Connect with us

Berita

Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas

Published

on

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan yang diduga dikendalikan Napi dari Lapas.

Wakapolres Malang Komisari Polisi Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu.

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Wakapolres Malang menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya.

Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.

Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor.

“Prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 dalam undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap AKP Aditya.

Lebih jauh Kasatresnarkoba AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

Selama empat bulan terakhir, yakni Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih buruan Polisi.

Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*)

Berita

Hadir sebagai Wujud Komitmen Melayani, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Permukiman dan Objek Vital

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar kawasan permukiman penduduk serta sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, perbankan, SPBU, serta objek vital lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan, maupun karyawan yang bertugas di objek vital. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan, “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.”

 

Ia menambahkan, patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara polisi dan warga, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Polsek Pohjentrek, Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota, melaksanakan patroli rutin pada Senin (6/7/2026) di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti ruas jalan utama, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat

 

. “Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warga,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pohjentrek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.

Continue Reading

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Dialogis Polsek Kraton Pererat Sinergi dengan Masyarakat

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Senin (6/7/2026) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan prinsip Presisi.

 

Patroli dialogis menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha, petugas keamanan, serta warga yang tengah beraktivitas. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton menjalin komunikasi secara humanis, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Selain mempererat silaturahmi, patroli dialogis juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif. Kehadiran personel Polsek Kraton di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Patroli dialogis merupakan upaya Polri untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Polsek Kraton berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dialogis secara rutin sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Trending