Connect with us

Berita

Polda Jatim Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kasus dugaan dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen di Jalan Kejawan Putih Tambak 9A nomor 02 Kecamatan Mulyorejo, Surabaya akhirnya diungkap oleh Polda Jatim.

Hasil ungkap kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan atas nama H, selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara (BWN).

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, bersama Kasubdit IV Renakta pada Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat konferensi pers, Senin (10/6).

“Dalam kasus duagaan tipu gelap ini Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial H selaku Direktur Utama PT. BWN,”kata Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, terungkapnya kasus dugaan tipu gelap ini karena adanya laporan dari korban atas nama LD.

“Jadi LD ini korban yang pada tanggal 28 Maret 2023 karena merasa dirugikan atas tindakan tersangka H ,”terang Kombes Pol Dirmanto.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa, tersangka H selaku Direktur Utama PT BWN menawarkan proyek pembangunan Apartemen Eastcovia dengan membuat brosur serta mengadakan acara knowledge atau pemasaran apartemen.

Untuk menarik pembeli, tersangka ini menjelaskan bahwa apartemen yang akan dibangun lokasi strategis berada di tengah kota dan dekat dengan mal eastcoast, dekat kampus dan harga lebih murah menggunakan sistem inhouse.

AKBP Wahyu mengatakan, korban akhirnya tertarik melakukan pembayaran secara bertahap 36 kali angsuran sejak Maret 2017 hingga lunas pada 15 Mei 2020.

Namun lanjut AKBP Wahyu, diketahui bahwa belum ada ijin pembangunan Apartemen Eastcovia serta lokasi tanah masih milik orang.

“Olehkarenya korban merasa dirugikan hingga mencapai Rp 342 juta lebih,” terang AKBP Wahyu.

Masih kata AKBP Wahyu , untuk unit yang sudah terjual sudah mencapai 112 orang pembeli.

“Total nilai kerugian dari para pembeli mencapai Rp 8,5 milyar lebih,”tambah AKBP Wahyu.

Ia membeberkan kronologi kasus ini dimana pada bulan Maret 2017 terlapor H mengadakan acara knowledge atau pemasaran apartemen di Ciputra World pengenalan progres pembangunan apartemen Eastcovia.

Audien yang hadir dari berbagai broker properti yang akan membantu menjualkan apartemen Eastcovia yang selanjutnya salah satu broker inisial AC menjelaskan secara lisan kepada pelapor bahwa lokasi apartemen ini strategis di tengah kota.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, satu lembar asli brosur apartemen Eastcovia The Ultimate Eco Living Complex, satu lembar formulir pemasaran, satu lembar asli pemesanan unit serta beberapa barang bukti lain,” terangnya.

Terhadap peristiwa ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk lebih berhati hati dalam membeli aset berupa tanah, rumah, apartemen atau bangunan lainnya agar betul betul dicek atas kelengkapan dokumen, surat kepemilikan maupun developer yang melakukan pembangunan agar tidak menjadi korban penipuan,” harapnya.

Selain itu bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka H selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara dapat melapor ke Polda Jatim. (*)

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani di lahan binaan Polri yang berada di wilayah Kecamatan Lekok. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik dan optimal. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi serta semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui kegiatan sambang ke lahan pertanian, Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam, serta memberikan dukungan agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertaniannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan,” ujar AKP Mawan, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, jajaran Polsek Lekok akan terus mendukung dan mendampingi para petani melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah hukumnya. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, kami juga ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kerukunan antar sesama.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli di Perumahan, Pertokoan dan SPBU

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu (21/6/2026).

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyasar titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, karyawan pertokoan, maupun operator SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kejahatan lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli kami tingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perumahan, pertokoan, dan SPBU. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Trending