Connect with us

Berita

Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur

Published

on

img 20250508 wa0052

SURABAYA – Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap perdagangan ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui dari binis ilegal itu tersangka mengantongi omzet mencapai lebih kurang Rp 59 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh Mario Josko saat Kepolisian menggelar konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).

“Kami dari Kementrian Perdagangan sangat mendukung langkah dari Bareskrim Polri dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan perizinan usaha dan pendistribusian B2 Sianida,” ungkapnya.

Mario Josko menjelaskan, sianida adalah bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan.

Oleh karena itu, kata Mario Josko, Kemendagri mengatur pendistribusian bahan kimia berbahaya ini.

“Kita atur melalui peraturan Mendagri nomor 25 tahun 2004 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 7 tahun 2020, tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya,” kata Mario Josko.

Masih kata Mario Josko, Sianida ini diperjualbelikan hanya dapat diimpor oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Sarinah.

“Begitu juga pendistribusiannya akan kita awasi secara ketat,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaannya tentu berdampak besar pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Penggunaan sianida yang tidak tepat itu dapat menyebabkan keracunan akut dan bisa berakibat kematian,” ujarnya.

Diketahui sianida sendiri adalah merupakan senyawa kimia yang sangat beracun, yang dapat menyebabkan kematian jika tertelan, menghirup, dan terserap melalui kulit.

Namun Sianida juga dapat digunakan dalam berbagai industri.

“Oleh karena hal itu, penanganan dan pengawasan sianida harus dilakukan dengan sangat ketat,” pungkas Mario Josko.

Seperti diketahui sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker.

Selain itu ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

Saat ini Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain selain tersangka yang sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sambangi Warga, Perkuat Harkamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Personel Polsek Nguling melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi warga di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog secara humanis dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan di sekitarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi tersebut, Polsek Nguling berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan Siang

Published

on

Polresta Pasuruan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi di wilayah Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan siang.

 

Selama patroli berlangsung, personel menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berdialog secara humanis dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui patroli rutin, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

 

Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota Perkokoh Sinergitas Penegakan Hukum

Published

on

Polresta Pasuruan – Sinergitas yang solid menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kemitraan strategis antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Polair Polres Pasuruan Kota.

 

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan instansi berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi dalam penanganan perkara, peningkatan efektivitas komunikasi antar Aparat Penegak Hukum, hingga upaya bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

 

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang semakin solid, kami optimistis setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Arief Andriansyah Prasetya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan menjaga harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Polres Pasuruan Kota demi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Douglas Pamino Nainggolan.

 

Kunjungan kerja tersebut menjadi cerminan eratnya hubungan kemitraan antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin, Polres Pasuruan Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending