Connect with us

Berita

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Sindikat Pencurian di Rumah Pemotongan Ayam Kraton

Published

on

whatsapp image 2025 04 23 at 14.39.34 9166662b

Polresta Pasuruan – Tim Resmob Suropati Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berkelanjutan di kawasan Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Kraton, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Rabu(23/4/2025)

Aksi para pelaku berhasil dibongkar setelah salah satu pelaku utama tertangkap tangan saat menjalankan aksinya. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat Kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofah SH., MH., menungkapkan kronologi kejadian bermula dari adanya informasi yang diterima petugas kepolisian dari warga setempat. Warga melaporkan bahwa di area RPA Kraton yang beralamat di Jalan Raya Tambakrejo Sidogiri KM. 01, Dusun Sungi Suko, Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, kerap terjadi pencurian pada malam hari. Barang-barang yang hilang di antaranya adalah potongan besi dan komponen mesin pabrik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Suropati segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasil pengamatan dan pengintaian petugas membuahkan hasil. Petugas mendapati seorang pria berinisial N bin AR tengah melakukan aksi pencurian di dalam area pabrik. Pelaku kemudian langsung diamankan beserta barang bukti yang hendak dibawa kabur.” Ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi awal, N bin AR mengakui bahwa dirinya tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut dua nama lain yang kerap membantunya dalam melakukan pencurian, yakni MU bin S dan MS bin J. Tidak hanya itu, N bin AR juga menyebut adanya pelaku lain, yaitu F bin F, yang pernah terlibat mencuri di lokasi yang sama.

“Berdasarkan informasi dari pelaku utama, Tim Resmob Sat Reskrim segera melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tambahan di kediaman masing-masing. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Iptu Choirul.

whatsapp image 2025 04 23 at 14.41.26 67c3ff60

Pihak pengelola Rumah Pemotongan Ayam Kraton memperkirakan total kerugian akibat serangkaian aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Kerugian tersebut berasal dari hilangnya sejumlah komponen mesin dan material logam milik perusahaan. Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung.

“Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berkelanjutan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut dapat mencapai tujuh tahun penjara.” Ujar Iptu Choirul.

Iptu Choirul juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.

“Kami mengapresiasi laporan warga yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kejahatan.” Tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian di RPA Kraton.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Published

on

SURABAYA – Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara,” ujar Kombes Pol Bayu Dharma.

Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing – masing.

Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).

Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)

Continue Reading

Berita

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Published

on

Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

Continue Reading

Berita

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Kota Atasi Kemacetan di Exit Tol Sutojayan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kepadatan arus lalu lintas di kawasan Exit Tol Sutojayan, Kota Pasuruan, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengaturan arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah. Kamis (6/8/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kepadatan kendaraan terjadi akibat pengaturan arus lalu lintas yang kurang tertib oleh petugas pengatur lalu lintas nonformal.

Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan dari beberapa arah tetap melintas meskipun lampu lalu lintas menunjukkan isyarat merah, sehingga arus kendaraan saling bertemu dan menimbulkan antrean panjang.

Personel Satlantas kemudian mengambil alih pengaturan lalu lintas dengan mengatur pergerakan kendaraan secara bergantian sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan isyarat lampu lalu lintas serta tidak melakukan pengaturan kendaraan secara mandiri yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa traffic light di kawasan Exit Tol Sutojayan mengalami gangguan sehingga tidak berfungsi secara normal.

Setelah dilakukan pengaturan oleh personel Satlantas, arus lalu lintas kembali berangsur lancar dan situasi di lokasi dapat dikendalikan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pengaturan kendaraan secara mandiri. Apabila menemukan kendala maupun gangguan lalu lintas, masyarakat dapat segera melaporkannya agar petugas dapat segera melakukan penanganan,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Usai arus lalu lintas kembali normal, Satlantas Polres Pasuruan Kota langsung berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga selaku pengelola traffic light untuk segera melakukan perbaikan, sehingga gangguan serupa tidak kembali terjadi dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Exit Tol Sutojayan tetap terjaga.

Continue Reading

Trending