Connect with us

Berita

Kapolda Jatim Tinjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar

Published

on

img 20250404 wa0061

BANYUWANGI – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda jatim melaksanakan peninjauan Langsung dipelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (4/4/2025).

Dalam kunjungan ini, Kapolda Jatim disambut langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H. didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K., bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi serta unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa secara umum situasi di Jawa Timur selama periode Lebaran terpantau aman dan terkendali.

“Arus mudik, takbiran, sholat Idulfitri, serta aktivitas rekreasi berjalan lancar tanpa gangguan berarti,”ungkap Irjen Nanang.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, khususnya bagi mereka yang akan menyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk atau sebaliknya.

Selain itu, Kapolda Jatim juga menyoroti potensi cuaca buruk di beberapa daerah, termasuk hujan dan mendung yang dapat memengaruhi perjalanan.

Terkait adanya musibah bencana longsor di Pacet Kabupaten Mojokerto, Kapolda Jatim juga menyampaikan rasa duka cita.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kemungkinan bencana seperti banjir dan longsor.

Dalam kunjungan ini, turut dibahas antisipasi puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu mendatang.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk mengatur lalu lintas, baik di jalan raya, terminal, pelabuhan, maupun jalan tol.

“Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan di titik-titik tertentu,” pungkas Irjen Pol. Nanang.

Dikesempatan yang sama, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani,S.Pd., M.KP., menambahkan bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan terus melakukan pemantauan intensif hingga liburan berakhir.

“Banyuwangi sebagai salah satu tujuan utama arus mudik dan balik setelah Jawa Tengah menjadi fokus utama dalam memastikan perjalanan warga tetap aman dan nyaman.”ujar Ipuk.

Dari hasil pemantauan tahun ini, terjadi penurunan volume arus mudik dan balik dibandingkan tahun lalu.

Hal ini diduga karena libur panjang yang membuat kepulangan masyarakat lebih terdistribusi sehingga tidak terjadi lonjakan signifikan pada satu waktu tertentu.

Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh stakeholder terkait akan terus bersinergi untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para pemudik selama perjalanan kembali ke tempat asal masing-masing.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Published

on

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending