Connect with us

Berita

Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

Published

on

img 20250108 wa0001
img 20250108 wa0001

JAKARTA – Polri menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan kode etik dengan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap sembilan anggota yang terlibat pelanggaran etik pada kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dari sidang yang digelar Divisi Propam Polri, tiga anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara enam lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025), menegaskan bahwa Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi.

“Sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya pada kasus DWP 2024. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” ujar Kombes Pol Erdi.

Kasus ini bermula saat para pelanggar, yang saat itu bertugas di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah penonton konser DWP 2024—baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)—atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam proses pemeriksaan, para pelanggar diketahui meminta uang sebagai imbalan pembebasan para tersangka.

Atas tindakan tersebut, mereka melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Pelanggar DW:

  • Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta menjalani pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.
  • Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024–25 Januari 2025) dan demosi selama 5 tahun di luar fungsi reserse.

Sanksi Etika dan Administratif serupa dengan pelanggar DW.

Kombes Pol Erdi menambahkan, kedua pelanggar telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar kode etik akan menghadapi sanksi tegas. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” katanya.

Seluruh proses sidang KKEP melibatkan saksi-saksi, dengan delapan saksi untuk pelanggar DW dan enam saksi untuk pelanggar RP. Sidang ini dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Divpropam.

Kombes Pol Erdi mengimbau seluruh personel Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.

“Polri terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjaga citra dan profesionalitas sebagai penegak hukum di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut turut didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kedatangan Kapolres AKBP Irwan beserta rombongan PJU dan kapolsek tersebut disambut hangat oleh para tokoh agama dan pengurus yayasan.

Dalam suasana khidmat dan keheningan yang sarat makna, ziarah ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengenang jasa, perjuangan, serta keteladanan para ulama dan Wali Allah dalam menyebarkan ajaran kebaikan dan perdamaian di tengah masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, menyampaikan bahwa momentum ziarah bukan sekadar perjalanan fisik menuju tempat peristirahatan terakhir, melainkan ruang untuk merenung, memanjatkan doa, dan meneladani nilai-nilai luhur yang diwariskan para ulama.

“Di tengah dinamika tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, momentum ziarah ini menjadi pengingat penting,”ungkap AKBP Irwan.

Menurut AKBP Irwan, setiap langkah pengabdian hendaknya selalu dilandasi keikhlasan, ketulusan, kesabaran, serta kebijaksanaan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan silaturahmi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel, dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Sunan Ampel.

Usai ibadah, AKBP Irwan beserta rombongan melakukan ziarah khusyuk ke Makam Sunan Ampel, Makam Mbah Bolong, dan Makam Mbah Sholeh.

Setelah ramah tamah bersama pengurus yayasan di Ruang Imaman, rombongan bertolak menuju Kompleks Makam Boto Putih.

Di lokasi tersebut, AKBP Irwan Kurniawan beserta PJU melanjutkan ziarah ke Makam Sunan Boto Putih, Makam Al Habib Syekh bin Abdullah Bafaqih, dan Makam Adipati Panji Djoyodirono dengan didampingi pengurus.

Melalui kegiatan ziarah dan silaturahmi ini, diharapkan tumbuh semangat untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan, mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan para tokoh agama, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin humanis, dekat, dan berorientasi pada kepedulian masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Tim Gabungan Polres Trenggalek Berhasil Evakuasi 4 Pendaki yang Terjebak Kebakaran di Gunung Orak arik

Published

on

TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026).

Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas AKP Katik, S.H., mengatakan Keempat pelajar tersebut tidak bisa turun dari lokasi karena tali yang digunakan sebagai akses naik dan turun telah putus.

Pada saat yang bersamaan, asap tebal dan kobaran api masih terlihat di sejumlah titik yang sedang proses pemadaman oleh tim gabungan.

“Setelah menerima informasi dari warga, kita langsung koordinasikan dengan semua stakeholder dan lanjut bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi adik – adik kita yang terjebak saat pendakian,” kata AKP Katik, Senin (10/8/2026).

