Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

Published

on

Jakarta — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

Berita

Hadir sebagai Wujud Komitmen Melayani, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Permukiman dan Objek Vital

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar kawasan permukiman penduduk serta sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, perbankan, SPBU, serta objek vital lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan, maupun karyawan yang bertugas di objek vital. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan, “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.”

 

Ia menambahkan, patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara polisi dan warga, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Polsek Pohjentrek, Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota, melaksanakan patroli rutin pada Senin (6/7/2026) di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat

 

. “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pohjentrek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.

Continue Reading

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Dialogis Polsek Kraton Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Senin (6/7/2026) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan prinsip Presisi.

 

Patroli dialogis menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha, petugas keamanan, serta warga yang tengah beraktivitas. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton menjalin komunikasi secara humanis, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Selain mempererat silaturahmi, patroli dialogis juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. Kehadiran personel Polsek Kraton di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Polsek Kraton berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dialogis secara rutin sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Trending