Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Nguling melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Dusun Sang Sang II RT 001 RW 004, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Eksekusi ini berlangsung dengan aman dan kondusif berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Rabu(15/1/2025)
Tanah dan bangunan seluas 1.500 m² tersebut merupakan milik sah Hermanto, sebagaimana tercantum dalam akta hibah Nomor 73/2012, Petok D Nomor 635, Persil Nomor 19 Klas D.1. Proses eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3923 K/PDT/2022 tertanggal 23 November 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK SH., MH., menyampaikan pelaksanaan eksekusi ini berada di bawah pengawasan Pengadilan Negeri Pasuruan dan Kantor Hukum Eriec Yonantha Partners, yang bertindak sebagai kuasa hukum Hermanto. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa siapa pun yang memasuki pekarangan dan/atau merusak barang dan bangunan di atas tanah tersebut tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 167 KUHP Jo 170 KUHP Jo 460 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Eksekusi pengosongan ini dilaksanakan secara tertib sesuai prosedur hukum. Aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi guna mengantisipasi potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.” Ucap Kabag Ops.
Kompol Miftaful menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan sesuai hukum. Kami mengedepankan langkah persuasif, namun tetap tegas dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan eksekusi. Hingga saat ini, situasi berjalan aman dan kondusif.
“Selain pengamanan saat eksekusi, pihak Polsek Nguling juga akan terus melakukan monitoring dan patroli di lokasi tersebut guna memastikan tidak ada tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan pasca eksekusi.” Ujar Kabag Ops.
Eksekusi pengosongan ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung RI yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini menandakan bahwa proses hukum telah dilalui secara menyeluruh dan sah, sehingga tindakan eksekusi ini adalah bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Kuasa hukum Hermanto, dari Kantor Hukum Eriec Yonantha & Partners Bapak Eric Yonantha, menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap hak atas tanah dan bangunan tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum.
“Kami telah memberikan peringatan bahwa tindakan memasuki pekarangan dan/atau merusak properti tanpa izin resmi dapat berujung pada sanksi pidana. Ini sudah diatur dalam Pasal 167 KUHP Jo 170 KUHP Jo 460 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.” Ucap Eric.
Kabag Ops juga menyampaikan Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling berkomitmen menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam pengamanan proses hukum seperti eksekusi ini. Kapolsek Nguling juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
“Kami mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ada hal yang ingin diklarifikasi, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang.” Pungkas Kompol Miftaful.
Polsek Nguling akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak pemilik sah tanah dan bangunan dapat terjaga dan dihormati.
Dengan berakhirnya proses eksekusi ini, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau mengambil tindakan di luar hukum terkait kepemilikan tanah dan bangunan di Desa Sanganom. Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, anggota Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis di Perlintasan Kereta Api Raci, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjalin komunikasi dan mempererat sinergitas dengan petugas penjaga perlintasan kereta api yang setiap hari bertugas menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Kraton berdialog secara langsung dengan penjaga perlintasan kereta api guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Petugas juga mengimbau agar setiap perkembangan situasi maupun potensi gangguan keamanan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Selain itu, anggota patroli memberikan motivasi kepada petugas penjaga perlintasan agar tetap semangat dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Peran penjaga perlintasan dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun insiden di jalur perlintasan kereta api.
Petugas patroli juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan para pengguna jalan dengan memastikan prosedur pengamanan perlintasan berjalan dengan baik serta mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos palang pintu saat kereta api akan melintas.
Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita mengatakan bahwa perlintasan kereta api merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama. Oleh karena itu, Polsek Kraton secara rutin melaksanakan patroli dialogis guna memperkuat sinergi dengan petugas penjaga perlintasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Perlintasan kereta api merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama. Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak petugas penjaga perlintasan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Sinergi antara Polri, petugas perlintasan, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton,” ujar AKP Rio Sagita.
Kegiatan patroli dialogis ini mendapat respons positif dari petugas penjaga perlintasan yang merasa terbantu dengan kehadiran anggota Polri di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun risiko kecelakaan di sekitar jalur perlintasan kereta api.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis bersama warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilakukan Polsek Lekok guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan desa.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyambangi warga yang sedang beraktivitas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Melalui dialog yang hangat dan humanis, anggota Polsek Lekok menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas serta mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain memberikan imbauan, patroli dialogis tersebut juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah Desa Jatirejo. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman dan memperkuat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya peran aktif serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok,” ujar AKP H. Mawan Budi P.
Menurutnya, keberhasilan pemeliharaan Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, namun juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik harus terus dibangun guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Lekok berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Dengan sinergitas yang terjalin baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Jatirejo dan wilayah Kecamatan Lekok secara umum tetap aman, damai, dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari (30/5/2026). Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. Kegiatan apel dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta pola bertindak di lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat pada malam akhir pekan.
Patroli skala besar yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Rute patroli meliputi kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Raya A. Yani, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Pasuruan. Lokasi-lokasi tersebut menjadi perhatian khusus karena disinyalir rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, aksi kriminalitas jalanan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Selain memberikan imbauan, petugas turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli skala besar merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Patroli skala besar ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, kejahatan jalanan, premanisme, hingga tindak kriminal lainnya. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H.
Melalui patroli skala besar yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, serta mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan di Kota Pasuruan.
Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, sehingga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga dengan baik.