Menurut AKP Katik,proses evakuasi dilakukan secara hati-hati lantaran medan menuju lokasi cukup curam dan kondisi tersebut semakin berisiko karena titik api masih menyala merembet di kawasan hutan.

“Evakuasi menggunakan tali dan langsung kita bawa ke tempat yang lebih aman untuk dilakukan pertolongan dan pengecekan kesehatan,” terang AKP Katik.

Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga dan mengantarkan keempat pelajar tersebut ke rumah masing-masing.

Sementara itu upaya pemadaman dan pelokalisiran di Gunung Orak arik tersebut terus dilakukan hingga sekitar pukul 17.30 WIB, Api kemudian berhasil dikendalikan.

AKP Katik juga menghimbau warga agar tidak sembarangan membakar sampah pada musim kemarau, dan jika mengetahui kebakaran segera melaporkan melalui call center 110 bebas pulsa. (*)

Continue Reading

Berita

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Published

on

Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan mengatakan, penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan ruang sekaligus edukasi kepada generasi Z dan generasi Alpha mengenai peluang di industri esports.

“Esports ini bukan hanya tentang menjadi atlet. Ada ekosistem yang luas, mulai dari caster, pembawa acara, atlet, pembuat gim, event organizer, hingga UMKM yang menyediakan merchandise,” kata Adex di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Menurut Adex, pemerintah perlu memberikan gambaran yang utuh kepada generasi muda mengenai peluang di dunia digital, khususnya di tengah perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) yang berpotensi mengubah kebutuhan dan peluang pekerjaan.

“Di tengah gempuran teknologi AI yang berpotensi menggerus peluang kerja adik-adik Gen Z dan Gen Alpha, tugas kami sebagai pemerintah adalah memberikan gambaran bahwa ada banyak peluang di dunia digital yang bisa dibangun,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengembangan minat terhadap esports tetap harus berjalan seimbang dengan pendidikan. Literasi yang diberikan Polri melalui jajaran di tingkat Polres hingga Polda menekankan agar sekolah tetap menjadi prioritas utama, sedangkan gim menjadi prioritas pendukung.

“Sekolah tetap primer, gim sekunder. Harapannya mereka bisa sukses secara akademik sekaligus mampu meraih peluang karier di bidang esports maupun bidang lainnya,” tutur Adex.

Sementara itu, Ketua Umum IESPA Ibnu Sulistyo Riza Pradipto mengapresiasi penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 yang dinilai memberikan kesempatan bagi para gamers amatir untuk tampil di panggung nasional.

“Teman-teman gamers, khususnya kategori amatir, sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa bertanding di acara sebesar ini. Ini menjadi bukti nyata tagline ‘Dream to Become’ benar-benar terwujud,” kata Ibnu.

Ia menilai kolaborasi antara Polri, IESPA, jajaran Polda, komunitas, dan berbagai pihak menjadi langkah positif untuk membangun ekosistem esports nasional. Ia juga menyambut baik komitmen Kapolri agar kegiatan tersebut dapat terus berkelanjutan.

Apresiasi juga disampaikan kreator konten sekaligus perwakilan Gen Z, Willy Salim. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap esports memberikan ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan prestasi melalui bidang yang dekat dengan kehidupan mereka.

“Dulu, waktu saya masih sekolah, jika ada acara seperti ini pasti akan sangat saya nantikan. Kapan lagi anak sekolah bisa membuktikan prestasinya di bidang gim dan didukung langsung oleh pemerintah?” ujar Willy.

E-Sports Kapolri Cup 2026 sebelumnya telah menjadi bagian dari rangkaian Polri Youth Movement yang melibatkan peserta dari berbagai daerah. Selain kompetisi, rangkaian kegiatan juga menghadirkan sejumlah side event untuk memperkenalkan berbagai peluang dalam industri esports sekaligus memperkuat literasi digital bagi generasi muda.

Melalui penyelenggaraan tersebut, Polri mendorong esports tidak hanya dipandang sebagai aktivitas hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan industri kreatif digital yang dapat menjadi ruang tumbuh bagi talenta muda menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending