Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milliyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa

Published

on

whatsapp image 2025 02 10 at 08.31.34

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025, melalui Program Asta Cita, aparat berhasil mengungkap 236 kasus narkotika, dengan total 323 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 113 di antaranya adalah residivis, menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, keberhasilan mengungkap jaringan peredaran Narkoba ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polrestabes Surabaya.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutur Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pada Jumat (07/02/2025).

Kombes Pol Luthfie menjelaskan dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp 10,9 miliar.

Barang bukti yang diamankan antara lain, sabu 2.247,87 gram, ganja 990,39 gram, ekstasi 10.850 butir, pil koplo 18.580 butir, serbuk ekstasi 0,76 gram, tembakau sintetis 0,28 gram
dan Psikotropika golongan IV jenis Alprazolam 1 butir.

“Dari sejumlah Narkotika yang kami sita itu, Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.

Kombes Pol Luthfie juga menjelaskan salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan seorang kurir narkoba berinisial IS (35), seorang karyawan percetakan asal Madiun.

Pada 27 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, IS ditangkap di Jalan Raya Jemursari Utara, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

“Polisi menemukan 1.498,36 gram sabu dalam ransel hijau miliknya,” kata Kombes Pol Luthfie.

Kombes Pol Luthfie mengatakan, dari hasil interogasi, IS mengaku telah sembilan kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024, dengan bayaran Rp 5 juta dari bandar.

Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba.

Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

whatsapp image 2025 02 10 at 08.31.35

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menuturkan kasus besar lainnya terjadi pada 31 Desember 2024 di Jalan Kapas Baru III, Surabaya.

Polisi menangkap BI (46), seorang pengangguran yang kedapatan menyimpan 10.323 butir ekstasi seberat 3.444 gram dalam sebuah kotak kayu di kos-kosannya.

Tersangka BI mengaku telah dua kali mengedarkan narkoba sejak 2023, dengan bayaran Rp 3 juta per transaksi.

“Berbeda dengan IS, tersangka BI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi menduga BI merupakan bagian dari jaringan narkoba Pulau Jawa,” kata AKBP Miftah.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memperkuat operasi pemberantasan narkoba untuk menutup setiap celah peredaran barang haram ini di Kota Pahlawan.

“Jangan pernah coba-coba terlibat dalam jaringan narkoba! Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian sekaligus memastikan lahan produktif yang dikelola masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil panen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian, memantau perkembangan tanaman, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Selain melakukan monitoring, personel juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta memanfaatkan lahan produktif secara maksimal guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung program pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, semakin kuat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Kamtibmas, Hadir Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus aktif melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Continue Reading

Berita

Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan serta berdialog langsung dengan warga masyarakat. Senin (15/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan kedekatan serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas dengan menjaga barang berharga, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta mempererat komunikasi antarwarga guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton.

“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila ada kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending