Connect with us

Berita

Polsek Grati Laksanakan Patroli Blue Light, Serta Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024.

Published

on

img 20240826 wa0011
img 20240826 wa0011

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Grati mengintensifkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah hukumnya. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, Minggu Malam (25/08/2024) jam 21.30 Wib.

Kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan pada malam hari ini melibatkan seluruh anggota Polsek Grati. Patroli ini dilakukan secara mobile di berbagai titik rawan, termasuk area permukiman, fasilitas umum, hingga daerah perbatasan yang sering menjadi jalur keluar masuk orang dan barang. Dengan menyalakan lampu biru khas patroli, kehadiran Polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Grati tidak hanya berkeliling, tetapi juga aktif menyapa warga yang ditemui di jalanan. Mereka menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kami ingin memastikan bahwa menjelang Pilkada 2024, situasi Kamtibmas di wilayah Grati tetap kondusif. Oleh karena itu, patroli ini kami lakukan secara rutin, khususnya pada malam hari, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Grati, AKP Yudi Prasetyo, S.H., saat dikonfirmasi.

Selain itu, dalam imbauannya, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, terutama menjelang Pilkada. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Laporkan segera kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Anggota Polsek Grati juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak situasi keamanan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau tindakan provokatif lainnya. Mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan tetap menjaga kedamaian dan ketertiban, serta menghormati perbedaan pilihan politik.

img 20240826 wa0012
img 20240826 wa0012

Masyarakat Grati menyambut baik kegiatan patroli dan imbauan yang disampaikan oleh Polsek Grati. Banyak warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka, terutama di malam hari. “Kami sangat mendukung apa yang dilakukan polisi. Dengan adanya patroli ini, kami merasa lebih aman, terutama menjelang Pilkada yang biasanya rawan akan konflik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kegiatan patroli Blue Light ini direncanakan akan terus berlanjut hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai. Polsek Grati juga akan terus menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, sehingga Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dengan adanya upaya intensif dari Polsek Grati ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, serta Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti, “Tutup Kapolsek”.

By Humas Grati.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Polres Ponorogo Gelar Bhayangkara Run 2026 Diikuti 1.500 Pelari

Published

on

PONOROGO – Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Ponorogo Bhayangkara Run 2026 yang digelar Polres Ponorogo,Minggu (5/7/2026) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan menjadi ajang olahraga sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Acara yang dipusatkan di Mapolres Ponorogo tersebut dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh. Farauk Saputra, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Ponorogo, serta komunitas lari dan masyarakat umum.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta yang mengikuti penyelenggaraan Bhayangkara Run tahun ini.

“Selamat datang kepada seluruh runner yang mengikuti event kedua dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Semoga kegiatan ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar AKBP Andin.

Menurut AKBP Andin, jumlah peserta yang mencapai sekitar 1.500 orang menunjukkan olahraga lari semakin diminati masyarakat.

Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan.

“Saya berharap seluruh peserta menjaga keselamatan, menyesuaikan kemampuan masing-masing, dan semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi semua,” kata AKBP Andin.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi inisiatif Polres Ponorogo yang menghadirkan kegiatan olahraga bagi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara.

Menurutnya, Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.

“Dengan adanya event Bhayangkara Run yang diselenggarakan Polres Ponorogo ini, masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat mengikuti kegiatan ini agar lebih sehat,”kata Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.

Pada penyelenggaraan tahun ini, panitia menyiapkan dua kategori lomba, yakni 10 kilometer dan 5 kilometer.

Kedua rute mengambil start dan finis di Mapolres Ponorogo dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di pusat kota, sehingga turut menghadirkan semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Ponorogo. (*)

Continue Reading

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Setia Dampingi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semedusari Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lahan jagung binaan Polri di Kelurahan Semedusari, Kecamatan Lekok, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para petani.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir mendampingi kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.

Di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur, Bhabinkamtibmas menyapa para petani, memantau perkembangan tanaman, sekaligus berdialog santai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Suasana penuh keakraban tampak terjalin, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju.

Tak hanya melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus merawat tanaman dengan baik, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan yang tepat.

Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman serta hasil panen yang lebih optimal.

Kapolsek Lekok AKP Mawan S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Bhabinkamtibmas menjadi sahabat bagi para petani. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan semangat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, kami optimistis produktivitas pertanian akan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin mendampingi mereka. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengelola lahan dengan penuh semangat demi memperoleh hasil panen yang maksimal.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)

Continue Reading

Trending