Connect with us

Berita

Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung

Published

on

SURABAYA – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dari para sindikat perdagangan satwa ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim juga berhasil mengamankan Dua tersangka yakni inisial MIH warga Surabaya dan MKP warga Gresik.

Mereka ditangkap Polisi lantaran tidak memiliki legalitas yang sah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memiliki, memelihara, menyimpan dan menjualbelikan satwa yang dilindungi. 

Dari tangan MIH, Polisi mengamankan 162 ekor labi-labi moncong babi atau dengan bahasa latin Carettochelys insculpta dalam keadaan hidup. 

Selain MIH, di Kabupaten Gresik, Polisi juga menangkap MKP.

Dari tangan MKP, polisi mengamankan 1192 ekor labi-labi moncong babi dalam keadaan hidup, 2 ekor burung kakatua jambul kuning dalam keadaan hidup dan 1 ekor burung tiong emas dalam keadaan hidup. 

Tersangka MKP juga diketahui telah terbukti menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka mendapatkan satwa dilindungi itu dari Papua. 

“Jadi tersangka ini ke Papua, kemudian mencari sumber-sumber untuk mendapatkan barang ini sebanyak 162 ekor,” kata Kombes Lutfie saat konferensi pers di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim, Kamis (7/3).

Adapun harga satwa pada saat tersangka membeli di Papua seharga 80 sampai 90 ribu rupiah per ekor.

“Kemudian oleh tersangka di jual antara 130 sampai 200 ribu rupiah per ekor,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan.

Dirreskrimsus Polda Jatim menambahkan, tersangka MIH merupakan residivis berulang kali dalam kasus yang sama.

“Semula tersangka ini merupakan pecinta hewan, namun melihat ada celah bisnis disitu walaupun itu dilarang dan tersangka sampai 5 kali tertangkap Polisi,” tambah Kombes Pol Lutfie.

Masih kata Kombes Pol Lutfie, untuk tersangka MKP juga pernah berproses hukum dengan BKSDA Jawa Timur.

“Setelah keluar, tersangka masih tetap melakukan perdagangan satwa dilindungi,” terang Kombes Pol Lutfie.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Disitu diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan ancaman denda paling banyak 100 juta rupiah,” pungkasnya. (*)

Berita

Hadir sebagai Wujud Komitmen Melayani, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Permukiman dan Objek Vital

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar kawasan permukiman penduduk serta sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, perbankan, SPBU, serta objek vital lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan, maupun karyawan yang bertugas di objek vital. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan, “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.”

 

Ia menambahkan, patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara polisi dan warga, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Polsek Pohjentrek, Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota, melaksanakan patroli rutin pada Senin (6/7/2026) di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat

 

. “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pohjentrek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.

Continue Reading

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Dialogis Polsek Kraton Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Senin (6/7/2026) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan prinsip Presisi.

 

Patroli dialogis menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha, petugas keamanan, serta warga yang tengah beraktivitas. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton menjalin komunikasi secara humanis, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Selain mempererat silaturahmi, patroli dialogis juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. Kehadiran personel Polsek Kraton di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Polsek Kraton berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dialogis secara rutin sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Trending