Connect with us

Berita

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Published

on

img 20250324 wa0196

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:

– UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
– serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Monitoring Lahan Jagung Petani Desa Pukul

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pukul Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring lahan pertanian jagung milik petani di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani guna mengetahui kondisi pertanian di lapangan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses perawatan dan budidaya tanaman jagung.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendampingan pertanian merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan kepada para petani, kami berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat. Polri akan terus hadir mendukung masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan secara rutin, diharapkan para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya sehingga mampu menghasilkan panen yang optimal dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polsek Grati Intensifkan Patroli Kamtibmas, Cegah Kriminalitas dan Jaga Keamanan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran personel Polsek Grati di tengah masyarakat bertujuan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel patroli juga berdialog dengan warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga dengan baik serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Kamtibmas dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Jumat (19/6/2026).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Personel mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga kerukunan antarwarga dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang dan dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga semakin waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending