Connect with us

Berita

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

Published

on

whatsapp image 2025 05 28 at 16.42.42

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menorehkan keberhasilan dalam menekan peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.44 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian, sebagaimana diatur dalam UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rabu (28/5/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi ilegal obat keras di wilayah Kota Pasuruan. Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah kamar kos di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, dan kamar kos lainnya di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Di kamar kos pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR, bersama dengan seorang saksi berinisial S. Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 4 klip obat keras jenis Trihexyphenidyl, dengan masing-masing klip berisi 100 butir pil.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponsel MR mengungkap adanya video dalam galeri ponsel yang menunjukkan kaleng berisi obat keras yang sama. Setelah diinterogasi, MR mengakui bahwa masih ada sisa pil Trihexyphenidyl yang disimpannya di lokasi kos kedua.

Petugas pun bergerak cepat menuju lokasi kos kedua yang berada di Kelurahan Pohjentrek. Di dalam lemari pakaian kamar tersebut, ditemukan 17 kaleng obat keras Trihexyphenidyl, dengan masing-masing kaleng berisi 1.000 butir pil. Total temuan mencapai 17.000 butir.

Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R pada awal Mei 2025. Ia membeli satu karton berisi 32 kaleng dengan harga Rp350.000 per kaleng, dengan total transaksi senilai Rp12 juta. Dari jumlah tersebut, MR telah menjual sebanyak 15 kaleng, di antaranya satu kaleng kepada seseorang berinisial RI dan dua kaleng kepada teman dari saksi S. Harga jual yang dipatok MR mencapai Rp750.000 per kaleng, jauh di atas harga pembelian.

Kegiatan ilegal ini jelas melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimum 5 Miliar Rupiah. Pelaku kini telah diamankan bersama saksi dan seluruh barang bukti ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

whatsapp image 2025 05 28 at 16.43.29

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, S.L.K. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pasuruan Kota terhadap Program Prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penanganan dan pemberantasan peredaran obat keras berbahaya yang dapat merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran obat keras tanpa izin yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran hukum semacam ini,” tegasnya.

Dalam Konferensi Pers ini Satnarkoba Polres Pasuruan Kota turut mengundang LPA Dr. M. Tahajjudi Ghifari, M.PSDM, Lurah Pohjentrek Ibu Lailul Machuna, dan Lurah Krapyakrejo Ibu Alifah Nurma yang pada intinya mendukung penuh upaya Polres Pasuruan Kota dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras.

“Ini perlu kerjasama dari semua pihak agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika ini bisa kita berantas dan kita perangi bersama, kita dari lembaga perlindungan anak siap bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Polres Pasuruan Kota agar anak-anak yang ada di Kota Pasuruan ini terhindar dari bahaya narkotika.” Jelas Dr. M. Tahajjudi Ghifari, M.PSDM.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan keras tanpa resep dan izin resmi. Bila menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan kompetisi futsal antar bagian, satuan fungsi (satfung), dan Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Lapangan Futsal Citra Indah, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus sebagai sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan kebersamaan antar personel di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Sejak pertandingan dimulai, suasana lapangan tampak meriah dengan antusiasme tinggi dari masing-masing tim yang mewakili bagian, satuan fungsi, dan Polsek jajaran. Sorak dukungan dari rekan-rekan personel menambah semangat para pemain di lapangan.

 

Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran bagi personel di tengah padatnya pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kasat Samapta AKP Koko Rahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan olahraga seperti futsal menjadi sarana penting dalam menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas personel.

 

“Kegiatan olahraga seperti futsal ini menjadi sarana yang sangat baik untuk menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas seluruh personel. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan seluruh anggota semakin kompak dan siap dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Panitia juga menekankan pentingnya sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

 

Dengan terselenggaranya kompetisi futsal ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 semakin memperkuat soliditas internal Polres Pasuruan Kota serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.

Continue Reading

Berita

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Podium di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026, Bukti Sukses Pembinaan KONI dan Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Kota Pasuruan pada ajang Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026. Dari delapan atlet yang diterjunkan dalam kejuaraan tingkat Jawa Timur tersebut, dua atlet berhasil meraih podium dan mempersembahkan medali bagi Kota Pasuruan.

 

Aline Mizaluna sukses meraih Juara 3 kategori Kata U-21 Putri, sementara Lysia Abyta berhasil menyabet Juara 3 kategori Kumite -53 Kg Junior Putri. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

 

Keberhasilan tersebut diraih dalam Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026 di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya. Di tengah persaingan ketat yang diikuti atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur, kontingen Kota Pasuruan mampu menunjukkan kualitas dan daya saing yang membanggakan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian para atlet yang telah membawa nama baik Kota Pasuruan di tingkat provinsi.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi seluruh atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang dengan maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi lainnya yang dapat mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Senada dengan itu, Ketua Official Tim, Senpai Bayu, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih para atlet.

 

“Alhamdulillah, dua atlet kami berhasil meraih podium dalam ajang yang sangat kompetitif ini. Hasil ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang selama ini dilakukan berada di jalur yang tepat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar ke depan mampu meraih hasil yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

 

Prestasi yang diraih pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 ini semakin memperkuat optimisme bahwa sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kejuaraan mendatang.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Grati terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin siang, 22 Juni 2026, di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli Presisi merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Grati menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti kawasan permukiman, pertokoan, dan ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Melalui kegiatan tersebut, anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, maupun kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

 

Kegiatan patroli mendapat sambutan positif dari warga Desa Rebalas. Masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri yang secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di wilayah mereka.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto mengatakan bahwa kegiatan Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi siang hari ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Dengan pelaksanaan Patroli Presisi yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati, khususnya Desa Rebalas, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending