KOTA PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian,setelah melalui penyelidikan mendalam menggunakan metode Scientifik Crime Investigation (CSI).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara saat pelaksanaan Konferensi Pers mengatakan pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras timsus (Tim Khusus) dari Satreskrim yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku hanya berselang 4 jam dari laporan kejadian tersebut.
Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa,menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut, hingga akhirnya membuahkan hasil.
Kasus penganiayaan berat ini terjadi beberapa waktu lalu di Pasuruan, dengan korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Saat ditangkap, terduga pelaku berinisial LH, sempat menyangkal keterlibatannya dalam kejadian tersebut.
Namun, berkat metode investigasi ilmiah dan ketelitian tim Sat Reskrim, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Salah satu langkah kunci dalam pengungkapan kasus ini adalah penelusuran rekam jejak terduga pelaku, yang ternyata merupakan residivis,”kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota,Jumat (4/10).
Dalam penyelidikan, Timsus Satreskrim Polres Pasuruan Kota menemukan bahwa terduga pelaku pernah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam pada tahun 2017 di vonis Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
“Dengan latar belakang tersebut, penyidik mulai meneliti lebih lanjut mengenai profil terduga pelaku dan memanfaatkan teknologi seperti CCTV di sepanjang lokasi kejadian hingga kediaman terduga pelaku di Lumajang.
Dari rekaman CCTV ini, Polisi berhasil melacak pergerakan terduga pelaku, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.
Selain analisis rekaman CCTV, penyidik Satreskrim juga menggali informasi dari istri dan mertua korban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terungkap bahwa terduga pelaku memiliki motif dendam terhadap korban, yang menjadi salah satu pemicu tindakan kekerasan tersebut.
“Kami juga membaca psikologis terduga pelaku saat dilakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil ini, kami mendapati tanda-tanda yang menunjukkan bahwa terduga pelaku menyembunyikan sesuatu dan mencoba mengalihkan kecurigaan.”ujar Kasat Reskrim.
Selama proses penyelidikan, Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ini.
Barang bukti tersebut meliputi pakaian, sepatu, serta sepeda yang dikenakan terduga pelaku saat melakukan aksinya, yang identik dengan rekaman CCTV.
“Barang bukti ini menjadi salah satu poin penting yang membantu kami menghubungkan terduga pelaku dengan tempat kejadian perkara,” terangnya.
Dengan semua bukti yang terkumpul, tim penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan bahwa terduga pelaku adalah orang yang bertanggung jawab atas tindak penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim juga menegaskan dalam metode penyelidikan CSI yang digunakan, penyidik menempatkan pengakuan terduga pelaku pada posisi terakhir, setelah semua bukti kuat dan data ilmiah terkumpul.
“Kami tidak bergantung pada pengakuan awal terduga pelaku. Pengakuan tersebut hanya diperoleh setelah semua data dan bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa terduga pelaku memang terlibat.”tegas Kasat Reskrim.
Dengan bukti yang tidak terbantahkan, akhirnya mengakui bahwa dia (terduga pelaku) memang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Atas perbuatanya, tersangka yang juga residivis itu kini kembali meringkuk di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota untuk diproses hukum. (*)
PROBOLINGGO — Merespons cepat ancaman kebakaran yang kembali membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polres Probolinggo Polda Jatim langsung mengerahkan pasukan penuh ke Seruni, Cemoro Lawang, Sukapura, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Langkah taktis ini diambil setelah dua titik api terpantau merembet tepat di bawah kawasan Jembatan Kaca, memaksa kepolisian mengambil tindakan darurat demi mencegah bencana lingkungan yang lebih besar.
Dengan alat manual, sejumlah personel Polres Probolinggo Polda Jatim bertaruh waktu melokalisir dua titik api membara yang bergerak cepat mengancam ikon wisata Jembatan Kaca di Blok Seruni, Desa Ngadisari.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di bawah Jembatan Kaca, tepatnya di kawasan Blok Seruni, yang masuk dalam wilayah TNBTS.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, dari pantauan di lapangan terdapat dua titik api.
“Saat ini terdapat dua titik api yang terpantau dan arahnya menuju kawasan Jembatan Kaca di Desa Ngadisari,” ujar AKBP Rizki.
Menurut Kapolres Probolinggo, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api dan mengambil langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar api tidak semakin meluas,” ungkap AKBP Rizki.
Ia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki potensi rawan Karhutla.
“Jika menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas AKBP Rizki.
Hingga saat ini, penanganan Karhutla masih terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat serta upaya maksimal untuk mengendalikan penyebaran titik api. (*)
Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli SAE (Sigap, Amanah, Empati) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Patroli SAE siang hari dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Personel melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat secara humanis. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli SAE merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Melalui patroli SAE, kami hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap sigap, amanah, dan empati. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sukrisno.
Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas. Polsek Pohjentrek juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepolisian secara humanis serta membangun komunikasi dan sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.
Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.
Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.
“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.