Connect with us

Berita

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

Published

on

gambar whatsapp 2025 02 21 pukul 16.37.28 a76a65cc

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan judi online. Jaringan ini terhubung dengan server di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan sembilan tersangka, yakni AW (31) selaku agen grup BELKLO yang merupakan situs judol 1xbet, RNH (34) selaku supervisor operator, RW (32) selaku admin keuangan, MYT (31) selaku operator, dan RI (40) selaku member platinum. Kemudian, AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kesembilan tersangka ditangkap di dua wilayah berbeda. Mereka mengoperasionalkan judi online (judol) jaringan internasional, dengan situs 1XBET yang servernya berada di Eropa.

“Para pelaku mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia, serta tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).

Untuk menjalankan kegiatan judi online, ujarnya, pelaku menggunakan platform sosial media untuk berkomunikasi, seperti Telegram, Skype, dan Whatsaap. Kemudian, untuk hasil keuntungan dari kegiatan judol, para pelaku mengkonversi mata uang rupiah menjadi mata uang asing melalui beberapa money changer.

“Dari hasil kegiatan judi online tersebut para pelaku memperoleh keuntungan ratusan millyar dalam kurun waktu 1 tahun,” jelas Brigjen. Pol. Djuhandani.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun den atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian sekaligus memastikan lahan produktif yang dikelola masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil panen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pengecekan kondisi lahan pertanian, memantau perkembangan tanaman, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Selain melakukan monitoring, personel juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian serta memanfaatkan lahan produktif secara maksimal guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung program pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, semakin kuat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Kamtibmas, Hadir Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus aktif melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (15/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pohjentrek.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Continue Reading

Berita

Sambang Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan serta berdialog langsung dengan warga masyarakat. Senin (15/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan kedekatan serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas dengan menjaga barang berharga, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta mempererat komunikasi antarwarga guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kraton.

“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila ada kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending