Connect with us

Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Amankan Lima Tersangka dan Sita 132,13 Gram Barang Bukti

Published

on

whatsapp image 2025 04 17 at 16.14.41

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung berhasil mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 132,13 gram beserta barang bukti pendukung lainnya. Kamis (17/4/2025).

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 11 April 2025, terhadap seorang tersangka berinisial I di depan rumahnya yang terletak di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 14,99 gram yang berada dalam penguasaan tangan kiri tersangka.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial MD di sebuah garasi rumah dibKecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Di lokasi tersebut, ditemukan 7 plastik klip sabu dengan berat total 115,57 gram, serta barang bukti lain seperti handphone, uang tunai, timbangan digital, dan satu unit mobil.

Tidak berhenti sampai di situ, di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka AT, yang diketahui berperan sebagai perantara dalam pembelian sabu yang dilakukan oleh MD kepada seorang pengedar lainnya berinisial S alias Jon. Penangkapan Jon dilakukan pada keesokan harinya, Sabtu, 12 April 2025, di sebuah kamar kos di Kecamatan Kebonmas, Kabupaten Gresik.

Dalam proses pengamanan tersangka MD, polisi juga menangkap seorang tersangka tambahan berinisial AKM, yang diketahui telah membeli 1 gram sabu dari MD seharga Rp1.100.000,-. Dari pengakuan AKM, sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali secara eceran.

Barang Bukti yang Diamankan:
* Total sabu seberat 132,13 gram
* Beberapa unit handphone
* Timbangan digital
* Uang tunai
* 1 unit mobil
* Plastik klip pembungkus sabu

Pasal yang Disangkakan:
* Tersangka I dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati serta denda maksimal Rp10 miliar.
* Tersangka MD, AT, dan S alias Jon dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 (1) atau Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009.
* Tersangka AKM dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009.

Kapolres Pasuruan Kota yang diwakili Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, S.L.K. menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan pernah berhenti dalam memberantas peredaran narkotika, dan terus berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman kerusakan moral dan fisik akibat narkoba.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan anak-anak bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami di hotline 110 atau nomor lapor pak Kapolres 082128752002” tegas Wakapolres.

Muhammad selaku Kades Pekangkungan Kec. Gondangwetan bersama Ashari selaku Kades Gejugjati Kec. Lekok yang juga datang saat Konferensi Pers sangat mendukung penuh upaya Polres Pasuruan Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami mewakili seluruh Kades di wilayah Kabupaten Pasuruan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan Kota dalam memberantas penyakit di masyarakat yaitu peredaran narkoba. Kami berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang sudah menangkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.” Ungkap Muhammad.

Dengan adanya pengungkapan kasus besar ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan menekan laju peredaran narkotika di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan kompetisi futsal antar bagian, satuan fungsi (satfung), dan Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Lapangan Futsal Citra Indah, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus sebagai sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan kebersamaan antar personel di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Sejak pertandingan dimulai, suasana lapangan tampak meriah dengan antusiasme tinggi dari masing-masing tim yang mewakili bagian, satuan fungsi, dan Polsek jajaran. Sorak dukungan dari rekan-rekan personel menambah semangat para pemain di lapangan.

 

Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran bagi personel di tengah padatnya pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kasat Samapta AKP Koko Rahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan olahraga seperti futsal menjadi sarana penting dalam menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas personel.

 

“Kegiatan olahraga seperti futsal ini menjadi sarana yang sangat baik untuk menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas seluruh personel. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan seluruh anggota semakin kompak dan siap dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Panitia juga menekankan pentingnya sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

 

Dengan terselenggaranya kompetisi futsal ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 semakin memperkuat soliditas internal Polres Pasuruan Kota serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.

Continue Reading

Berita

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Podium di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026, Bukti Sukses Pembinaan KONI dan Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Kota Pasuruan pada ajang Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026. Dari delapan atlet yang diterjunkan dalam kejuaraan tingkat Jawa Timur tersebut, dua atlet berhasil meraih podium dan mempersembahkan medali bagi Kota Pasuruan.

 

Aline Mizaluna sukses meraih Juara 3 kategori Kata U-21 Putri, sementara Lysia Abyta berhasil menyabet Juara 3 kategori Kumite -53 Kg Junior Putri. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

 

Keberhasilan tersebut diraih dalam Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026 di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya. Di tengah persaingan ketat yang diikuti atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur, kontingen Kota Pasuruan mampu menunjukkan kualitas dan daya saing yang membanggakan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian para atlet yang telah membawa nama baik Kota Pasuruan di tingkat provinsi.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi seluruh atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang dengan maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi lainnya yang dapat mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Senada dengan itu, Ketua Official Tim, Senpai Bayu, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih para atlet.

 

“Alhamdulillah, dua atlet kami berhasil meraih podium dalam ajang yang sangat kompetitif ini. Hasil ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang selama ini dilakukan berada di jalur yang tepat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar ke depan mampu meraih hasil yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

 

Prestasi yang diraih pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 ini semakin memperkuat optimisme bahwa sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kejuaraan mendatang.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Grati terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin siang, 22 Juni 2026, di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli Presisi merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Grati menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti kawasan permukiman, pertokoan, dan ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Melalui kegiatan tersebut, anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, maupun kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

 

Kegiatan patroli mendapat sambutan positif dari warga Desa Rebalas. Masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri yang secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di wilayah mereka.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto mengatakan bahwa kegiatan Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi siang hari ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Dengan pelaksanaan Patroli Presisi yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati, khususnya Desa Rebalas, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending