Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Laksanakan Kegiatan SALAM MAS Bersama KPU Kabupaten Pasuruan dan LSM Trinusa

Published

on

whatsapp image 2025 02 18 at 18.25.24 1e8d48ba

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., kembali melaksanakan kegiatan SALAM MAS (Sarapan Bareng Stakeholder, Tokoh Agama, Pemuda, dan Masyarakat), sebuah forum silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Pada kesempatan kali ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan serta LSM Trinusa Pasuruan Raya. Selasa(18/2/2025)

Acara yang berlangsung di Tathya Dharaka Lounge Polres Pasuruan Kota ini menjadi ajang diskusi terbuka mengenai berbagai permasalahan di masyarakat, mulai dari kondisi infrastruktur hingga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua LSM Trinusa, Mas Erik, yang selama ini aktif mengawal pembangunan di wilayah Pasuruan. Kapolres mengakui pentingnya peran LSM dalam mengawasi jalannya pembangunan agar lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mas Arik dan seluruh anggota LSM Trinusa yang telah berkontribusi dalam pemantauan pembangunan pemerintahan. Selain itu, kami juga mengapresiasi keterlibatan LSM Trinusa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Ucap AKBP Davis.

Lebih lanjut, Kapolres menyoroti pentingnya keberadaan LSM seperti Trinusa sebagai penyeimbang dalam proses pembangunan. Ia menekankan bahwa masih ada berbagai kendala infrastruktur yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, seperti kondisi jalan yang kurang memadai dan minimnya penerangan jalan di beberapa titik.

“Kami memahami bahwa masih ada jalan rusak dan penerangan jalan yang kurang di beberapa wilayah. Oleh karena itu, kami berharap dinas terkait dapat segera merespons dan menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman.” Ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti kondisi sungai yang perlu dilakukan pengerukan guna mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan. Ia berharap agar pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

whatsapp image 2025 02 18 at 18.38.43 e1cedab7

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Erik, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kondisi jalan protokol Surabaya–Bali yang mengalami kerusakan parah. Menurutnya, jalan berlubang di jalur tersebut telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas.

“Kami telah mengajukan surat kepada dinas terkait di Provinsi Jawa Timur karena kondisi jalan protokol Surabaya–Bali sangat memprihatinkan. Banyak lubang di sepanjang jalur tersebut yang menyebabkan kecelakaan, sehingga harus segera mendapatkan perhatian dan perbaikan.” Ujar Erik.

Ia juga menambahkan bahwa jika surat yang telah dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan, pihaknya siap menggelar aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes. Namun, ia mengapresiasi respons positif dari pihak pemerintah provinsi yang saat ini telah mulai melakukan perbaikan jalan.

“Kami sempat berencana untuk turun aksi di jalur Pantura jika tuntutan kami tidak direspons. Namun, setelah mendapatkan konfirmasi bahwa perbaikan jalan sudah mulai dilakukan, maka untuk sementara rencana aksi tersebut kami batalkan.” Tambah Erik.

Selain itu, LSM Trinusa juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami siap membantu Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas keamanan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” Kata Erik.

whatsapp image 2025 02 18 at 18.25.11 b1b50453

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan M. Ainul Yaqin yang turut hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota atas dukungan dan pengawalan yang telah diberikan selama tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas undangannya dalam kegiatan silaturahmi ini.” Ujar Ketua KPU Pasuruan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama proses Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu.

“Alhamdulillah, selama tahapan Pilkada berlangsung, semua berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara KPU, Polres Pasuruan Kota, dan masyarakat.” Ucap Ainul Yaqin.

Ia juga menginformasikan bahwa di Kabupaten Pasuruan tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada 2024, sehingga proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik.

“Kami bersyukur bahwa Pilkada serentak di Kabupaten Pasuruan berlangsung dengan lancar tanpa ada gugatan. Sesuai jadwal, rencananya pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan.” Tambah Ainul Yaqin.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan kegiatan SALAM MAS ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian, lembaga pemerintahan, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Dengan adanya diskusi terbuka seperti ini, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera mendapatkan solusi konkret dari pihak-pihak yang berwenang.” Pungkas AKBP Davis.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pembangunan yang lebih baik di wilayah Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Published

on

LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat.

Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, petugas TNBTS, serta masyarakat dikerahkan di kawasan perbatasan Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro hingga saat ini.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, langkah penyekatan dilakukan sebagai upaya menghambat laju api yang hingga kini masih membakar kawasan Blok Jantur, Kabupaten Probolinggo.

“Personel Polres Lumajang bersama petugas BPBD, TNBTS, dan masyarakat hingga saat ini melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di Desa Ranupani dan Desa Argosari,” kata AKBP Riki, Sabtu (8/8/2026).

Selain itu, tim juga menebang ranting dan semak di sepanjang perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani sebagai jalur sekat bakar guna menghentikan penyebaran api.

“Hingga saat ini titik api masih terpantau berada di kawasan Blok Jantur,” lanjut AKBP Riki.

Kapolres Lumajang juga mengatakan, seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila api bergerak mendekati wilayah Lumajang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Ranupani, BA A. Ariyanto, S.Hut., operasi pemadaman dari udara akan diperkuat dengan pengerahan dua helikopter water bombing.

“Akan diterjunkan helikopter water bombing dari BNPB dan TNI AL untuk membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Riki.

Kapolres Lumajang menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan hutan.

“Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebakaran ini segera dapat dikendalikan dan tidak meluas hingga mengancam permukiman maupun kawasan hutan lainnya,” pungkas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Published

on

Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).

Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.

“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.

Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.

“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Published

on

Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyebut dialog tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, Polri, dan organisasi buruh guna mencari solusi terbaik terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.

Andi Gani menegaskan, KBPBI akan terus mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi.

Merespons aspirasi tersebut, Kapolri menyatakan siap mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.

Kapolri juga menilai proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab. Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara tertib dan damai.

“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Continue Reading

Trending