Connect with us

Berita

Gercep, Polres Sumenep Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Gadis Dibawah Umur

Published

on

img 20240813 wa0033
img 20240813 wa0033

SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan Korban SA (17) peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 20.15 WIB di sebuah kamar kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan tersangka berinisial HP (37 tahun), asal Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan kronologi kejadian berawal saat tersangka HP sedang berada di tempat usahanya, sebuah warung makan masakan Jepang di Kabupaten Sumenep.

Tersangka menerima pesan dari korban SA terkait pembuatan konten baru untuk menu baru di warung makan miliknya.

Setelah menerima pesan tersebut, HP langsung menuju kos-kosan korban dan mengajak korban ke tempat yang sepi untuk melakukan rekaman suara (dubbing) terkait konten yang akan dibuat.

“Tersangka sempat mengusulkan untuk pergi ke hotel, namun ditolak oleh korban, akhirnya mereka sepakat melakukan rekaman di kamar kos korban,”kata Kompol Trie,Senin (12/8).

Sesampainya di kamar, tersangka HP memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksa korban melakukan hubungan badan, dengan modus mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai endorsement.

Dari kejadian tersebut korban keesokan harinya melaporkan ke Polisi dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Sumenep.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur,”terang Kompol Trie.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah baju lengan panjang putih motif garis-garis coklat, satu buah celana panjang bahan jeans warna biru, satu buah kerudung polos warna abu-abu dan barang bukti lainya.

Atas perbuatannya, Tersangka HP kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau 82 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,”pungkas Kompol Trie. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Hadirkan Pelayanan Presisi, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026).

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas untuk menjalin komunikasi secara langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas juga mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Grati turut menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Suasana dialog yang hangat diharapkan mampu mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetyo Budiarto mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk pelayanan Presisi Polri yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

“Patroli dialogis merupakan komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Prasetyo Budiarto.

 

Polsek Grati akan terus mengintensifkan patroli dialogis sebagai upaya preventif sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Intensifkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton melaksanakan patroli siang hari pada Kamis, 30 Juli 2026 di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur utama serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, personel berdialog dengan warga dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

 

Selain memantau situasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Kraton. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan dari masyarakat.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

“Patroli Harkamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Kraton menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional dalam menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan SPPG, IPAL, Dan Inovasi Pengelolaan Limbah Berbasis Eco Enzim

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh operasional SPPG berjalan optimal, mulai dari proses penyediaan makanan bergizi, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga inovasi pengelolaan limbah organik yang ramah lingkungan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota beserta seluruh staf.

 

Peninjauan diawali dengan melihat langsung proses operasional SPPG, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan bergizi. Kapolres Pasuruan Kota memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai standar kebersihan, keamanan pangan, dan prosedur operasional yang telah ditetapkan.

 

Selain meninjau operasional dapur, Kapolres Pasuruan Kota juga melihat secara langsung sistem pengelolaan limbah organik yang diterapkan di SPPG. Limbah sayuran yang dihasilkan dari aktivitas dapur tidak dibuang begitu saja, tetapi diolah menjadi kompos yang dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

 

Sementara itu, limbah kulit buah dimanfaatkan untuk pembuatan Eco Enzim melalui proses fermentasi menggunakan campuran kulit buah, EM4, molase, dan air selama kurang lebih tiga bulan. Hasil fermentasi tersebut menghasilkan cairan Eco Enzim yang dimanfaatkan sebagai pendukung pengolahan limbah secara alami dan ramah lingkungan.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan Kota melakukan pengecekan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memanfaatkan Eco Enzim dalam proses pengolahan limbah cair. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari operasional SPPG dapat diolah dengan baik sebelum dimanfaatkan kembali.

 

Air hasil pengolahan IPAL kemudian dimanfaatkan sebagai tambahan nutrisi bagi tanaman hidroponik yang dibudidayakan di lingkungan SPPG Polres Pasuruan Kota. Inovasi tersebut menunjukkan bahwa limbah organik dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga mendukung konsep pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi inovasi yang diterapkan di SPPG Polres Pasuruan Kota dalam mengelola limbah secara terpadu dan bernilai guna.

 

“Kami ingin memastikan operasional SPPG berjalan sesuai standar, tidak hanya dalam penyediaan makanan bergizi, tetapi juga dalam pengelolaan limbahnya. Limbah sayuran dimanfaatkan menjadi kompos, sementara kulit buah diolah menjadi Eco Enzim yang digunakan untuk mendukung sistem IPAL dan memberikan tambahan nutrisi bagi tanaman hidroponik. Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

 

Menurut Kapolres Pasuruan Kota, pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Melalui inovasi tersebut, Polres Pasuruan Kota tidak hanya mendukung program pemenuhan gizi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan limbah organik secara optimal.

 

Kapolres Pasuruan Kota berharap inovasi pengelolaan limbah berbasis kompos, Eco Enzim, IPAL, dan hidroponik ini dapat terus dikembangkan serta menjadi contoh penerapan pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di lingkungan Polri maupun instansi lainnya.

 

Melalui kegiatan pengecekan tersebut, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berwawasan lingkungan sebagai implementasi Polri Presisi dalam mendukung program-program pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang sehat, bersih, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending