Connect with us

Berita

Usai Curhat ke Kapolres Mojokerto Petani Jagung Lega Hasil Panen Diserap Bulog Sesuai HPP

Published

on

img 20250225 wa0007

MOJOKERTO – Petani jagung di Jawa Timur khususnya Kabupaten Mojokerto saat ini bisa bernafas lega.

Pasca curhat ke Polres Mojokerto Polda Jatim saat panen raya beberapa waktu yang lalu tentang harga yang murah,Kapolres Mojokerto,AKBP Ihram Kustarto langsung menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Bulog,Dinas Pertanian dan stakeholder.

Rakor dan anev program ketahanan pangan yang digelar Polres Mojokerto Polda Jatim itu menghasilkan keputusan yang menggembirakan bagi para petani jagung.

Bulog akhirnya sepakat menyerap hasil panen komoditas jagung langsung dari para petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

AKBP Ihram menjelaskan, untuk mendukung ketahanan pangan, Polres Mojokerto memanfaatkan 32,8 hektare lahan tidur yang tersebar di 14 kecamatan untuk ditanami jagung 3 bulan lalu.

Untuk menanam jagung sampai panen, pihaknya bekerja sama dengan kelompok-kelompok tani (poktan).

Saat ini, 17,58 hektare sudah dipanen. Hasilnya mencapai 103,4 ton jagung pipilan basah.

Sedangkan omzet panennya mencapai sekitar Rp 580 juta.

Karena sebagian dibeli perusahaan untuk diolah menjadi benih jagung.

Sedangkan hasil panen jagung lokal dibeli perorangan di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 5.500/Kg.

“Muncul masalah pasca panen, siapa yang membeli dengan harga berapa, sehingga kami anev untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Sabtu (22/2/2025).

Rakor dan anev dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

“Hasil rakor, Bulog sepakat membeli hasil panen jagung langsung dari petani Rp 5.500/Kg, baik berupa pipilan basah maupun kering,” ujar AKBP Ihram.

Harga itu lanjut AKBP Ihram sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Menurut AKBP Ihram, pihaknya akan meningkatkan kualitas penanaman jagung guna mendongkrak kuantitas panen.

“Ke depan akan dibeli Bulog dengan harga Rp 5.500/Kg mengabaikan kering maupun basah pipilan jagung,”pungkas AKBP Ihram.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin membenarkan keputusan tersebut.

Meskipun berdasarkan SK Kepala Bapanas nomor 18 tahun 2025 tentang HPP Jagung di Tingkat Petani, Bulog ditugaskan membeli jagung dari petani seharga Rp 5.500/Kg pipilan jagung kering.

Namun pasca rakor dan anev itu, pihaknya berkomitmen membeli hasil panen jagung langsung dari petani Rp 5.500/Kg, baik berupa pipilan basah maupun kering.

Menurut Husin, Bulog menanggung biaya pengeringan sekaligus biaya angkut dari petani ke mitra pengeringan jagung.

“Kami akan terjun ke lokasi, kami langsung dengan petani. Biaya angkut dari petani ke mitra pengeringan jagung juga kami tanggung,” kata Husin.

Ia menjelaskan, setelah Jagung kering maka akan disimpan di gudang Bulog sebagai cadangan jagung nasional.

Husin memastikan sampai hari ini belum ada pembatasan volume penyerapan jagung petani dari Bulog Kanwil Jatim.

Pihaknya akan berbagi dengan perusahaan swasta, sebab hasil panen jagung di Kabupaten Mojokerto juga menyuplai kebutuhan daerah lain.

“Saat ini belum ada target dari Kanwil, yang penting kami sudah bisa menyerap jagung petani,mulai hari ini,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Nuryadi menuturkan, produksi jagung di wilayahnya tahun 2024 mencapai 266.000 ton dengan area tanam sekitar 30.000 hektare.

Sedangkan akhir 2025, pihaknya menargetkan produksi jagung menjadi 268.000 ton.

“Kami salah satu penyumbang terbesar kebutuhan jagung Jatim. Prediksi kami akhir 2025, produksi jagung 268.000 ton, belum termasuk tambahan dari Polres Mojokerto,” tuturnya.

Realisasi keputusan Bulog menyerap jagung seharga Rp 5.500/Kg dinanti para petani.

