Connect with us

Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Amankan Lima Tersangka dan Sita 132,13 Gram Barang Bukti

Published

on

whatsapp image 2025 04 17 at 16.14.41

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung berhasil mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 132,13 gram beserta barang bukti pendukung lainnya. Kamis (17/4/2025).

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 11 April 2025, terhadap seorang tersangka berinisial I di depan rumahnya yang terletak di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 14,99 gram yang berada dalam penguasaan tangan kiri tersangka.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial MD di sebuah garasi rumah dibKecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Di lokasi tersebut, ditemukan 7 plastik klip sabu dengan berat total 115,57 gram, serta barang bukti lain seperti handphone, uang tunai, timbangan digital, dan satu unit mobil.

Tidak berhenti sampai di situ, di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka AT, yang diketahui berperan sebagai perantara dalam pembelian sabu yang dilakukan oleh MD kepada seorang pengedar lainnya berinisial S alias Jon. Penangkapan Jon dilakukan pada keesokan harinya, Sabtu, 12 April 2025, di sebuah kamar kos di Kecamatan Kebonmas, Kabupaten Gresik.

Dalam proses pengamanan tersangka MD, polisi juga menangkap seorang tersangka tambahan berinisial AKM, yang diketahui telah membeli 1 gram sabu dari MD seharga Rp1.100.000,-. Dari pengakuan AKM, sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali secara eceran.

Barang Bukti yang Diamankan:
* Total sabu seberat 132,13 gram
* Beberapa unit handphone
* Timbangan digital
* Uang tunai
* 1 unit mobil
* Plastik klip pembungkus sabu

Pasal yang Disangkakan:
* Tersangka I dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati serta denda maksimal Rp10 miliar.
* Tersangka MD, AT, dan S alias Jon dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 (1) atau Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009.
* Tersangka AKM dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009.

Kapolres Pasuruan Kota yang diwakili Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, S.L.K. menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan pernah berhenti dalam memberantas peredaran narkotika, dan terus berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman kerusakan moral dan fisik akibat narkoba.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan anak-anak bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami di hotline 110 atau nomor lapor pak Kapolres 082128752002” tegas Wakapolres.

Muhammad selaku Kades Pekangkungan Kec. Gondangwetan bersama Ashari selaku Kades Gejugjati Kec. Lekok yang juga datang saat Konferensi Pers sangat mendukung penuh upaya Polres Pasuruan Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami mewakili seluruh Kades di wilayah Kabupaten Pasuruan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan Kota dalam memberantas penyakit di masyarakat yaitu peredaran narkoba. Kami berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang sudah menangkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.” Ungkap Muhammad.

Dengan adanya pengungkapan kasus besar ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan menekan laju peredaran narkotika di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satsamapta Polres Pasuruan Kota Hadir di Destinasi Wisata, Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Pengunjung

Published

on

Polresta Pasuruan – Memasuki libur akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Kolam Renang Taman Ria Soerapati, Desa Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan waktu libur akhir pekan untuk berwisata bersama keluarga.

 

Personel Satsamapta melakukan pemantauan di sejumlah titik kawasan kolam renang serta mengawasi aktivitas pengunjung. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan pengunjung dan pengelola wisata. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak selama berada di area kolam renang serta mematuhi aturan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H. mengatakan, patroli di destinasi wisata menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan dengan aman dan nyaman.

 

“Pada libur akhir pekan, aktivitas masyarakat di tempat wisata biasanya mengalami peningkatan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga barang-barang berharga,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi Polri apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan dialogis, Satsamapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir pekan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati rekreasi dengan aman, tertib dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sasar Perbankan dan ATM, Perkuat Harkamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli presisi dengan menyasar objek vital perbankan dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sabtu (08/08/2026).

 

Kegiatan patroli dilaksanakan di ATM Bank BNI 46, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi ATM serta memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.

 

Patroli objek vital ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nguling untuk meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi maupun kelengahan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa patroli secara rutin dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

“Patroli presisi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas perbankan dan ATM. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Melalui kegiatan patroli presisi yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Nguling berkomitmen memperkuat Harkamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga aktivitas warga selama akhir pekan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Polsek Grati Perkuat Harkamtibmas, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada akhir pekan, Polsek Grati Polres Pasuruan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 08 Agustus 2026, di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan, informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli akhir pekan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Grati berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Trending