Connect with us

Berita

Kakorlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Menangani Masalah Lalu Lintas

Published

on

gambar whatsapp 2025 02 19 pukul 17.43.12 7a30778c

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam mengatasi permasalahan lalu lintas sudah diatur dalam undang-undang dan menjadi bagian dari kewajiban institusi kepolisian. Dalam menjalankan tugasnya, Polantas (Polisi Lalu Lintas) harus hadir di tengah masyarakat, mengayomi, serta memahami berbagai permasalahan yang dihadapi pengguna jalan.

“Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah mereka, dan aktif berkomunikasi serta mendengarkan keluhan mereka. Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan,” ujar Kakorlantas pada Kamis (19/2/2025).

Kakorlantas mencontohkan sikap Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit. Keputusan cepat dan berani tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, pendekatan humanis dalam bertugas merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. Kakorlantas menegaskan bahwa Polantas tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas secara mandiri.

“Banyak sekali contoh di lapangan yang menunjukkan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat. Polantas tidak boleh bangga hanya karena menilang, tetapi harus bangga ketika masyarakat bisa tertib dan disiplin tanpa paksaan. Jika angka kecelakaan berkurang dan pelanggaran menurun, itu adalah keberhasilan kita bersama,” jelasnya.

Saat ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan untuk menggantikan sebagian besar interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian modern, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penegakan hukum.

“Sekarang kita berada di era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Polantas harus berada di tengah masyarakat, diterima, dan dihormati,” tambah Kakorlantas.

Dengan pendekatan humanis dan berbasis teknologi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus berkurang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver di Kota Probolinggo.

Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Pada ungkap kasus ini, Polisi telah mengamankan Dua tersangka masing-masing berinisial NAS (27) dan AH (28) asal Kabupaten Lumajang, sementara satu pelaku lain berinisial KA masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri,S.I.K, M.I.K menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di belakang Warkop di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali, hingga Kota Kediri,” ujar AKBP Rico, Sabtu (1/8/2026).

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dua tersangka, yakni NAS dan AH, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan bersama KA yang kini masih buron.

“Peristiwa itu bermula ketika tersangka menggelar pesta minuman keras bersama korban di lokasi kejadian,” terang AKBP Rico.

Akibat dipengaruhi minuman keras, terjadi perselisihan yang berujung aksi kekerasan. Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Setelah korban terjatuh, para pelaku kembali menganiaya korban menggunakan batu dan bongkahan aspal yang berada di sekitar lokasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka NAS dan AH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Probolinggo Kota menegaskan penyidik masih memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Probolinggo Kota. (*)

Continue Reading

Berita

Cegah Karhutla, Polres Ngawi Siapkan Patroli Deteksi Dini Titik Api

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur (Jatum) telah menyiapkan personel untuk menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat, sejumlah personel disiapkan untuk deteksi dini terjadinya Karhutla.

Selain itu Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Menurut AKBP Prayoga, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder.

“Polres Ngawi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi potensi Karhutla,” ujar AKBP Prayoga, Minggu (2/8/2026).

Kapolres Ngawi mengatakan, pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, deteksi dini, serta respons cepat apabila ditemukan titik api.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga.

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Kapolres Ngawi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kebiasaan tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang meluas, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mengering selama musim kemarau.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran.

Laporan secara cepat diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Melalui sinergi dan komunikasi yang solid diharapkan mampu membuat pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Ngawi. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Published

on

Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 menjadi lebih dari sekadar ajang kompetisi olahraga. Turnamen ini menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui semangat sportivitas dan kebersamaan.

Partai ekshibisi penutupan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polri. Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, S.E., Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (P) Dr. Ahmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, pimpinan TNI yang dihadiri Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P. selaku Danpuspom TNI dan Marsda TNI Basuki Rochmat selaku Askomlek Panglima TNI, serta jajaran Kejaksaan Agung yang dihadiri Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil), Kepala BRIN Arif Satria, Kepala BNPT Komjen Pol. (P) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Jenderal Polisi (P) Drs. Idham Azis, M.Si.

Turut hadir pula Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) BPK RI Sarjono, atlet-atlet nasional PBSI, atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), serta sejumlah figur publik.

Kehadiran para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga tersebut mencerminkan eratnya sinergi yang selama ini terjalin. Kebersamaan antara Polri dan TNI menunjukkan soliditas dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, sementara kehadiran jajaran Kejaksaan Agung mempertegas sinergi antaraparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Di sisi lain, kehadiran para menteri, wakil menteri, BPK, Bappisus, dan kementerian/lembaga lainnya mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah. Sementara partisipasi atlet-atlet nasional PBSI, atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), dan para figur publik turut menyemarakkan turnamen sekaligus mempererat hubungan antara institusi negara dengan masyarakat melalui olahraga.

Keterlibatan atlet NPCI juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap saudara-saudara penyandang disabilitas dengan memberikan ruang yang setara untuk berkompetisi, berprestasi, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Semangat inklusivitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya kesempatan yang setara bagi seluruh elemen masyarakat melalui olahraga.

Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Kapolri Cup 2026, Irjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan kegiatan olahraga menjadi salah satu media yang efektif untuk mempererat komunikasi dan membangun kolaborasi antarlembaga.

“Yang terbangun hari ini bukan hanya pertandingan, tetapi juga kebersamaan. Kapolri Cup menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga,” ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (01/08).

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui Kapolri Cup 2026 dapat terus terbawa dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Ketika komunikasi dan hubungan antarlembaga semakin baik, koordinasi dalam menjalankan tugas untuk masyarakat juga akan semakin kuat. Semangat itulah yang ingin terus kami bangun melalui Kapolri Cup 2026,” tutup Ahmad Ramadhan.

Continue Reading

Trending