Seperti yang disampaikan Irwan (35), perwakilan petani jagung dari LMDH Mitra Wana Sejahtera, Desa Lebakjabung, Jatirejo, Mojokerto.

Karena kelompoknya akan memanen jagung lokal dengan luas lahan sekitar 3 hektare pertengahan Maret nanti.

“Tambah bagus harga segitu (Rp 5.500/Kg). Selama ini jual ke tengkulak dengan harga murah,” cetusnya.

Hanya saja, lanjut Irwan, kelompoknya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Karena ia dan rekan-rekannya belum terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Sehingga terpaksa membeli pupuk nonsubsibdi jenis ZA seharga Rp 215-230 ribu/sak dan pupuk urea Rp 320 ribu/sak.

“Kami terpaksa pakai pupuk nonsubsidi untuk 3 kali pemupukan karena belum masuk RDKK. Harapannya bisa dapat pupuk bersubsidi,” terangnya.

Harga jagung yang dijanjikan Bulog Cabang Mojokerto juga membuat senang kelompok tani Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Sebab harapan mereka menuai untung dari menanam jagung sudah di depan mata.

Seperti yang dikatakan Sudiono, petani jagung di Dusun Mendek. Tak lama lagi ia akan memanen jagung jenis jago seluas 1,5 hektare.

Hasil panennya diperkirakan lebih dari 8,5 ton jagung pipilan basah.

“Baru hari ini ada kepastian dari Bulog. Kalau harga Bulog, kami untung, bisa dapat Rp 2 juta/bulan. Nanti jualnya akan melalui Kapolsek untuk menghubungi Bulog dengan harga Rp 5.500/Kg pipilan basah,” jelasnya.

Sedangkan hasil panen 3 hari terakhir, Sudiono terpaksa menjualnya ke tengkulak Rp 3.300/Kg pililan basah.

“Panen kemarin sudah selesai, jual 8,5 ton laku Rp 3.300/Kg pipilan basah. Dapat untung cuma Rp 1 juta/bulan, kurang, tidak cukup untuk makan keluarga,” ujarnya.

Perwakilan Pupuk Indonesia Mojokerto Singgih menjawab keluhan para petani.

Menurutnya, para petani bisa mendaftar RDKK melalui petugas penyuluh lapangan (PLL) masing-masing.

Pembaruan data RDKK dilakukan setiap 4 bulan. Sehingga paling cepat akhir April 2025 untuk pembaruan data.

Untuk sementara waktu, para petani bisa menggunakan pupuk nonsubsibdi.

“Terkait belum terdaftar di RDKK bisa menghubungi PPL setempat. Setelah masuk di RDKK, bisa melakukan penebusan di kios,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Published

on

LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat.

Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, petugas TNBTS, serta masyarakat dikerahkan di kawasan perbatasan Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro hingga saat ini.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, langkah penyekatan dilakukan sebagai upaya menghambat laju api yang hingga kini masih membakar kawasan Blok Jantur, Kabupaten Probolinggo.

“Personel Polres Lumajang bersama petugas BPBD, TNBTS, dan masyarakat hingga saat ini melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di Desa Ranupani dan Desa Argosari,” kata AKBP Riki, Sabtu (8/8/2026).

Selain itu, tim juga menebang ranting dan semak di sepanjang perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani sebagai jalur sekat bakar guna menghentikan penyebaran api.

“Hingga saat ini titik api masih terpantau berada di kawasan Blok Jantur,” lanjut AKBP Riki.

Kapolres Lumajang juga mengatakan, seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila api bergerak mendekati wilayah Lumajang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Ranupani, BA A. Ariyanto, S.Hut., operasi pemadaman dari udara akan diperkuat dengan pengerahan dua helikopter water bombing.

“Akan diterjunkan helikopter water bombing dari BNPB dan TNI AL untuk membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Riki.

Kapolres Lumajang menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan hutan.

“Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebakaran ini segera dapat dikendalikan dan tidak meluas hingga mengancam permukiman maupun kawasan hutan lainnya,” pungkas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Published

on

Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).

Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.

“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.

Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.

“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Published

on

Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyebut dialog tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, Polri, dan organisasi buruh guna mencari solusi terbaik terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.

Andi Gani menegaskan, KBPBI akan terus mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi.

Merespons aspirasi tersebut, Kapolri menyatakan siap mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.

Kapolri juga menilai proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab. Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara tertib dan damai.

“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Continue Reading

Trending