Connect with us

Berita

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Published

on

img 20250324 wa0196

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:

– UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
– serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Mojokerto Bubarkan Konvoi Sekelompok Pemuda di Gondang

Published

on

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur melalui Polsek Gondang membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu dinihari (9/8/2026).

Aksi konvoi tersebut terjadi setelah sejumlah anggota Perguruan Silat Pagar Nusa menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang bertempat di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, panitia kegiatan bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto telah memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa kegiatan akan selesai pada pukul 23.00 WIB.

Namun, setelah kegiatan berakhir, masih terdapat sejumlah pemuda yang diduga peserta masih melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Gondang.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Pugeran, rombongan tersebut diduga melakukan konvoi dengan menggunakan badan jalan hingga menutup lajur dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis segera mendatangi lokasi.

“Sekira pukul 01.50 WIB, 17 pemuda dan 20 unit motor kami amankan kemudian dibawa ke Mako Polres Mojokerto dan penanganannya diambil alih oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto,” kata AKP Ryando, Senin (10/8/2026).

Dalam proses penanganan, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk mengetahui identitas serta kronologi kegiatan.

Polisi juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Bagi peserta yang masih di bawah umur, Polisi melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap orang tua atau wali untuk memberikan pendampingan.

Sebagai bentuk komitmen setelah dilakukan pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kegiatan perguruan silat harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi, serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat.

Menurut AKBP Andi Yudha, setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

AKBP Andi Yudha menyebut, koordinasi sejak sebelum kegiatan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Andi Yudha.

Kapolres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh perguruan silat, panitia kegiatan, anggota dan simpatisan agar setiap kegiatan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Selain itu, pengurus maupun panitia diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan.

Polres Mojokerto Polda Jatim berharap adanya komitmen bersama dari panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Malang Kota dan Aremania Bagikan 39 Mawar, Tebar Pesan Damai Jelang HUT Arema FC

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Presidium Aremania Utas membagikan bunga mawar kepada pengendara yang melintas di kawasan Tugu Tani Timur, belakang Stadion Gajayana, Jalan Semeru, Senin (10/8/2026).

Aksi simpatik ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Arema FC yang akan dipusatkan di Stadion Gajayana pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sinergi antara kepolisian dan komunitas suporter, dengan membagikan total 39 bunga mawar sebagai simbol usia Arema FC.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk menciptakan suasana aman menjelang puncak peringatan HUT Arema.

Ipda Lukman menyebut bagi-bagi bunga ini juga membawa pesan persaudaraan dan ajakan menjaga kondusivitas Kota Malang.

“Kami bersama Presidium Aremania Utas dan rekan-rekan Aremania membagikan 39 bunga sebagai simbol HUT ke-39 Arema sebagi bentuk kolaborasi untuk menyampaikan pesan damai dan mengajak masyarakat menjaga kamtibmas,” ujar Ipda Lukman.

Ia menambahkan, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga telah menyiagakan 250 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan relawan guna mengamankan rangkaian kegiatan bertema “TH39REATNESS” atau “The Greatness”.

“Pengamanan dilakukan secara terpadu agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Ipda Lukman.

Sementara itu, Presidium Aremania Utas, Ali Rifky, menyampaikan bahwa pembagian bunga mawar sebagai simbol pesan moral kepada masyarakat.

“39 bunga mawar ini kami bagikan sesuai usia Arema ke-39. Kami ingin menunjukkan bahwa Malang adalah kota yang ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi persaudaraan,” kata Ali.

Ia menegaskan, momentum perayaan ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah rivalitas sepak bola.

“Perbedaan dukungan klub tidak boleh menghilangkan rasa saling menghormati. Aremania ingin menunjukkan bahwa kecintaan pada Arema bisa berjalan seiring dengan menjaga kedamaian,” tambahnya.

Aksi bagi-bagi bunga ini pun mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Selain mempererat hubungan antara Kepolisian dan warga, bunga yang sudah dibagikan menjadi simbol bahwa perayaan HUT Arema FC tidak hanya diwarnai euforia, tetapi juga diisi dengan pesan damai, soliditas, dan kepedulian sosial.

Dengan kolaborasi dan sinergi antara Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Aremania, peringatan HUT ke-39 Arema FC diharapkan berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan semangat “The Greatness” yang mengedepankan prestasi, karakter, dan persaudaraan. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Kesiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan dan peralatan penanganan karhutla 2026 di lapangan apel Polda Jatim, Selasa (11/8/2026).

Direktur Samapta Polda Jatim Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan Jawa Timur memiliki potensi kerawanan karhutla yang cukup tinggi.

Kondisi geografis di Jawa Timur yang memiliki kawasan hutan, pegunungan, perkebunan hingga wilayah dengan kepadatan penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

“Jawa Timur merupakan wilayah yang mempunyai potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi. Kawasan hutan jati dan hutan pinus yang tersebar di berbagai wilayah berpotensi terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau,” kata Kombes Noerwiyanto.

Potensi tersebut semakin perlu diantisipasi mengingat sejumlah kawasan di Jawa Timur tengah menghadapi kondisi kering.

Salah satunya kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang saat ini masih dalam penanganan.

Kombes Noerwiyanto menyebut karhutla tidak hanya dipengaruhi faktor alam dan cuaca, tetapi juga aktivitas manusia. Salah satunya pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Terjadinya karhutla selain faktor alam atau cuaca pada musim kering yang ekstrem, juga dapat disebabkan faktor manusia. Misalnya membakar lahan untuk membersihkan daun-daun kering yang ada di lahan yang akan dijadikan perkebunan,” ujar Kombes Noerwiyanto.

Berdasarkan prediksi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari normal, sementara sebagian wilayah juga diprediksi mengalami musim kemarau lebih panjang.

“Potensi munculnya titik panas atau hotspot perlu diantisipasi di sejumlah wilayah, antara lain Probolinggo, Situbondo, Lumajang, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Kediri, Bojonegoro, Gresik dan wilayah lainnya,” jelas Kombes Noerwiyanto

Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Polda Jatim memastikan kesiapan personel, peralatan serta sarana dan prasarana pendukung. Seluruh unsur yang terlibat diminta mampu bergerak cepat dan terpadu ketika terjadi kebakaran.

“Apel gelar pasukan dan peralatan ini merupakan langkah dan bukti nyata bahwa baik aspek personel, peralatan maupun sarana prasarana pendukung siap melaksanakan tugas penanganan karhutla,” tegas Kombes Noerwiyanto.

Ia juga menegaskan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, namun dbutuhkan sinergi antara Polri, BPBD, Basarnas, Damkar, relawan, dinas terkait serta masyarakat.

Kombes Noerwiyanto juga meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dan patroli di kawasan rawan, memanfaatkan teknologi untuk pemantauan hotspot, serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan setiap saat, disertai koordinasi lintas sektoral yang kuat.

“Keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral. Karena itu, kita harus menghilangkan ego sektoral agar penanganan di lapangan bisa berjalan dengan baik,” kata Kombes Noerwiyanto.

Dalam penanganan karhutla, Kombes Noerwiyanto juga menekankan pentingnya keselamatan personel. Petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur keselamatan kerja, terutama ketika melakukan pemadaman di medan yang sulit.

“Utamakan keselamatan personel. Patuhi standar operasional prosedur keselamatan kerja atau safety first saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di medan yang sulit. Ingat, jiwa personel sangat berharga,” pungkas Kombes Noerwiyanto. (*)

Continue Reading

Trending