Connect with us

Berita

Polres Pacitan Amankan Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Published

on

PACITAN – Polres Pacitan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A.A. (19) yang diduga melakukan persetubuhan dengan paksaan terhadap korban berinisial I.N.P. (17), seorang pekerja swasta.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menjelaskan, insiden ini terungkap pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah kamar kost yang terletak di Dusun Pager, Desa Arjowinangung, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

“Berdasarkan laporan yang diterima dari D.I. (20), kakak korban, kejadian bermula saat ia mendatangi kost adiknya untuk menumpang mandi,” kata AKBP Agung, Selasa (30/7/2024).

Sesampainya di tempat kejadian, D.I. mengetuk pintu kamar namun tidak mendapat jawaban.

“Merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat seorang laki-laki di dalam kamar,” terang AKBP Agung.

D.I. yang marah dan cemas segera menggedor pintu dan meminta agar dibukakan, sambil mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Setelah pintu dibuka, D.I. mendapati A.A. berada di dalam kamar bersama adiknya, I.N.P. Dalam keadaan emosi, D.I. menanyakan alasan A.A. berada di kamar tersebut.

Awalnya, A.A. tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak, ia mengaku telah menyetubuhi Ι.Ν.Ρ.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” jelas AKBP Agung Nugroho.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro mengatakan, menurut pengakuan korban, A.A. memasuki kamar kostnya secara tiba-tiba dan memaksa untuk melakukan hubungan intim, meski korban menolak.

“Pelaku menggunakan kekerasan dengan menahan tangan dan kaki korban untuk melancarkan aksinya,” kata AKP Untoro.

Dari hasil pemeriksaan terhadap A.A lanjut Kasatreskrim Polres Pacitan bahwa tersangka AA mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa tertarik pada korban.

Saat ini, Polisi menyita barang bukti sepotong switer warna krem, sepotong celana kolor warna hitam, sepotong jilbab warna kuning, sepotong celana dalam warna putih, sepotong celana dalam pendek ungu dan bra warna ungu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka sudah ditahan sejak 20 Juli 2024 lalu,” pungkas AKP Untoro di Polres Pacitan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, PS Kanit Binmas Polsek Lekok Dampingi Petani Padi di Desa Rowogempol.

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, PS Kanit Binmas Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pendampingan kepada petani padi pada Kamis, 13 Agustus 2026, di area persawahan Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, PS Kanit Binmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman padi di area persawahan serta berdialog dengan petani mengenai perkembangan tanaman dan proses perawatannya. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk terus mengoptimalkan pengelolaan sawah hingga tanaman padi memasuki masa panen.

 

PS Kanit Binmas juga mengajak para petani untuk bersama-sama menjaga kondisi persawahan, termasuk memperhatikan tanaman, pengairan, serta keamanan lahan. Komunikasi dan sinergi dengan petani terus dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran aktivitas pertanian sekaligus mengantisipasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi hasil panen.

 

Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan, Polri akan terus hadir memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan. “Kami akan terus mendorong personel untuk hadir di tengah para petani. Pendampingan di sawah ini diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mendukung para petani dalam mengoptimalkan lahan pertanian agar produktivitas padi dapat terus meningkat,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan wujud sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Melalui kehadiran langsung di area persawahan, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan petani serta mendorong terwujudnya pertanian padi yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Pohjentrek Cek Ketersediaan BBM di SPBU 54.671.09

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli sekaligus pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.671.09 Pohjentrek, Rabu (12/8/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di SPBU berjalan aman, tertib dan lancar.

 

Dalam pengecekan tersebut, petugas berkoordinasi dengan pengelola dan petugas SPBU terkait kondisi stok BBM serta situasi di sekitar lokasi. Petugas juga memantau aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dan pengecekan SPBU merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik.

 

“Patroli ini kami lakukan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mengecek ketersediaan BBM di SPBU. Kami juga mengimbau petugas dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban selama aktivitas pengisian BBM,” ujar AKP Sukrisno.

 

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tetap tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta mengikuti ketentuan yang berlaku di area SPBU.

 

Polsek Pohjentrek menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Harkamtibmas Dini Hari, Polsek Keboncandi Hadir di Tengah Siskamling Warga

Published

on

Polresta Pasuruan — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dini hari dengan menyambangi kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) warga di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026.

 

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran personel Polsek Keboncandi sekaligus menjadi bentuk pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

Dalam kegiatan patroli, petugas menyempatkan berdialog dengan warga yang melaksanakan ronda malam. Petugas memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan, kegiatan patroli dan sambang Siskamling merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi warga yang aktif melaksanakan Siskamling dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, personel juga mengimbau warga agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan.

 

Melalui patroli dini hari dan kehadiran di tengah kegiatan Siskamling, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi serta membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Trending