Connect with us

Berita

Persiapan Pilkada 2024, Personil Polsek Kebon Candi Gelar Patroli Blue Light untuk Jaga Kamtibmas di Desa Bajangan

Published

on

1000567454
1000567454

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Polsek Kebon Candi terus meningkatkan kegiatan pengamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah pelaksanaan Patroli Blue Light yang dilakukan oleh Aiptu Bakti bersama Bripka Acong di Desa Bajangan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (26/08/2024).

Patroli Blue Light yang dilaksanakan pada malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah terjadinya tindak kejahatan menjelang Pilkada. Aiptu Bakti menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat harus dijaga, terutama di masa-masa krusial menjelang pelaksanaan pemilu yang sering kali diwarnai dengan berbagai potensi gangguan.

1000567462
1000567462

Saat berpatroli, Aiptu Bakti dan Bripka Acong menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga setempat. Mereka mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga Desa Bajangan pun menyambut baik ajakan ini dan berjanji akan turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman. Apalagi menjelang Pilkada, penting bagi kita semua untuk waspada terhadap segala bentuk potensi gangguan yang bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi ini,” ujar Aiptu Bakti.

Bripka Acong menambahkan, patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin hingga pelaksanaan Pilkada selesai. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk mengamankan, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi warga. “Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Selain patroli, Polsek Kebon Candi juga berencana untuk menggelar berbagai kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga kamtibmas. Sosialisasi ini akan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen lainnya untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.

Tidak hanya di Desa Bajangan, patroli serupa juga akan dilakukan di desa-desa lain di Kecamatan Gondang Wetan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah dalam keadaan aman dan siap menyambut Pilkada 2024. Polsek Kebon Candi berkomitmen untuk memberikan pengamanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kebon Candi AKP Eko Edi Susilo SH menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para anggotanya dalam menjaga kamtibmas. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu provokatif yang bisa memecah belah persatuan. “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Dengan adanya Patroli Blue Light ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Bajangan dan sekitarnya tetap kondusif sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama Polsek Kebon Candi dalam mendukung jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Pasuruan.

Sebagai penutup, Aiptu Bakti mengingatkan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusifitas daerah kita, terutama di masa menjelang Pilkada ini,” tutupnya.

(Humas Kbcd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Polres Ponorogo Gelar Bhayangkara Run 2026 Diikuti 1.500 Pelari

Published

on

PONOROGO – Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Ponorogo Bhayangkara Run 2026 yang digelar Polres Ponorogo,Minggu (5/7/2026) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan menjadi ajang olahraga sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Acara yang dipusatkan di Mapolres Ponorogo tersebut dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh. Farauk Saputra, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Ponorogo, serta komunitas lari dan masyarakat umum.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta yang mengikuti penyelenggaraan Bhayangkara Run tahun ini.

“Selamat datang kepada seluruh runner yang mengikuti event kedua dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Semoga kegiatan ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar AKBP Andin.

Menurut AKBP Andin, jumlah peserta yang mencapai sekitar 1.500 orang menunjukkan olahraga lari semakin diminati masyarakat.

Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan.

“Saya berharap seluruh peserta menjaga keselamatan, menyesuaikan kemampuan masing-masing, dan semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi semua,” kata AKBP Andin.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi inisiatif Polres Ponorogo yang menghadirkan kegiatan olahraga bagi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara.

Menurutnya, Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.

“Dengan adanya event Bhayangkara Run yang diselenggarakan Polres Ponorogo ini, masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat mengikuti kegiatan ini agar lebih sehat,”kata Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.

Pada penyelenggaraan tahun ini, panitia menyiapkan dua kategori lomba, yakni 10 kilometer dan 5 kilometer.

Kedua rute mengambil start dan finis di Mapolres Ponorogo dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di pusat kota, sehingga turut menghadirkan semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Ponorogo. (*)

Continue Reading

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Setia Dampingi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semedusari Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lahan jagung binaan Polri di Kelurahan Semedusari, Kecamatan Lekok, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para petani.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir mendampingi kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.

Di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur, Bhabinkamtibmas menyapa para petani, memantau perkembangan tanaman, sekaligus berdialog santai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Suasana penuh keakraban tampak terjalin, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju.

Tak hanya melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus merawat tanaman dengan baik, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan yang tepat.

Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman serta hasil panen yang lebih optimal.

Kapolsek Lekok AKP Mawan S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Bhabinkamtibmas menjadi sahabat bagi para petani. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan semangat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, kami optimistis produktivitas pertanian akan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin mendampingi mereka. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengelola lahan dengan penuh semangat demi memperoleh hasil panen yang maksimal.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)

Continue Reading

Trending