Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 2 Kilogram dan Tangkap Pelaku di Kota Malang

Published

on

KOTA MALANG – Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti 2 kilogram.

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan yang tinggal di kost-kostan di Jl Saxofon Tasikmadu, Kota Malang.

HKP ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas bungkusan di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan HKP Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.

“Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka membuka kotak yang bungkus plastik hitam yang dibawa dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar,” terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/0).

Di dalam kotak plastik, ditemukan dua kotak Tapperware berisi daun kering yang diduga ganja.

“Untuk pengembangan selanjutnya, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal (kost) HKP dan menemukan timbangan, plastik hitam, cutter dan gunting yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja” Jelas Kompol Anton.

HKP mengakui perbuatannya sebagai pengedar ganja. Kepada petugas, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 saat masih di SMA kelas 3 di Balikpapan.

Pada tahun 2013, HKP melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, dan berusaha untuk mendapatkan daun ganja yang saat itu dia beli dari teman kuliah.

Ditempat yang sama, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menambahkan bahwa kasus HKP ini sudah tergolong jaringan.

Karena kebiasaan mengonsumsi ganja membuatnya mencari pemasok baru. HKP kemudian berkenalan dengan JABIR lalu dikenalkan lagi ke AJI (keduanya saat ini DPO).

“Jadi HKP menjadi tersangka pengedar ganja dan atas perintah dari AJI,”kata Ipda Yudi.

Sementara itu, status JABIR dan AJI yang menjadikan HKP sebagai Kuda (meranjau korban), kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan HKP, petugas menyita barang bukti 2 kilogram ganja kering, 1 timbangan, Plastik hitam, Gunting.

“Akibat perbuatannya HKP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Ipda Yudi. (*)

Berita

Hadir sebagai Wujud Komitmen Melayani, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Permukiman dan Objek Vital

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar kawasan permukiman penduduk serta sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, perbankan, SPBU, serta objek vital lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan, maupun karyawan yang bertugas di objek vital. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan, “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.”

 

Ia menambahkan, patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara polisi dan warga, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Polsek Pohjentrek, Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota, melaksanakan patroli rutin pada Senin (6/7/2026) di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat

 

. “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pohjentrek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.

Continue Reading

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Dialogis Polsek Kraton Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Senin (6/7/2026) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan prinsip Presisi.

 

Patroli dialogis menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha, petugas keamanan, serta warga yang tengah beraktivitas. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton menjalin komunikasi secara humanis, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Selain mempererat silaturahmi, patroli dialogis juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. Kehadiran personel Polsek Kraton di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Polsek Kraton berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dialogis secara rutin sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Trending