Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Published

on

img 20250306 wa0051

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel dan Perkuat Sarana Operasional Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Published

on

Jakarta, 30 Juli 2026 – Polri memperkuat kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring dengan fenomena El Nino dan puncak musim kemarau pada Juli hingga September 2026.

Kesiapan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Lantai 5 Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri, para kapolda secara virtual, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, Basarnas, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah antisipatif melalui peningkatan kesiapan personel, penguatan patroli terpadu, pemanfaatan teknologi, hingga penyiapan sarana pendukung operasi di lapangan.

“Bapak Wakapolri menekankan bahwa seluruh jajaran harus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi ancaman karhutla. Upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal melalui patroli terpadu, sistem peringatan dini, pemantauan titik panas, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Dalam rapat tersebut, Wakapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan 151 kegiatan apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat polda, 180 kegiatan kesiapan lapangan, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan yang melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai daerah.

Selain itu, sebanyak 168.500 kegiatan patroli darat dan perairan telah dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, hingga masyarakat setempat. Langkah tersebut diperkuat melalui pemanfaatan drone untuk mendeteksi dan memetakan titik api secara cepat dan akurat.

Pada aspek kekuatan personel, Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dari total 58 ribu personel yang dimiliki secara nasional. Sementara itu, Korps Brimob Polri menyiagakan 23.360 personel dari total kekuatan sekitar 61 ribu personel untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat di lapangan.

Polri juga menerapkan sistem rayonisasi antarsatuan kewilayahan sebagai langkah untuk mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan apabila terjadi peningkatan eskalasi kebakaran di wilayah tertentu.

Di bidang teknologi, Polri mengoperasikan sejumlah command center yang berada di wilayah Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Fasilitas tersebut telah terhubung dengan sistem milik Kementerian Kehutanan, BNPB, dan Basarnas untuk memantau perkembangan titik panas secara real time.

Selain itu, Polri juga memanfaatkan kamera pengawas (closed-circuit television atau CCTV) yang terpasang di sejumlah pos pemantauan, serta mengembangkan penggunaan drone produksi dalam negeri guna mendukung pemetaan wilayah rawan kebakaran.

“Arahan Bapak Wakapolri sangat jelas, yaitu memastikan setiap personel yang bertugas memiliki perlengkapan yang memadai, mulai dari baju tahan api, sepatu tahan api, penutup kepala, masker, hingga peralatan pemadaman bergerak. Keselamatan personel harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penanggulangan karhutla,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Wakapolri juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pendataan ulang terhadap embung, waduk, kanal, dan sumur bor yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air ketika terjadi kebakaran. Mabes Polri telah menyiapkan dukungan anggaran yang dapat diajukan melalui kapolda maupun kapolres untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut.

Sementara itu, dari seluruh armada udara yang dimiliki Polri, saat ini terdapat empat helikopter yang memiliki kemampuan water bombing. Armada tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung proses pemadaman di wilayah-wilayah prioritas yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurut data, luas lahan yang terdampak karhutla saat ini mencapai sekitar 107.465 hektare. Adapun lima wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi berada di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

“Bapak Wakapolri juga menekankan kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat langkah mitigasi secara berkelanjutan melalui prinsip 5M, yakni man, money, method, material, dan machine. Dengan kesiapan personel, sarana, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis penanganan karhutla dapat berjalan secara lebih efektif,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

Published

on

SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.

Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofik.

Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.

Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

Published

on

SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.

Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofik.

Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.

Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending