Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

Published

on

img 20250608 wa0036

SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan kemanusiaan.

Sebuah jaringan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap.

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, Tujuh korban perempuan dari berbagai daerah di Jawa Timur diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia.

Polisi menetapkan Tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai perekrut dan penyalur.

Kisah pengungkapan ini dimulai ketika seorang korban berinisial YK (22), asal Cirebon, memberanikan diri melapor melalui siaran pengaduan di Radio Suara Surabaya.

“Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan sigap dan mendatangi lokasi di Kedung Anyar II No. 35, Surabaya,” tutur Kombespol Lutfi, Jumat(6/6).

Kombespol Lutfi mengungkapkan dari lokasi tersebut, petugas menemukan YK dan seorang korban lainnya, NS (47) asal Nganjuk.

Kedua korban langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan awal, terungkap bahwa dua korban tersebut sebelumnya direkrut oleh tersangka perempuan berinisial PN (50) dan ditampung oleh tersangka SL (53),” tandas Kapolrestabes Surabaya.

Dari hasil pengembangan ungkap Kombespol Lutfi, petugas berhasil mengungkap lima korban tambahan: NP (31, Lumajang), RS (34, Sumenep), EH (39, Jember), VW (45, Ambon), dan DF (23, Surabaya).

Kelima korban ditemukan di sebuah hotel di wilayah Sidoarjo.

Di lokasi itu pula, Polisi mengamankan tersangka ketiga, seorang laki-laki berinisial ER (41) yang diketahui akan memberangkatkan para korban ke Malaysia.

ER diduga sebagai penyalur terakhir dari jaringan ini, setelah sebelumnya para korban direkrut oleh PN dan SL.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dari para pelaku adalah untuk mencari keuntungan finansial dengan merekrut dan menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, tanpa dokumen dan prosedur resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Barang bukti yang diamankan berupa lima unit ponsel, sembilan paspor, enam formulir pendaftaran medical check-up, delapan hasil rekam medis, serta dua lembar tangkapan layar pengaduan dari Radio Suara Surabaya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, terutama:

Pasal 2 yang menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta bagi pelaku TPPO.

Pasal 10 dan 11 yang mengatur hukuman setara bagi pihak yang membantu atau merencanakan perdagangan orang.

Selain itu, mereka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya:

Pasal 81 dan 83, yang memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar bagi pelaku perseorangan yang melakukan penempatan PMI secara ilegal.

Kombespol Lutfi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan perdagangan orang di Surabaya, terlebih yang mempermainkan nasib masyarakat kecil demi keuntungan sepihak.

Sementara itu, ketujuh korban dalam kondisi selamat dan tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda memiliki informasi atau mencurigai aktivitas serupa, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan kompetisi futsal antar bagian, satuan fungsi (satfung), dan Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Lapangan Futsal Citra Indah, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus sebagai sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan kebersamaan antar personel di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Sejak pertandingan dimulai, suasana lapangan tampak meriah dengan antusiasme tinggi dari masing-masing tim yang mewakili bagian, satuan fungsi, dan Polsek jajaran. Sorak dukungan dari rekan-rekan personel menambah semangat para pemain di lapangan.

 

Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran bagi personel di tengah padatnya pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kasat Samapta AKP Koko Rahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan olahraga seperti futsal menjadi sarana penting dalam menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas personel.

 

“Kegiatan olahraga seperti futsal ini menjadi sarana yang sangat baik untuk menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas seluruh personel. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan seluruh anggota semakin kompak dan siap dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Panitia juga menekankan pentingnya sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

 

Dengan terselenggaranya kompetisi futsal ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 semakin memperkuat soliditas internal Polres Pasuruan Kota serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.

Continue Reading

Berita

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Podium di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026, Bukti Sukses Pembinaan KONI dan Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Kota Pasuruan pada ajang Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026. Dari delapan atlet yang diterjunkan dalam kejuaraan tingkat Jawa Timur tersebut, dua atlet berhasil meraih podium dan mempersembahkan medali bagi Kota Pasuruan.

 

Aline Mizaluna sukses meraih Juara 3 kategori Kata U-21 Putri, sementara Lysia Abyta berhasil menyabet Juara 3 kategori Kumite -53 Kg Junior Putri. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

 

Keberhasilan tersebut diraih dalam Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026 di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya. Di tengah persaingan ketat yang diikuti atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur, kontingen Kota Pasuruan mampu menunjukkan kualitas dan daya saing yang membanggakan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian para atlet yang telah membawa nama baik Kota Pasuruan di tingkat provinsi.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi seluruh atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang dengan maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi lainnya yang dapat mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Senada dengan itu, Ketua Official Tim, Senpai Bayu, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih para atlet.

 

“Alhamdulillah, dua atlet kami berhasil meraih podium dalam ajang yang sangat kompetitif ini. Hasil ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang selama ini dilakukan berada di jalur yang tepat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar ke depan mampu meraih hasil yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

 

Prestasi yang diraih pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 ini semakin memperkuat optimisme bahwa sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kejuaraan mendatang.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Grati terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin siang, 22 Juni 2026, di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli Presisi merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Grati menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti kawasan permukiman, pertokoan, dan ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Melalui kegiatan tersebut, anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, maupun kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

 

Kegiatan patroli mendapat sambutan positif dari warga Desa Rebalas. Masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri yang secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di wilayah mereka.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto mengatakan bahwa kegiatan Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi siang hari ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Dengan pelaksanaan Patroli Presisi yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati, khususnya Desa Rebalas, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending