Connect with us

Berita

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Published

on

gambar whatsapp 2025 03 21 pukul 16.55.22 2b5246ba

Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jumat (21/3).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Pekangkungan Aktif Dampingi Petani Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional dan upaya mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lahan pertanian jagung milik kelompok tani binaan Polri di Desa Pekangkungan, Kecamatan Keboncandi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/06/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di lahan jagung Desa Pekangkungan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan, Polri terus berupaya mendukung dan mengawal program pemerintah di sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas pangan masyarakat serta memperkuat swasembada pangan di tingkat daerah.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung, memastikan kondisi lahan tetap terawat, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam memberikan motivasi dan dukungan kepada petani agar terus meningkatkan hasil pertanian.

 

Selain melakukan monitoring tanaman, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk menjaga kualitas perawatan tanaman, memperhatikan pemupukan yang tepat, serta memanfaatkan lahan pertanian secara maksimal guna meningkatkan produktivitas hasil panen. Kehadiran Polri di tengah aktivitas pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional melalui berbagai kegiatan pendampingan di sektor pertanian. Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas di desa binaan merupakan langkah nyata untuk membantu petani meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

 

“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kami terus mendorong dan mendampingi para petani agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya memperkuat swasembada pangan di daerah. Kami berharap hasil pertanian masyarakat semakin meningkat sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Keboncandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan yang berkelanjutan kepada kelompok tani di wilayah binaannya. Kehadiran Polri di sektor pertanian diharapkan mampu memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

 

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, Polsek Keboncandi berharap sektor pertanian di Kabupaten Pasuruan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional, sejalan dengan program pemerintah menuju Indonesia yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan.

 

Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas antara Polri dan masyarakat, upaya mendukung ketahanan pangan di Desa Pekangkungan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu memberikan motivasi, solusi, serta semangat dalam meningkatkan hasil pertanian demi terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

 

#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

#swassembadajagung

#polisicintapetani

#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Nguling Rutin Laksanakan Sambang Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga pada Rabu (17/6/2026) di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, anggota Polsek Nguling berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendengarkan aspirasi dan masukan terkait situasi keamanan lingkungan.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait perkembangan situasi keamanan dapat diperoleh dengan cepat sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara optimal.

 

Kehadiran personel Polsek Nguling di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga Desa Nguling. Mereka merasa lebih dekat dengan kepolisian dan mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa kegiatan sambang kamtibmas merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

 

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui sambang kamtibmas bertujuan memperkuat sinergi dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujar IPTU Kukuh Eko P.

 

Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan warga, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

 

Melalui kegiatan sambang kamtibmas yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Diharapkan, sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Polsek Lekok Perkuat Kemitraan dan Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Rabu (17/6/2026) di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Personel patroli menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk berdialog secara langsung dengan warga.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.

 

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Lekok juga menyerap berbagai informasi dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Komunikasi yang terjalin secara langsung ini diharapkan mampu membangun kedekatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan Polsek Lekok guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat, kepolisian dapat mengetahui perkembangan situasi wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

 

Warga Desa Balunganyar menyambut baik kegiatan patroli tersebut. Mereka merasa lebih nyaman dan terlindungi dengan kehadiran anggota kepolisian yang aktif berinteraksi serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa patroli dialogis menjadi sarana yang efektif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Patroli dialogis merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik dan humanis, kami ingin memperkuat kemitraan dengan warga sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Dengan pelaksanaan patroli dialogis secara rutin, Polsek Lekok berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, serta semakin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Harkamtibmas yang berkelanjutan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lekok.

Continue Reading

Trending