Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan Lima Orang Preman Mengaku Ormas yang Kuasai Lahan Kosong Milik Warga

Published

on

img 20250605 wa0006

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menangkap Lima orang pelaku yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menduduki lahan milik warga dan menyewakannya secara ilegal.

Aksi yang berlangsung diam-diam itu terbongkar setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan komplotan preman itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bahwa modus para pelaku adalah dengan menyasar lahan kosong yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama.

Setelah itu, mereka memasang atribut Ormas berupa bendera sebagai penanda seolah-olah lahan tersebut milik kelompok mereka.

“Karena pemilik lahan tidak ada di tempat, kemudian mereka memasang bendera itu dan disewakan ke orang lain,” jelas AKBP Aris, Rabu (4/6)

Kelima pelaku yang kini mendekam di sel tahanan antara lain MS (45), yang merupakan otak dari penyewaan lahan tersebut.

Ia bekerja sama dengan M (41) yang bertugas menarik uang sewa dari para penyewa dan menyetorkannya kepada MS.

Sementara itu Tiga pelaku lainnya, yakni B (25), AA (23), dan IZ (42), diketahui masuk ke rumah-rumah kosong dan mengambil perabotan di dalamnya untuk dijual.

Hasil penjualan barang-barang itu mencapai Rp1.250.000, sementara total pendapatan dari penyewaan lahan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

“Pelaku menguasai bangunan dan mendirikan kios untuk disewakan kepada orang lain,” kata AKBP Aris.

Aksi para preman ini dilakukan di Tiga lokasi berbeda di wilayah Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Tiga titik yang disasar mereka yaitu di Jalan Keputran No. 24, 34, dan 42.

Ketiga lahan tersebut diberi penanda bendera ormas, padahal Ormas tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

“Hasil penyelidikan lebih dalam menunjukkan bahwa kelompok ini tidak memiliki legalitas formal apa pun,” kata AKBP Aris.

Penempatan simbol Ormas, lanjut AKBP Aris hanyalah cara untuk menakut-nakuti masyarakat dan menciptakan kesan bahwa mereka berhak mengelola lahan tersebut.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, termasuk Pasal 363 KUHP (pencurian), Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang), Pasal 385 KUHP (penyerobotan hak atas tanah), dan Pasal 167 KUHP (masuk pekarangan tanpa izin).

“Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara paling lama,” ujar AKBP Aris menegaskan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa premanisme dengan kedok Ormas tak bisa dibiarkan merajalela.

Penegakan hukum yang tegas menjadi keharusan untuk melindungi hak-hak warga atas properti mereka.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penggunaan lahan atau rumah kosong, terutama jika melibatkan kelompok yang mengklaim sebagai Ormas tanpa legalitas.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan tindakan represif terhadap upaya penyerobotan lahan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satsamapta Polres Pasuruan Kota Hadir di Destinasi Wisata, Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Pengunjung

Published

on

Polresta Pasuruan – Memasuki libur akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Kolam Renang Taman Ria Soerapati, Desa Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan waktu libur akhir pekan untuk berwisata bersama keluarga.

 

Personel Satsamapta melakukan pemantauan di sejumlah titik kawasan kolam renang serta mengawasi aktivitas pengunjung. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan pengunjung dan pengelola wisata. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak selama berada di area kolam renang serta mematuhi aturan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H. mengatakan, patroli di destinasi wisata menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan dengan aman dan nyaman.

 

“Pada libur akhir pekan, aktivitas masyarakat di tempat wisata biasanya mengalami peningkatan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga barang-barang berharga,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi Polri apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan dialogis, Satsamapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir pekan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati rekreasi dengan aman, tertib dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sasar Perbankan dan ATM, Perkuat Harkamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli presisi dengan menyasar objek vital perbankan dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sabtu (08/08/2026).

 

Kegiatan patroli dilaksanakan di ATM Bank BNI 46, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi ATM serta memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.

 

Patroli objek vital ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nguling untuk meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi maupun kelengahan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa patroli secara rutin dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

“Patroli presisi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas perbankan dan ATM. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Melalui kegiatan patroli presisi yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Nguling berkomitmen memperkuat Harkamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga aktivitas warga selama akhir pekan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Polsek Grati Perkuat Harkamtibmas, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada akhir pekan, Polsek Grati Polres Pasuruan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 08 Agustus 2026, di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan, informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli akhir pekan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Grati berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Trending