Connect with us

Berita

Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Selesaikan 556 Kasus Dengan Restorative Justice

Published

on

BANYUWANGI – Angka kriminal di Kabupaten Banyuwangi tampaknya menurun hingga 10 persen.

Penurunan angka kriminal tersebut, tampak jelas dalam pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Banyuwangi yang merupakan jajaran Polda Jatim di Kota ujung Timur Pulau Jawa ini.

Pada periode yang sama, di tahun 2022 lalu Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 1.517 kasus. Sedangkan di tahun 2023, hanya ada 1.376 kasus. Paling banyak kasus pencurian yang sebanyak 205 kasus.

Meski begitu, Polresta Banyuwangi ternyata tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum. Ada sebanyak 556 kasus yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Keberhasilan tersebut seperti dibeberkan langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Sabtu (30/12/23) akhir tahun kemarin.

Dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, semua tersangka dan barang bukti (BB) dipampang dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun 2023.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, bahwa penurunan angka kriminal tersebut bukan berarti penurunan kinerja anggota, melainkan, adanya penurunan angka kasus kriminalitas.

“Artinya penurunan angka kriminal ini, tentunya para personel juga menyepakati kondusifitas di Kabupaten Banyuwangi,” kata Kombes Deddy.

Meski terjadi penurunan, lanjut Deddy, sejumlah kasus menonjol banyak yang telah terselesaikan.

Salah satunya, konflik agraria antara Perkebunan Bumisari Maju Sukses dengan masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin.

“Konflik ini merupaja konflik yang berlangsung bertahun-tahun, alhamdulillah telah terselesaikan dengan baik,” sebutnya.

Selain kasus konflik agraria, masih kata Deddy, Polresta Banyuwangi juga telah mengungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Dalam kasus tersebut, ada empat kasus yang telah diselesaikan. Sedangkan masih ada empat kasus lainnya yang masih dalam proses,” paparnya.

Kasus menonjol lainnya, Deddy menyebut, ada pengungkapan kasus curanmor di 23 TKP. Serta kasus persetubuhan empat TKP, pembobolan mesin ATM hingga senpi ilegal.

“Kita juga berhasil ungkap penyalahguna pupuk subsidi hingga BBM subsidi,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, bahwa penyelesaian kasus selama setahun tentunya telah melampaui target yang telah ditentukan. Dimana telah menyelesaikan 93,45 persen yang telah diselesaikan.

“Alhamdulillah ini salah satu keberhasilan kita semua jajaran Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Berita

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., selaku Pembina Harian Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, melantik Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional KBPP Polri yang diikuti jajaran 36 Polda serta pengurus hingga tingkat Polres secara daring. Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan baru untuk memperkuat soliditas organisasi, menyelaraskan program kerja, serta memperluas kontribusi KBPP Polri sebagai wadah pemersatu keluarga besar Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan amanah untuk membawa organisasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan momentum ini sebagai awal memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Polri dan masyarakat.

“Jadikan pelantikan ini sebagai awal kerja bersama untuk memperkuat organisasi dan memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Bangun kolaborasi, jaga soliditas, dan hadirkan karya nyata yang memberi manfaat bagi bangsa,” tegas Wakapolri.

Sementara itu, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum sehingga memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Bimo, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah melalui penguatan tata kelola organisasi, pembaruan basis data keluarga besar Polri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan, pemberdayaan UMKM, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, dan kemanusiaan.

Dengan kepengurusan baru yang didukung konsolidasi organisasi secara nasional, KBPP Polri diharapkan semakin solid sebagai organisasi keluarga besar Polri yang modern, inklusif, dan mampu menjadi mitra strategis Polri dalam memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

Published

on

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengukuhkan Pengurus Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi KBPP Polri untuk memperkuat perannya sebagai organisasi keluarga besar Polri yang berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dalam laporannya, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa susunan Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) beserta Ketua Dewan Pengawas KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 telah resmi memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi kepengurusan baru untuk menjalankan roda organisasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimo juga memperkenalkan jajaran pengurus inti yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tokoh muda keluarga besar Polri. Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan organisasi dalam membangun kolaborasi, menghadirkan gagasan baru, serta memperluas kontribusi KBPP Polri bagi masyarakat.

“KBPP Polri ingin menjadi rumah bersama bagi putra-putri keluarga besar Polri untuk berkarya, berkolaborasi, dan mengabdi. Kami berharap organisasi ini dapat menjadi wadah yang produktif bagi generasi muda dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan, dengan jumlah personel Polri yang tersebar di seluruh Indonesia, keluarga besar Polri memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, kegiatan sosial, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu, KBPP Polri akan melakukan penguatan pendataan anggota dan konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah agar program-program organisasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

KBPP Polri juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai satuan kerja Polri serta para pemangku kepentingan lainnya agar program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas generasi muda, dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan baru bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi titik awal untuk memperkuat kontribusi nyata keluarga besar Polri dalam menjawab berbagai tantangan bangsa.

Menurut Wakapolri, dunia saat ini menghadapi perkembangan yang sangat dinamis, mulai dari perubahan geopolitik, transformasi digital, kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), hingga meningkatnya tantangan keamanan siber dan penyebaran informasi yang tidak benar. Kondisi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

“Visi KBPP Polri sebagai organisasi yang berintegritas, profesional, modern, dan berlandaskan nilai-nilai Bhayangkara harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi anggota, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Wakapolri.

Ia menjelaskan bahwa Polri terus melakukan transformasi melalui pendekatan human-centered policing dan evidence-based policing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung berbagai program strategis nasional.

Dalam konteks tersebut, Wakapolri menilai KBPP Polri memiliki posisi strategis sebagai mitra yang mampu membangun karakter generasi muda, memperkuat literasi digital, meningkatkan kepedulian sosial, dan mendorong tumbuhnya kewirausahaan di kalangan keluarga besar Polri.

Sebagai Pembina Harian KBPP Polri, Wakapolri menyampaikan tiga arah kebijakan utama bagi kepengurusan baru.

Pertama, memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga besar Polri melalui pengembangan UMKM, kewirausahaan, dan jejaring usaha yang saling mendukung sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Kedua, membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis digital agar KBPP Polri semakin adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjangkau generasi muda.

Ketiga, memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan sosial, pendidikan, kemanusiaan, serta kolaborasi dengan satuan kerja Polri di seluruh Indonesia dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolri juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan KBPP Polri sebagai ruang kolaborasi lintas generasi yang mampu melahirkan sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan memiliki semangat pengabdian.

“Indonesia memiliki bonus demografi yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. KBPP Polri harus menjadi bagian dari upaya mencetak generasi yang berintegritas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kepedulian sosial, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolri menekankan pentingnya memperkuat budaya gotong royong, menjaga persatuan, serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menghadirkan solusi dan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolri mengajak seluruh pengurus dan anggota KBPP Polri untuk menjaga semangat kebersamaan, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya, serta terus berinovasi dalam mendukung pengabdian kepada masyarakat.

“Jadikan pengukuhan ini sebagai awal pengabdian yang lebih besar. Mari kita bekerja bersama, memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan menghadirkan karya nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan semangat tersebut, saya optimistis KBPP Polri akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Wakapolri

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Rejoso Ajak Masyarakat Jaga Harkamtibmas dan Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli dialogis di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.

 

Selama patroli, personel berdialog langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga juga diimbau agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana yang cepat dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun melaporkan setiap gangguan keamanan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

 

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis yang rutin dilaksanakan, Polsek Rejoso berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending