Connect with us

Berita

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus TPPO Dalih Adopsi 4 Tersangka Diamankan

Published

on

gambar whatsapp 2025 06 02 pukul 08.31.10 93a35381

NGAWI – Polres Ngawi, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Ngawi pada Rabu, tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka.

Mereka adalah ZM laki-laki (34), R perempuan (32) keduanya warga Kabupaten Pasuruan, SA perempuan (35) warga Ponorogo, dan SEB perempuan (22) warga Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan terungkapnya dugaan kasus TPPO ini berawal dari laporan masyarakat.

AKBP Charles juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim, tersangka tindak pidana TPPO itu menggunakan modus adopsi.

“Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang ekonominya lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir, untuk diasuh atau diadopsi orang lain,” kata AKBP Charles,Senin (2/6).

Dalam perkara tindak pidana perdagangan orang itu lanjut AKBP Charles, bahwa para tersangka telah melakukan perdagangan orang atau bayi di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

“Tersangka mencari orang yang akan mengadopsi bayi tersebut sebagai anaknya,” terang Kapolres Ngawi.

Para tersangka mencari keuntungan dari adopter bayi dengan cara meminta uang dengan dalih untuk biaya persalinan.

Dari penjualan bayi tersebut, para tersangka mendapat keuntungan dengan jumlah berbeda.

“Ada yang dapat bagian keuntungan 1 Juta, hingga 4 Juta setiap penjualan bayi,” kata AKBP Charles.

Dari penangkapan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, HP milik para pelaku dan satu buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Kepada para pelaku diterapkan pasal 83 Jo Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 11 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles T. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Dukung Swasembada Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mempererat kemitraan dengan kelompok tani melalui kegiatan dialogis dan pendampingan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi lahan pertanian untuk berdiskusi langsung dengan para petani mengenai perkembangan tanaman, kondisi lahan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen semakin meningkat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan para petani agar pengelolaan lahan pertanian semakin optimal. Dengan kerja sama yang baik antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian, kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para petani sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Kraton Perkuat Kamtibmas, Warga Diajak Waspada Gangguan Keamanan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyambangi kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch Soleh.

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dini Hari Polsek Rejoso Diperketat, Cegah Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan intensitas patroli dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir jalur utama, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan petugas keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli pada jam rawan terus kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

AKP Bambang Pamungkas juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Polsek Rejoso.

Continue Reading

Trending