Connect with us

Berita

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Sabilul Muhtadin

Published

on

whatsapp image 2025 01 21 at 16.04.51 bbb34888

Polresta Pasuruan – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota bertindak cepat dalam menangani kasus pencurian kotak amal di Masjid Sabilul Muhtadin, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, dan melibatkan pembobolan kotak amal yang terletak di halaman masjid. Selasa(21/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menjelaskan Kejadian tersebut baru diketahui saat seorang saksi menyampaikan kepada pengurus masjid bahwa kotak amal telah dibobol. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui gembok kotak amal dirusak dan uang sebesar Rp 3.000.000,- di dalamnya hilang.

“Rekaman CCTV masjid menunjukkan pelaku seorang pria tak dikenal yang melakukan aksinya dengan cepat. Pelapor pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan Kota.” Ucap Kasat Reskrim.

“Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS (43), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, AS berhasil diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.” Ujar Iptu Choirul.

whatsapp image 2025 01 21 at 16.04.51 6b380c15

Kasat Reskim juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran kamera pengawas (CCTV) yang menjadi alat bukti penting dalam proses penyelidikan. Pelaku kami tangkap setelah kami memastikan identitasnya melalui rekaman CCTV. Saat ini, AS telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“AS kini bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.” Tambah Iptu Choirul.

Takmir Masjid Sabilul Muhtadin, H. Nuryadi Sudiyono, mengapresiasi langkah cepat Polres Pasuruan Kota dalam menangkap pelaku. Ia juga mendukung program Polres Pasuruan Kota yang mencanangkan pemasangan 10.000 CCTV di wilayah hukum mereka sebagai langkah preventif menghadapi tindak kriminal.

“Kami berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas kerja cepatnya dalam menangani kasus ini. CCTV benar-benar terbukti sangat membantu, dan kami mendukung penuh program pemasangan 10.000 CCTV untuk menciptakan keamanan yang lebih baik di masyarakat.” Kata H. Nuryadi.

whatsapp image 2025 01 21 at 16.04.50 9abcae98

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., juga menjelaskan bahwa program pemasangan 10.000 CCTV adalah bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya CCTV sebagai alat pengawasan dan pencegahan tindak kriminal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi keamanan bersama.” Pungkas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya peran teknologi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

Published

on

NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Harkamtibmas, Gelar Doa Bersama Komunitas Ojol

Published

on

 

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Cangkrukan dan Doa Bersama bersama Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu di halaman Gedung Serbaguna, Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Jumat (28/8/2026) pekan lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bojonegoro Kompol Ferry Dharmawan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu Suwito, serta puluhan anggota ojek online.

Suasana penuh keakraban mewarnai jalannya kegiatan yang menjadi wadah silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan komunitas ojol dalam menjaga kondusivitas.

Dalam sambutannya, Kompol Ferry Dharmawan menyampaikan amanah dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty yang memberi apresiasi kepada seluruh anggota komunitas ojol yang telah meluangkan waktu untuk hadir.

Kompol Ferry mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi dua arah yang efektif antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap persoalan maupun potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini.

Kompol Ferry juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Rekan – rekan Ojol yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjangkau berbagai wilayah, memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ungkap Kompol Ferry.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Bojonegoro mengimbau para pengemudi ojek online agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum maupun berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi akan mempercepat langkah kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penanganan sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sedini mungkin.

Sebagai bentuk ikhtiar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan tahlil dan doa bersama untuk memohon keselamatan, kedamaian, serta keberkahan bagi Kabupaten Bojonegoro.

Momentum tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus harapan agar sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan.

Sementara itu, Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu, Suwito, yang akrab disapa Wio, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Bojonegoro Polda Jatim yang terus membangun komunikasi dengan komunitas ojol.

Menurut Wito, kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat yang terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dalam menjaga keamanan.

“Kami siap mendukung dan menyukseskan setiap program Polres Bojonegoro. Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu juga siap menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Wito.

Komunitas Ojol berharap sinergi ini terus terjaga sehingga Bojonegoro tetap aman, bahagia, makmur, dan menjadi daerah yang membanggakan bagi seluruh masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman dan Stabil

Published

on

SIDOARJO – Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Pasar Larangan, Sidoarjo, pada Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang menggandeng Kepala Pasar Larangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan distribusi maupun lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, petugas berdialog langsung dengan sejumlah pedagang demi memastikan pasokan komoditas penting tetap terjaga.

Kasatgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Sahat Radot Siburian, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan monitoring secara berkala guna mengawal kondisi pangan di wilayahnya.

“Sidak ini bertujuan untuk mengetahui riil kondisi stok dan harga di lapangan. Kami ingin mengantisipasi sejak awal jika ada kendala distribusi yang bisa mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Sahat.

Dari hasil pantauan langsung di lapangan, petugas memastikan bahwa stok berbagai komoditas pangan penting dalam kondisi aman.

Pergerakan harga di tingkat pedagang juga terpantau stabil tanpa adanya lonjakan yang signifikan.

Selain memantau harga, Satgas Pangan juga memperkuat koordinasi dengan pengelola pasar dan asosiasi pedagang.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, menjaga stabilitas harga, serta menjamin masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan aman dan terjangkau. (*)

Continue Reading

Trending