MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang.
Pelaku mengutip sejumlah uang kepada pemohon saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DKO (37), asal Kelurahan Penarukan, Kepanjen, dan W (57) warga Desa Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang.
Kedua pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 10 Mei 2024.
DKO diketahui merupakan pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, sementara W (57) berperan sebagai calo bagi pemohon yang hendak mengurus dokumen kependudukan.
“Pelaku DKO ini kapasitasnya sebagai administrator database atau operator sistem informasi administrasi kependudukan, sementara W ini statusnya sebagai calo,” ungkap Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, Selasa (28/5).
Wakapolres Malang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli saat mengurus KTP di wilayah Desa Sukodadi, Kecamatan Lawang.
“Saat itu salah satu warga diminta uang Rp 150 ribu saat melakukan pengurusan pembuatan KTP,”terang Kompol Imam.
Pelaku menjanjikan prosedur instan pengurusan KTP melalui jalur tidak resmi dan bisa menunggu di rumah.
Namun belakangan, warga yang mengetahui jika tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan kemudian melaporkan kepada tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.
“Dasar informasi tersebut dilaksanakan pendalaman dan penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 tim mendatangi lokasi kemudian ada seseorang ini menyerahkan uang atas pengurusan KTP yang sudah jadi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pungli tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, sejak Januari hingga Mei 2024, lebih dari 200 buah KTP dan 30 eksemplar KK yang telah dicetak dan diedarkan.
Para pelaku juga meraup keuntungan sedikitnya Rp 5 juta setiap bulannya dari hasil bisnis haram pengurusan KTP.
Saat menjalankan aksinya, pelaku disinyalir mempersulit pemohon yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan menggiring untuk mencari jalur belakang.
“Modusnya ya menawarkan jalur belakang lebih cepat, hanya kirim foto, hanya kirim data semua melalui pesan, tidak perlu datang,” terang AKP Gandha.
AKP Gandha menyebut, material KTP yang dipakai pelaku dalam pengurusan administrasi kependudukan merupakan material asli.
Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka pengembangan kasus tersebut.
“KTP asli, nomor juga asli, untuk KK harganya Rp 125 ribu,” ungkapnya.
Kini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang.
Terhadap keduanya dikenakan Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidanan penjara paling lama 6 tahun. (*)
BLITAR – Komitnen Polres Blitar Polda Jatim untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan.
Kali ini melalui Polsek Panggungrejo, Polres Blitar melaksanakan patroli dialogis di kawasan objek wisata Pantai Serang, Minggu (5/7/2026).
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriadi menyampaikan, patroli dilakukan sebagai bagian dari pelayanan pengamanan pada masyarakat yang sedang menikmati hari libur di lokasi wisata tersebut.
“Kegiatan patroli wisata ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga wisatawan dapat berlibur dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Supriadi.
Dengan menyisir area pantai, lokasi parkir, serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas pengunjung, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada wisatawan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, mengawasi anak-anak saat bermain di tepi pantai, serta menjaga barang bawaan guna menghindari tindak kriminalitas,” tambah AKP Supriadi.
Ia juga meminta kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke Polisi terdekat atau menghubungi call center layananan Kepolisian 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Laporan masyarakat saya pastikan akan segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Supriadi. (*)
GRESIK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik menggelar Bhayangkara Fest 2026 yang diikuti ribuan masyarakat, personel Polri, Forkopimda, komunitas otomotif, serta Bhayangkari, Minggu (5/7/2026).
Suasana penuh kebersamaan mewarnai Halaman Mapolres Gresik sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB itu, menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui olahraga bersama, hiburan, hingga pembagian berbagai hadiah menarik.
Rangkaian acara diawali dengan apel bersama. Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta yang hadir memeriahkan Bhayangkara Fest.
“Di pagi hari yang cerah ini kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk berolahraga bersama. Terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat. Acara ini adalah dari kita, untuk kita, dan untuk seluruh masyarakat Gresik,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Kapolres Gresik menegaskan, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.
“Dengan mengusung tema Polri Mengabdi Bersama Masyarakat, kami ingin seluruh masyarakat dan keluarga besar Polres Gresik dapat menikmati kebersamaan ini. Selain berolahraga bersama, kami juga menyiapkan berbagai hadiah sebagai bentuk rasa syukur dan kebahagiaan di Hari Bhayangkara,” tutur AKBP Ramadhan.
Kapolres Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan kejutan kepada personel Polres Gresik yang berulang tahun pada bulan Juli melalui prosesi pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun.
Suasana semakin semarak dengan penampilan siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapat sambutan hangat dari para tamu dan masyarakat.
Kemeriahan berlanjut dengan hiburan dari The Police Band yang menghibur peserta sembari diselingi pengundian berbagai doorprize.
Puncak acara ditandai dengan pengundian grand prize yang dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik bersama perwakilan Forkopimda.
Melalui Bhayangkara Fest 2026, Polres Gresik tidak hanya merayakan hari jadi Korps Bhayangkara, tetapi juga memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan Kabupaten Gresik yang aman, nyaman, dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0817/Gresik Letkol Fadli Subur Karamaha, Asisten I Sekda Kabupaten Gresik Suprapto, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, S.H, Ketua HDCI Gresik Ufo Bramantio, para Pejabat Utama Polres Gresik, Kapolsek jajaran, personel Polri dan ASN, Bhayangkari, komunitas otomotif, serta masyarakat Kabupaten Gresik. (*)
PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar kegiatan penanaman pohon di Mapolsek Sukapura, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui aksi penghijauan yang berkelanjutan.
Sebanyak 70 bibit pohon yang diterima sebagai kado dari instansi lintas sektor saat kegiatan tasyakuran Hari Bhayangkara ditanam di sejumlah lokasi.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan,bibit pohon tersebut menjadi simbol harapan agar institusi Polri terus tumbuh kokoh, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Seluruh bibit pohon tidak hanya menjadi simbol semata, tetapi langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan penanaman,” ujar AKBP Latif.
Selain di Polsek Sukapura, Polres Probolinggo bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Mako Polres, Rumah Dinas dan Mako Polsek jajaran lainnya.
“Hari ini kami melaksanakan penanaman di Mako Polsek Sukapura,” ujar AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo berharap kegiatan ini berdampak positif bagi lingkungan, seperti menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas udara.
“Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk masa depan generasi mendatang,” tambah AKBP Latif.
Melalui aksi penghijauan ini, Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan demi menciptakan lingkungan yang sehat.
Dengan semangat Hari Bhayangkara, Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen terus mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan yang bermanfaat. (*)