Connect with us

Berita

Polsek Nguling Laksanakan Patroli Stanby di Jalan Raya untuk Jaga Harkamtibmas

Published

on

654

Polresta Pasuruan – Polsek Nguling telah melaksanakan patroli stanby di sepanjang jalan raya sebagai upaya menjaga harkamtibmas (keselamatan dan ketertiban masyarakat) serta kondusifitas menjelang Pilkada. Minggu(25/8/2024)

Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan tetap stabil dan mendukung kelancaran proses demokrasi di wilayahnya.

Kapolsek Nguling AKP Agung Prayana SH Menyatakan patroli stanby ini melibatkan sejumlah personel yang dilengkapi dengan peralatan modern untuk memantau aktivitas di jalan raya dan sekitarnya.

“Anggota patroli yang bertugas pada berbagai titik strategis, terutama di area yang rawan kemacetan dan kerawanan sosial, bertujuan untuk mencegah kemungkinan gangguan serta memberikan respons cepat terhadap situasi darurat.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Nguling juga mengungkapkan bahwa tindakan patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan menjelang Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, terutama menjelang Pilkada yang merupakan momen penting bagi masyarakat.” Ucap AKP Agung.

9809

Selain melakukan patroli, Polsek Nguling juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Himbauan yang disampaikan mencakup ajakan untuk tetap waspada, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta mendukung proses Pilkada dengan sikap yang damai dan beradab.

“Dalam upaya menjaga kondusifitas, Polsek Nguling berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk panitia Pilkada dan elemen masyarakat lainnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik serta menciptakan suasana yang aman dan damai, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.” Tambah Kapolsek.

Dengan adanya patroli stanby ini, Polsek Nguling berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta terjaga stabilitas sosial selama periode penting ini.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Polres Ponorogo Gelar Bhayangkara Run 2026 Diikuti 1.500 Pelari

Published

on

PONOROGO – Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Ponorogo Bhayangkara Run 2026 yang digelar Polres Ponorogo,Minggu (5/7/2026) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan menjadi ajang olahraga sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Acara yang dipusatkan di Mapolres Ponorogo tersebut dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh. Farauk Saputra, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Ponorogo, serta komunitas lari dan masyarakat umum.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta yang mengikuti penyelenggaraan Bhayangkara Run tahun ini.

“Selamat datang kepada seluruh runner yang mengikuti event kedua dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Semoga kegiatan ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar AKBP Andin.

Menurut AKBP Andin, jumlah peserta yang mencapai sekitar 1.500 orang menunjukkan olahraga lari semakin diminati masyarakat.

Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan.

“Saya berharap seluruh peserta menjaga keselamatan, menyesuaikan kemampuan masing-masing, dan semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi semua,” kata AKBP Andin.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi inisiatif Polres Ponorogo yang menghadirkan kegiatan olahraga bagi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara.

Menurutnya, Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.

“Dengan adanya event Bhayangkara Run yang diselenggarakan Polres Ponorogo ini, masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat mengikuti kegiatan ini agar lebih sehat,”kata Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.

Pada penyelenggaraan tahun ini, panitia menyiapkan dua kategori lomba, yakni 10 kilometer dan 5 kilometer.

Kedua rute mengambil start dan finis di Mapolres Ponorogo dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di pusat kota, sehingga turut menghadirkan semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Ponorogo. (*)

Continue Reading

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Setia Dampingi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semedusari Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lahan jagung binaan Polri di Kelurahan Semedusari, Kecamatan Lekok, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para petani.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir mendampingi kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.

Di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur, Bhabinkamtibmas menyapa para petani, memantau perkembangan tanaman, sekaligus berdialog santai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Suasana penuh keakraban tampak terjalin, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju.

Tak hanya melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus merawat tanaman dengan baik, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan yang tepat.

Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman serta hasil panen yang lebih optimal.

Kapolsek Lekok AKP Mawan S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Bhabinkamtibmas menjadi sahabat bagi para petani. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan semangat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, kami optimistis produktivitas pertanian akan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin mendampingi mereka. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengelola lahan dengan penuh semangat demi memperoleh hasil panen yang maksimal.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)

Continue Reading

Trending