Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Tinjau Langsung Penilaian Lomba Bhabinkamtibmas, 3 Besar Tampilkan Program Unggulan

Published

on

whatsapp image 2025 01 25 at 12.38.34 d1b16263

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., melakukan kunjungan lapangan ke tiga lokasi berbeda dalam rangka penilaian Lomba Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Kota. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hingga saat ini, tiga Bhabinkamtibmas berhasil masuk dalam jajaran tiga besar, yakni Bripka Bagus P., S.H. Bhabinkamtibmas Kelurahan Petahunan Polsek Gading Rejo, Bripka Nur Ega Prihantino, S.H. Bhabinkamtibmas Desa Tidu Polsek Pohjentrek, dan Briptu Ananda Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamanan Polsek Bugul. Sabtu(25/1/2025)

Para Bhabinkamtibmas tersebut memaparkan program kerja, kinerja, dan sinergitas mereka dengan berbagai instansi di wilayah tugas masing-masing. Penilaian ini dilakukan berdasarkan beberapa aspek, termasuk efektivitas program kerja, dampak terhadap masyarakat, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi yang diterapkan.

Bripka Bagus P., S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Petahunan, memperkenalkan program unggulannya yang diberi nama “Si Jempol” (Sistem Jemput Bola 24 Jam). Program ini berfokus pada respons cepat terhadap setiap laporan atau pengaduan dari warga masyarakat. Dengan mengedepankan konsep jemput bola, Bripka Bagus memastikan bahwa setiap masalah yang dilaporkan warga dapat ditangani secara langsung, kapan saja.

“Melalui program ini, saya ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. Selain itu, saya juga rutin melakukan sambang warga, memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna mencegah potensi masalah sebelum terjadi.” Ujar Bripka Bagus.

whatsapp image 2025 01 25 at 12.38.59 477fde6c

Selanjutnya, Bripka Nur Ega Prihantino, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Tidu, memaparkan program inovatifnya yang diberi nama “Bhabinkamtibmas Berkelas” (Berdialog dan Konseling di Dalam/Luar Kelas). Program ini dirancang untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepolisian bagi anak-anak sekolah dari jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi di Kecamatan Pohjentrek.

“Tujuan utama program ini adalah menciptakan kehadiran polisi yang aktif dan dekat dengan generasi muda, sehingga mereka dapat merasa aman dan mendapatkan bimbingan. Fokus kami adalah menangani masalah seperti kenakalan remaja, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkoba dengan cepat dan tepat.” Ucap Bripka Ega.

Sementara itu, Aipda Fian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamanan, menampilkan program-program yang menonjolkan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda. Ia menjelaskan bahwa keberhasilannya dalam menjaga keamanan di Kelurahan Petamanan tidak lepas dari sinergitas dengan masyarakat setempat.

“Program kami lebih menekankan kolaborasi, baik dengan perangkat kelurahan maupun warga. Dengan kerja sama yang baik, kami bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.” Kata Aipda Fian.

whatsapp image 2025 01 25 at 13.07.42 e4133203

Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan bahwa penilaian dalam lomba ini meliputi beberapa aspek penting, di antaranya Inovasi Progam yaitu program kerja yang relevan dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat, efektivitas dan respons cepat kemampuan membangun kerja sama dengan instansi samping, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya, penyelesaian masalah efektivitas dalam menyelesaikan konflik sosial yang muncul di lingkungan binaan. dan Dukungan terhadap progam Nasional inisiatif yang mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penilaian ini dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa para finalis ini tidak hanya memiliki ide yang bagus, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata di lapangan.” Ujar AKBP Davis.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa lomba ini bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan lomba ini, kami berharap semangat mereka untuk melayani masyarakat semakin meningkat.” Tambah Kapolres.

whatsapp image 2025 01 25 at 13.07.44 ffdfd8a5

Pengumuman pemenang lomba akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah seluruh aspek penilaian selesai dievaluasi oleh tim penilai. Kapolres berharap, lomba ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian di tingkat komunitas.

“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik dalam menciptakan keamanan, memberikan pelayanan, hingga mendukung kesejahteraan melalui program-program seperti ketahanan pangan. Semoga lomba ini membawa manfaat besar bagi semua pihak.” Tutup Kapolres.

Dengan adanya lomba ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan produktif, sesuai dengan harapan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Harkamtibmas Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Perkuat Kamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui patroli pada akhir pekan. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasuruan Kota yang tergabung dalam Pleton Siaga, pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.

 

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pasuruan, di antaranya Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Veteran, hingga Jalan A. Yani. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu dini hari.

 

Personel Pleton Siaga melakukan pemantauan secara mobile terhadap situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur patroli. Petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, kerumunan, kriminalitas jalanan, maupun gangguan ketertiban lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat akhir pekan.

 

“Patroli Pleton Siaga ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara mobile di sejumlah jalur untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kompol Miftaful.

 

Dalam pelaksanaannya, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada dini hari agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai layanan kepolisian untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun meminta bantuan secara cepat.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas Kota Pasuruan dan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin oleh Pleton Siaga, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama akhir pekan.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Published

on

LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat.

Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, petugas TNBTS, serta masyarakat dikerahkan di kawasan perbatasan Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro hingga saat ini.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, langkah penyekatan dilakukan sebagai upaya menghambat laju api yang hingga kini masih membakar kawasan Blok Jantur, Kabupaten Probolinggo.

“Personel Polres Lumajang bersama petugas BPBD, TNBTS, dan masyarakat hingga saat ini melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di Desa Ranupani dan Desa Argosari,” kata AKBP Riki, Sabtu (8/8/2026).

Selain itu, tim juga menebang ranting dan semak di sepanjang perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani sebagai jalur sekat bakar guna menghentikan penyebaran api.

“Hingga saat ini titik api masih terpantau berada di kawasan Blok Jantur,” lanjut AKBP Riki.

Kapolres Lumajang juga mengatakan, seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila api bergerak mendekati wilayah Lumajang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Ranupani, BA A. Ariyanto, S.Hut., operasi pemadaman dari udara akan diperkuat dengan pengerahan dua helikopter water bombing.

“Akan diterjunkan helikopter water bombing dari BNPB dan TNI AL untuk membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Riki.

Kapolres Lumajang menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan hutan.

“Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebakaran ini segera dapat dikendalikan dan tidak meluas hingga mengancam permukiman maupun kawasan hutan lainnya,” pungkas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Published

on

Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).

Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.

“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.

Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.

“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending