MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar rumah produksi minyak goreng ilegal di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua tersangka berhasil diamankan usai mengemas dan menjual minyak goreng curah dengan label merk ‘Minyak Kita’.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial MZ (36) asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan MY (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Keduanya diamankan tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang di sebuah rumah produksi yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Kedua tersangka telah memproduksi atau mengemas, mengedarkan, dan meniagakan Minyak Goreng curah yang dikemas dalam kemasan botol bertuliskan Minyak Goreng merk ‘Minyak Kita’,” kata Kompol Imam Mustolih,Rabu (12/6).
Wakapolres Malang juga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya melakukan pengecekan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di daerah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Dari hasil inspeksi mendadak tersebut diketahui terdapat banyak kemasan botol minyak goreng polos dan minyak goreng merk ‘Minyak Kita’ yang tidak sesuai dengan keterangan tercantum pada kemasan.
Polisi menindak lanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap distributor yang memasok minyak goreng.
Hingga kemudian tersangka tertangkap tangan tengah mengemas minyak goreng curah ke dalam botol kemasan dengan label ‘Minyak Kita’ dikemas oleh CV Sinar Subur Barokah, Malang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polisi menyita sedikitnya 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, serta lembaran stiker merk ‘Minyak Kita’.
Selain itu, satu unit truk dan mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng juga turut dijadikan sebagai barang bukti.
“Tersangka menggunakan spesifikasi teknis yang ditempel di label yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, selain memalsukan keterangan label produk, tersangka juga mengurangi takaran yang seharusnya satu liter menjadi hanya sekitar 764 mL setiap kemasan.
Modus yang digunakan pelaku tersangka adalah membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter kemudian dikemas ulang dan dijual hingga Rp 14.500 setiap kemasan sehingga dapat merau keuntungan ratusan juta rupiah.
“Dalam satu minggu ada 3-4 kali pengiriman, sehari sekitar 1 ton atau 1000 botol, dalam satu bulan keuntungan sejumlah sekitar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta,” kata AKP Gandha.
AKP Gandha menyebut, setelah ditelusuri label perijinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan nama perodusen CV Sinar Subur Barokah yang disertakan dalam label kemasan minyak goreng adalah palsu.
Hal tersebut tentunya sangat merugikan konsumen yang menjadi sasaran peredaran di sekitar wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, hingga kota Surabaya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya melakukan pengecekan sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi.
Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi milik BPOM.
“Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, nama CV Sinar subur Barokah ini fiktif, tidak ada. Sebaiknya di cek dulu (sebelum membeli produk), sekarang mudah cek secara online,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 milyar rupiah. (*)
BLITAR – Komitnen Polres Blitar Polda Jatim untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan.
Kali ini melalui Polsek Panggungrejo, Polres Blitar melaksanakan patroli dialogis di kawasan objek wisata Pantai Serang, Minggu (5/7/2026).
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriadi menyampaikan, patroli dilakukan sebagai bagian dari pelayanan pengamanan pada masyarakat yang sedang menikmati hari libur di lokasi wisata tersebut.
“Kegiatan patroli wisata ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga wisatawan dapat berlibur dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Supriadi.
Dengan menyisir area pantai, lokasi parkir, serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas pengunjung, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada wisatawan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, mengawasi anak-anak saat bermain di tepi pantai, serta menjaga barang bawaan guna menghindari tindak kriminalitas,” tambah AKP Supriadi.
Ia juga meminta kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke Polisi terdekat atau menghubungi call center layananan Kepolisian 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Laporan masyarakat saya pastikan akan segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Supriadi. (*)
GRESIK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik menggelar Bhayangkara Fest 2026 yang diikuti ribuan masyarakat, personel Polri, Forkopimda, komunitas otomotif, serta Bhayangkari, Minggu (5/7/2026).
Suasana penuh kebersamaan mewarnai Halaman Mapolres Gresik sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB itu, menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui olahraga bersama, hiburan, hingga pembagian berbagai hadiah menarik.
Rangkaian acara diawali dengan apel bersama. Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta yang hadir memeriahkan Bhayangkara Fest.
“Di pagi hari yang cerah ini kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk berolahraga bersama. Terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat. Acara ini adalah dari kita, untuk kita, dan untuk seluruh masyarakat Gresik,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Kapolres Gresik menegaskan, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.
“Dengan mengusung tema Polri Mengabdi Bersama Masyarakat, kami ingin seluruh masyarakat dan keluarga besar Polres Gresik dapat menikmati kebersamaan ini. Selain berolahraga bersama, kami juga menyiapkan berbagai hadiah sebagai bentuk rasa syukur dan kebahagiaan di Hari Bhayangkara,” tutur AKBP Ramadhan.
Kapolres Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik memberikan kejutan kepada personel Polres Gresik yang berulang tahun pada bulan Juli melalui prosesi pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun.
Suasana semakin semarak dengan penampilan siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapat sambutan hangat dari para tamu dan masyarakat.
Kemeriahan berlanjut dengan hiburan dari The Police Band yang menghibur peserta sembari diselingi pengundian berbagai doorprize.
Puncak acara ditandai dengan pengundian grand prize yang dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik bersama perwakilan Forkopimda.
Melalui Bhayangkara Fest 2026, Polres Gresik tidak hanya merayakan hari jadi Korps Bhayangkara, tetapi juga memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan Kabupaten Gresik yang aman, nyaman, dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0817/Gresik Letkol Fadli Subur Karamaha, Asisten I Sekda Kabupaten Gresik Suprapto, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, S.H, Ketua HDCI Gresik Ufo Bramantio, para Pejabat Utama Polres Gresik, Kapolsek jajaran, personel Polri dan ASN, Bhayangkari, komunitas otomotif, serta masyarakat Kabupaten Gresik. (*)
PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar kegiatan penanaman pohon di Mapolsek Sukapura, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui aksi penghijauan yang berkelanjutan.
Sebanyak 70 bibit pohon yang diterima sebagai kado dari instansi lintas sektor saat kegiatan tasyakuran Hari Bhayangkara ditanam di sejumlah lokasi.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan,bibit pohon tersebut menjadi simbol harapan agar institusi Polri terus tumbuh kokoh, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Seluruh bibit pohon tidak hanya menjadi simbol semata, tetapi langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan penanaman,” ujar AKBP Latif.
Selain di Polsek Sukapura, Polres Probolinggo bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Mako Polres, Rumah Dinas dan Mako Polsek jajaran lainnya.
“Hari ini kami melaksanakan penanaman di Mako Polsek Sukapura,” ujar AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo berharap kegiatan ini berdampak positif bagi lingkungan, seperti menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kualitas udara.
“Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk masa depan generasi mendatang,” tambah AKBP Latif.
Melalui aksi penghijauan ini, Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan demi menciptakan lingkungan yang sehat.
Dengan semangat Hari Bhayangkara, Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen terus mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan yang bermanfaat. (*)