KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram dan mengamankan 6 orang tersangka.
Perederan Narkotika jenis ganja ini diduga melibatkan jaringan antar provinsi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama Pangdam V Brawijaya dan didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, S.I.K, M.Si serta PJ Walikota Malang, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/12).
Kapolda Jatim menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Selain itu, Kapolda Jatim juga mengapresiasi kerja keras Polresta Malang Kota, Polda Jatim dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras rekan – rekan Polresta Malang Kota yang terus berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan,” ungkap Irjen Imam Sugianto di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Menurut Irjen Pol Imam Sugianto barang bukti yang disita mampu menyelamatkan hingga 54.526 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Jika setiap orang menggunakan 5 gram ganja, maka jumlah barang bukti ini cukup untuk merusak kehidupan puluhan ribu orang, dan ini adalah pencapaian besar yang patut diapresiasi,” ungkap Irjen Imam Sugianto.
Sementara Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin juga mengapresiasi Polresta Malang Kota Polda Jatim yang sudah berhasil menggagalkan Pengiriman Ratusan Kilo gram ganja tersebut.
Menurut Mayjend TNI Rudy Saladin, pengungkapan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dari jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas narkotika.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama Pihak Kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur dan Indonesia,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika. Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika.
Dikesempatan yang sama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, membeberkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, CR, AD, dan AJ, pada 11 September 2024 di sebuah rumah kos di Jl. Wuni Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari ketiganya, Polisi menyita barang bukti berupa 3 kg ganja.
“Hasil pengembangan kasus mengarahkan petugas kepada pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jl. Hamid Rusdi, Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Nanang.
Pada Senin (29/09), petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, sebagai kurir Ganja diantaranya RID (30) dan SUK (30), di lokasi ekspedisi tersebut dengan barang bukti 34 kg ganja.
Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut milik DIK (30) warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Polisi kemudian menggerebek rumah DIK di Dusun Leces, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, dan menemukan 43,4 kg ganja.
Tidak berhenti disitu saja, Satrestkoba Polresta Malang Kota terus menggali dan mengembangkan kasus lebih lanjut dan terungkap, bahwa sisa ganja seberat 129,58 kg disimpan di sebuah gudang di Karangploso.
“Total barang bukti yang disita mencapai 166,58 kg ganja, yang dikemas dalam 154 bungkus dan dilapisi lakban cokelat,” ujar Kombes Pol Nanang.
Masih kata Kombes Pol Nanang, Barang haram tersebut dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso, kemudian disimpan di Karangploso sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Malang dan Jakarta.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas Kombes Pol Nanang. (*)
NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.
Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.
AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.
“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)
Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.
Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.
Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (*)
BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Cangkrukan dan Doa Bersama bersama Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu di halaman Gedung Serbaguna, Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Jumat (28/8/2026) pekan lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro Kompol Ferry Dharmawan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu Suwito, serta puluhan anggota ojek online.
Suasana penuh keakraban mewarnai jalannya kegiatan yang menjadi wadah silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan komunitas ojol dalam menjaga kondusivitas.
Dalam sambutannya, Kompol Ferry Dharmawan menyampaikan amanah dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty yang memberi apresiasi kepada seluruh anggota komunitas ojol yang telah meluangkan waktu untuk hadir.
Kompol Ferry mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi dua arah yang efektif antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap persoalan maupun potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini.
Kompol Ferry juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Rekan – rekan Ojol yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjangkau berbagai wilayah, memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ungkap Kompol Ferry.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Bojonegoro mengimbau para pengemudi ojek online agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum maupun berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi akan mempercepat langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penanganan sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sedini mungkin.
Sebagai bentuk ikhtiar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan tahlil dan doa bersama untuk memohon keselamatan, kedamaian, serta keberkahan bagi Kabupaten Bojonegoro.
Momentum tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus harapan agar sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan.
Sementara itu, Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu, Suwito, yang akrab disapa Wio, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Bojonegoro Polda Jatim yang terus membangun komunikasi dengan komunitas ojol.
Menurut Wito, kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat yang terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dalam menjaga keamanan.
“Kami siap mendukung dan menyukseskan setiap program Polres Bojonegoro. Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu juga siap menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Wito.
Komunitas Ojol berharap sinergi ini terus terjaga sehingga Bojonegoro tetap aman, bahagia, makmur, dan menjadi daerah yang membanggakan bagi seluruh masyarakat. (*)
SIDOARJO – Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Pasar Larangan, Sidoarjo, pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang menggandeng Kepala Pasar Larangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan distribusi maupun lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, petugas berdialog langsung dengan sejumlah pedagang demi memastikan pasokan komoditas penting tetap terjaga.
Kasatgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Sahat Radot Siburian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan monitoring secara berkala guna mengawal kondisi pangan di wilayahnya.
“Sidak ini bertujuan untuk mengetahui riil kondisi stok dan harga di lapangan. Kami ingin mengantisipasi sejak awal jika ada kendala distribusi yang bisa mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Sahat.
Dari hasil pantauan langsung di lapangan, petugas memastikan bahwa stok berbagai komoditas pangan penting dalam kondisi aman.
Pergerakan harga di tingkat pedagang juga terpantau stabil tanpa adanya lonjakan yang signifikan.
Selain memantau harga, Satgas Pangan juga memperkuat koordinasi dengan pengelola pasar dan asosiasi pedagang.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, menjaga stabilitas harga, serta menjamin masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan aman dan terjangkau. (*)