Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Published

on

KOTA MALANG – Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup,pada hari Kamis (23/11) pukul 22:00 wib, anggota Sat Reskoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan pelaku RF (28Tahun) dan mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

“RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.” Ungkapnya Iptu Hengky. (Senin, 27/11)

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

“Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC”. Terang Iptu Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

“Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir” ungkap Iptu Hengki

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

“Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun” jelas Ipda Yudi

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (*)

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sambangi Warga, Perkuat Harkamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Personel Polsek Nguling melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi warga di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog secara humanis dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan di sekitarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi tersebut, Polsek Nguling berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan Siang

Published

on

Polresta Pasuruan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi di wilayah Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan siang.

 

Selama patroli berlangsung, personel menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berdialog secara humanis dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui patroli rutin, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

 

Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota Perkokoh Sinergitas Penegakan Hukum

Published

on

Polresta Pasuruan – Sinergitas yang solid menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kemitraan strategis antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Polair Polres Pasuruan Kota.

 

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan instansi berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi dalam penanganan perkara, peningkatan efektivitas komunikasi antar Aparat Penegak Hukum, hingga upaya bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

 

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang semakin solid, kami optimistis setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Arief Andriansyah Prasetya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan menjaga harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Polres Pasuruan Kota demi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Douglas Pamino Nainggolan.

 

Kunjungan kerja tersebut menjadi cerminan eratnya hubungan kemitraan antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin, Polres Pasuruan Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending