Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Sabilul Muhtadin

Polresta Pasuruan – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota bertindak cepat dalam menangani kasus pencurian kotak amal di Masjid Sabilul Muhtadin, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, dan melibatkan pembobolan kotak amal yang terletak di halaman masjid. Selasa(21/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menjelaskan Kejadian tersebut baru diketahui saat seorang saksi menyampaikan kepada pengurus masjid bahwa kotak amal telah dibobol. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui gembok kotak amal dirusak dan uang sebesar Rp 3.000.000,- di dalamnya hilang.
“Rekaman CCTV masjid menunjukkan pelaku seorang pria tak dikenal yang melakukan aksinya dengan cepat. Pelapor pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan Kota.” Ucap Kasat Reskrim.
“Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS (43), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, AS berhasil diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.” Ujar Iptu Choirul.

Kasat Reskim juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran kamera pengawas (CCTV) yang menjadi alat bukti penting dalam proses penyelidikan. Pelaku kami tangkap setelah kami memastikan identitasnya melalui rekaman CCTV. Saat ini, AS telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“AS kini bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.” Tambah Iptu Choirul.
Takmir Masjid Sabilul Muhtadin, H. Nuryadi Sudiyono, mengapresiasi langkah cepat Polres Pasuruan Kota dalam menangkap pelaku. Ia juga mendukung program Polres Pasuruan Kota yang mencanangkan pemasangan 10.000 CCTV di wilayah hukum mereka sebagai langkah preventif menghadapi tindak kriminal.
“Kami berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas kerja cepatnya dalam menangani kasus ini. CCTV benar-benar terbukti sangat membantu, dan kami mendukung penuh program pemasangan 10.000 CCTV untuk menciptakan keamanan yang lebih baik di masyarakat.” Kata H. Nuryadi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., juga menjelaskan bahwa program pemasangan 10.000 CCTV adalah bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya CCTV sebagai alat pengawasan dan pencegahan tindak kriminal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi keamanan bersama.” Pungkas Kapolres.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya peran teknologi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.