Polres Pasuruan Kota Jum’at Curhat di Balai Desa Sambirejo Rejoso, Penjelasan dan Himbauan Berlalu Lintas untuk Keselamatan
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Sambirejo Rejoso sebagai bentuk upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan penjelasan serta himbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Jum’at(1/12/2023).
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Azi Pratas Guspitu SH. SIK . MH. menyampaika tentang Kegiatan Jum’at Curhat kali Polres Pasuruan Kota kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm, penggunaan seatbelt, dan keselamatan dalam berkendara. Selain itu, warga diundang untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait lalu lintas di wilayah mereka.
“Bahwa Polres Pasuruan Kota ingin membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Kami sekarang tidak hanya ingin memberikan penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang tertib.” Ujar Waka Polres.
“Selain memberikan penjelasan, Polres Pasuruan Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Pemberian brosur dan materi kampanye keselamatan berlalu lintas turut disertakan dalam kegiatan ini untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif.” Tambah Kompol Azi Pratas.
Dalam sesi curhat, masyarakat berkesempatan untuk bertanya langsung kepada anggota Polres Pasuruan Kota terkait peraturan lalu lintas dan menyampaikan pengalaman pribadi mereka. Anggota Satlantas memberikan jawaban yang jelas dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga terkait berlalu lintas.
Kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Sambirejo Rejoso menjadi langkah positif Polres Pasuruan Kota dalam membangun sinergi dengan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman dapat semakin mengakar di kalangan warga masyarakat.