Connect with us

Berita

Kapolri Sapa dan Beri Bingkisan ke Pemudik di Tol Kalikangkung

Published

on

img 20250406 wa0143

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melepas para pemudik pada penetapan one way nasional arus balik Lebaran 2025 di Gerbang Tol Kalikangkung.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolri menyempatkan diri menyapa para pemudik dan memberikan bingkisan langsung.

“Ini mau pada ke mana?” tanya Kapolri kepada satu mobil pemudik sambil memberikan bingkisan.

“Saya dari Salatiga, Pak, mau ke Jakarta,” jawab pemudik itu.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Korlantas Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional arus balik di Tol Trans Jawa pagi ini. One way nasional arus balik ini diberlakukan mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

Terlihat Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mendampingi langsung Kapolri di lokasi. Hadir pula beberapa pejabat lain, seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Jasa Raharja Rivan Purwantono.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo turut hadir mendampingi.

Sebelum one way nasional ini diberlakukan, Korlantas lebih dulu membersihkan lajur dan rest area dari arah Jawa Tengah ke Jakarta. Kendaraan ke arah Jawa Tengah dialihkan ke jalan arteri.

Penerapan rekayasa one way juga dilakukan bertahap. Awalnya Korlantas membuat one way lokal dari Km 70 Tol Japek hingga Km 36.

Kemudian pada Kamis (3/4), lonjakan jumlah kendaraan mulai meningkat sehingga one way lokal diperpanjang mulai Km 188 hingga Km 70, lalu diperpanjang lagi ke Km 219 Tol Pejagan-Pemalang. Seiring berjalannya waktu, volume kendaraan terus meningkat hingga 6 April sebagai puncak arus balik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Continue Reading

Berita

SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan kompetisi futsal antar bagian, satuan fungsi (satfung), dan Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Lapangan Futsal Citra Indah, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus sebagai sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan kebersamaan antar personel di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Sejak pertandingan dimulai, suasana lapangan tampak meriah dengan antusiasme tinggi dari masing-masing tim yang mewakili bagian, satuan fungsi, dan Polsek jajaran. Sorak dukungan dari rekan-rekan personel menambah semangat para pemain di lapangan.

 

Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran bagi personel di tengah padatnya pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kasat Samapta AKP Koko Rahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan olahraga seperti futsal menjadi sarana penting dalam menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas personel.

 

“Kegiatan olahraga seperti futsal ini menjadi sarana yang sangat baik untuk menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas seluruh personel. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan seluruh anggota semakin kompak dan siap dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Panitia juga menekankan pentingnya sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

 

Dengan terselenggaranya kompetisi futsal ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 semakin memperkuat soliditas internal Polres Pasuruan Kota serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.

Continue Reading

Berita

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Podium di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026, Bukti Sukses Pembinaan KONI dan Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Kota Pasuruan pada ajang Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026. Dari delapan atlet yang diterjunkan dalam kejuaraan tingkat Jawa Timur tersebut, dua atlet berhasil meraih podium dan mempersembahkan medali bagi Kota Pasuruan.

 

Aline Mizaluna sukses meraih Juara 3 kategori Kata U-21 Putri, sementara Lysia Abyta berhasil menyabet Juara 3 kategori Kumite -53 Kg Junior Putri. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

 

Keberhasilan tersebut diraih dalam Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026 di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya. Di tengah persaingan ketat yang diikuti atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur, kontingen Kota Pasuruan mampu menunjukkan kualitas dan daya saing yang membanggakan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian para atlet yang telah membawa nama baik Kota Pasuruan di tingkat provinsi.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi seluruh atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang dengan maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi lainnya yang dapat mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Senada dengan itu, Ketua Official Tim, Senpai Bayu, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih para atlet.

 

“Alhamdulillah, dua atlet kami berhasil meraih podium dalam ajang yang sangat kompetitif ini. Hasil ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang selama ini dilakukan berada di jalur yang tepat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar ke depan mampu meraih hasil yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

 

Prestasi yang diraih pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 ini semakin memperkuat optimisme bahwa sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kejuaraan mendatang.

Continue Reading

Trending