Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan TNI-Polri membuat program-program bersama untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini meliputi pemanfaatan lahan produktif untuk menanam padi dan jagung.
“Kami laporkan bahwa dalam mendukung ketahanan pangan, TNI-Polri memiliki program pekarangan makan bergizi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis dan pemanfaatan lahan produktif, khususnya padi dan jagung,” ujar Kapolri, Kamis (30/1/25).
Ia mengatakan Polri juga merekrut anggota yang memiliki keahlian khusus untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Serta program rekrutmen personel yang berkompetensi khusus di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan masyarakat, dan gizi,” kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri menyampaikan, sepanjang 2024, TNI-Polri telah berhasil menyukseskan berbagai kegiatan, baik nasional maupun internasional. Hasilnya, keberhasilan ini pun memberikan efek ganda (multiplier effect) terhadap roda perekonomian yang berkelanjutan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada 2024, TNI-Polri telah berhasil menyukseskan berbagai agenda internasional dan nasional. Keberhasilan ini telah membangun di multiplier effect dengan mengeratkan roda perekonomian melalui peningkatan investasi dan perputaran uang yang baik, serta berkelanjutan,” jelas Kapolri.
“Untuk itu, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan sepanjang 2024 dan menjadikan capaian yang tersebut sebagai standar, yang selanjutnya akan terus kami optimalkan dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025,” lanjut Kapolri.
Rapim TNI-Polri, Kapolri Bahas Penguatan Ekonomi-Ketahanan Pangan Dia menyebut keberhasilan ini tentu didasari pada kokohnya sinergisitas yang terjalin antara TNI dan Polri. Dia memastikan TNI-Polri terus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Kami, TNI-Polri, bertekad untuk selalu memperkokoh sinergisitas dan soliditas dalam mempertahankan kedaulatan serta keamanan negara demi meraih cita-cita besar berbangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Kapolri.
Rapim TNI-Polri kali ini mengangkat tema ‘Sinergitas TNI-Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita. Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyampaikan amanatnya dalam acara ini.
Rapim ini diikuti oleh 631 perwira tinggi dan menengah TNI-Polri yang terdiri dari 49 orang pejabat Mabes TNI, 148 orang pejabat Mabes Polri, 183 orang pejabat utama dan komandan satuan TNI Angkatan Darat, 66 orang pejabat utama dan komandan satuan TNI Angkatan Laut, 63 orang pejabat utama dan Angkatan Udara, 36 orang kapolda dan seluruh jajaran, 75 orang pati TNI-Polri di luar struktur, dan 11 serdik sespimti Polri.
LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat.
Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, petugas TNBTS, serta masyarakat dikerahkan di kawasan perbatasan Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro hingga saat ini.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, langkah penyekatan dilakukan sebagai upaya menghambat laju api yang hingga kini masih membakar kawasan Blok Jantur, Kabupaten Probolinggo.
“Personel Polres Lumajang bersama petugas BPBD, TNBTS, dan masyarakat hingga saat ini melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di Desa Ranupani dan Desa Argosari,” kata AKBP Riki, Sabtu (8/8/2026).
Selain itu, tim juga menebang ranting dan semak di sepanjang perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani sebagai jalur sekat bakar guna menghentikan penyebaran api.
“Hingga saat ini titik api masih terpantau berada di kawasan Blok Jantur,” lanjut AKBP Riki.
Kapolres Lumajang juga mengatakan, seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila api bergerak mendekati wilayah Lumajang.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Ranupani, BA A. Ariyanto, S.Hut., operasi pemadaman dari udara akan diperkuat dengan pengerahan dua helikopter water bombing.
“Akan diterjunkan helikopter water bombing dari BNPB dan TNI AL untuk membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Riki.
Kapolres Lumajang menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan hutan.
“Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebakaran ini segera dapat dikendalikan dan tidak meluas hingga mengancam permukiman maupun kawasan hutan lainnya,” pungkas AKBP Riki. (*)
Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.
Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.
“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.
Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.
“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.
Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.
“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.
Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyebut dialog tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, Polri, dan organisasi buruh guna mencari solusi terbaik terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.
Andi Gani menegaskan, KBPBI akan terus mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi.
Merespons aspirasi tersebut, Kapolri menyatakan siap mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.
Kapolri juga menilai proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab. Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara tertib dan damai.
“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.