Connect with us

Berita

Kurang dari 4 jam Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Published

on

gambar whatsapp 2025 05 23 pukul 11.31.08 e52e2dcc

KOTA MALANG – Aksi cepat dan sigap Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak balita.

Kurang dari Empat jam setelah laporan diterima, tersangka penculikan bocah berusia 4 tahun itu ditangkap di Kota Batu.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, Kasat Reskrim Kompol Mohammad Soleh, serta Budiono kakek korban, dan ACA (35) ibu korban.

Kombes Pol Nanang menjelaskan kronologi serta modus operandi pelaku, yang diketahui berinisial AEP (36) alias Andre, warga Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kejadian bermula pada Kamis pagi (22/05), sekitar pukul 10.30 WIB, ketika pelaku janjian dengan ACA, ibu korban ADM (4), untuk bertemu di sebuah outlet di Oro-Oro Dowo, Kota Malang.

“Jadi pelaku ini sudah mengenal ibu korban dan mengajak ketemuan untuk membahas bisnis, namun AEP tak kunjung datang ke lokasi yang disepakati,” kata Kombes Nanang, Kamis (22/5).

Namun tanpa sepengetahuan ACA, pelaku justru menuju kediaman korban di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dengan mengendarai mobil Calya warna oranye bernopol B 1473 UJE, pelaku datang seorang diri dan langsung masuk ke rumah korban.

“Saat itu rumah ACA hanya dihuni oleh anak korban, seorang anak lain SB (9), dan seorang asisten rumah tangga (SAT).” terang Kombes Nanang.

Begitu SAT membukakan pintu, pelaku langsung menodongkan pisau dapur ke arahnya, lalu membawa kabur ADM tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, ACA menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta tebusan sebesar Rp150 juta.

AEP mengancam jika uang tersebut tidak ditransfer, anak korban akan dijual ke pihak lain.

Dalam kepanikan, ACA sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS, yang kemudian diketahui terhubung dengan akun judi online milik pelaku.

Setelah mendapat informasi putrinya diculik, ACA langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tanpa menunggu waktu lama, tim Jatanras Reskrim Polresta Malang Kota langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malang dan melakukan penyelidikan intensif.

“Melalui pelacakan sinyal ponsel pelaku, tim mengetahui keberadaan AEP di wilayah Junrejo, Kota Batu,” tambah Kombes Nanang.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung menuju lokasi.

Saat berada di depan Pos Lantas Batu, tim melihat kendaraan pelaku melintas dan segera dilakukan penyergapan.

“Saat digeledah, korban ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil tersebut,” jelas Kombes Pol Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, antara lain satu unit mobil Calya warna oranye dengan nomor Polisi B 1473 UJE, satu bilah pisau dapur bergagang merah, satu unit handphone merek Samsung milik pelaku, satu buah penutup wajah warna hitam, satu lembar print out bukti transfer melalui QRIS, serta satu buah jaket warna cokelat tua.

Kombes Pol Nanang menyampaikan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif lainnya, termasuk keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online yang dapat memicu kejahatan serupa.

Dalam kesempatan yang sama, Budiono, kakek korban ADM, tak kuasa menahan haru.

“Matur nuwun sanget kepada bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satsamapta Polres Pasuruan Kota Hadir di Destinasi Wisata, Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Pengunjung

Published

on

Polresta Pasuruan – Memasuki libur akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Kolam Renang Taman Ria Soerapati, Desa Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan waktu libur akhir pekan untuk berwisata bersama keluarga.

 

Personel Satsamapta melakukan pemantauan di sejumlah titik kawasan kolam renang serta mengawasi aktivitas pengunjung. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan pengunjung dan pengelola wisata. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak selama berada di area kolam renang serta mematuhi aturan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H. mengatakan, patroli di destinasi wisata menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan dengan aman dan nyaman.

 

“Pada libur akhir pekan, aktivitas masyarakat di tempat wisata biasanya mengalami peningkatan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga barang-barang berharga,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi Polri apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan dialogis, Satsamapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir pekan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati rekreasi dengan aman, tertib dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sasar Perbankan dan ATM, Perkuat Harkamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli presisi dengan menyasar objek vital perbankan dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sabtu (08/08/2026).

 

Kegiatan patroli dilaksanakan di ATM Bank BNI 46, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi ATM serta memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.

 

Patroli objek vital ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nguling untuk meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi maupun kelengahan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa patroli secara rutin dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

“Patroli presisi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas perbankan dan ATM. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Melalui kegiatan patroli presisi yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Nguling berkomitmen memperkuat Harkamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga aktivitas warga selama akhir pekan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Polsek Grati Perkuat Harkamtibmas, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada akhir pekan, Polsek Grati Polres Pasuruan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 08 Agustus 2026, di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan, informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli akhir pekan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Grati berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Trending