Connect with us

Berita

Polres Jember Berhasil Ungkap Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

Published

on

gambar whatsapp 2024 10 11 pukul 08.23.45 b976e688
gambar whatsapp 2024 10 11 pukul 08.23.45 b976e688

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen lintas provinsi dengan menangkap Lima tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Kelima tersangka, masing-masing berinisial GAA (38), MWS (24), MHF (24), ZC (30), dan S (33), ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa para pelaku telah memalsukan berbagai dokumen resmi, seperti SIM, KTP, buku nikah, ijazah, sertifikat, kartu BPJS, hingga NPWP.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen palsu yang sudah diterbitkan,” ujar AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (10/10).

Selain 120 dokumen palsu, Polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen, seperti printer, CPU, alat pemotong, cutter, flashdisk, dan berbagai alat cetak lainnya.

“Dari kelima pelaku yang diamankan, empat orang di antaranya berasal dari Jember, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Sragen, Jawa Tengah,”jelas AKBP Bayu Pratama.

Dikatakan oleh Kapolres Jember, peran para pelaku berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai pemilik percetakan, pegawai percetakan, dan perantara yang mencari korban atau orang yang membutuhkan dokumen palsu.

“Pelaku dari Sragen bertugas mengedit data identitas melalui ponselnya, yang kemudian dikirim kembali ke Jember untuk dicetak,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Masih kata AKBP Bayu Pratama, kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Jember untuk melaporkan kehilangan SIM.

Setelah dicek, korban ternyata belum pernah memiliki SIM yang tercatat dalam database resmi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban mengakui bahwa ia mendapatkan SIM palsu melalui salah satu pelaku.

“Ini yang membuka pintu untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen,”ujar AKBP Bayu Pratama.

Para pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial juga, yang menjangkau korban di berbagai wilayah, mulai dari Singkawang, Kalimantan Barat, hingga Banten dan NTB.

“Biaya yang dipungut bervariasi antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000, tergantung jenis dokumen yang diinginkan oleh korban,”tambah AKBP Bayu Pratama.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak Juni 2024, dan para pelaku diduga telah menjual dokumen palsu ke banyak daerah.

Namun, Kapolres Jember menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan sindikat besar atau jaringan tertentu dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat, serta Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 56 Ayat 1, Ayat 2 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan para pelaku,” pungkas AKBP Bayu Pratama.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat, serta mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jember. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni

Published

on

PROBOLINGGO — Merespons cepat ancaman kebakaran yang kembali membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polres Probolinggo Polda Jatim langsung mengerahkan pasukan penuh ke Seruni, Cemoro Lawang, Sukapura, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Langkah taktis ini diambil setelah dua titik api terpantau merembet tepat di bawah kawasan Jembatan Kaca, memaksa kepolisian mengambil tindakan darurat demi mencegah bencana lingkungan yang lebih besar.

Dengan alat manual, sejumlah personel Polres Probolinggo Polda Jatim bertaruh waktu melokalisir dua titik api membara yang bergerak cepat mengancam ikon wisata Jembatan Kaca di Blok Seruni, Desa Ngadisari.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di bawah Jembatan Kaca, tepatnya di kawasan Blok Seruni, yang masuk dalam wilayah TNBTS.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, dari pantauan di lapangan terdapat dua titik api.

“Saat ini terdapat dua titik api yang terpantau dan arahnya menuju kawasan Jembatan Kaca di Desa Ngadisari,” ujar AKBP Rizki.

Menurut Kapolres Probolinggo, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api dan mengambil langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar api tidak semakin meluas,” ungkap AKBP Rizki.

Ia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki potensi rawan Karhutla.

“Jika menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas AKBP Rizki.

Hingga saat ini, penanganan Karhutla masih terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat serta upaya maksimal untuk mengendalikan penyebaran titik api. (*)

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli SAE (Sigap, Amanah, Empati) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

Patroli SAE siang hari dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Personel melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat secara humanis. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli SAE merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

“Melalui patroli SAE, kami hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap sigap, amanah, dan empati. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sukrisno.

 

Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas. Polsek Pohjentrek juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepolisian secara humanis serta membangun komunikasi dan sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Published

on

JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.

Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.

Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.

“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending