Connect with us

Berita

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Published

on

img 20250610 wa0119

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun modus operandi para tersangka adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi untuk dijual bebas ke masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (10/6).

Dalam keterangannya Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

“Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan berhasil mengamankan para tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Para pelaku yang telah diamankan adalah RH selaku pemodal sekaligus pemilik usaha, PY, TL, dan RN yang masing-masing berperan sebagai penyuntik isi gas.

“Mereka melakukan praktik ilegal dengan membeli LPG 3 kg subsidi dari wilayah Jombang dan Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” jelas Kombes Pol Abast.

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, saat dilakukan penggrebekan para tersangka tengah melakukan proses pemindahan isi tabung dengan cara meletakkan tabung 3Kg di atas tabung 12 kg, dan isi gas dipindahkan menggunakan alat suntik.

“Dalam sehari, para pelaku dapat menyuntik 40 hingga 50 tabung,” ujar Kombes Abast.

Selain 4 tersangka Polisi juga menyita Barang bukti meliputi 10 tabung LPG 12 kg berisi, 110 tabung kosong ukuran sama, 150 tabung LPG 3 kg berisi, 45 tabung 3 kg kosong, satu tabung LPG 5,5 kg kosong, 15 buah alat suntik (pen), satu unit mobil pick-up Suzuki Carry, serta perlengkapan lainnya.

“Polda Jatim akan terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini karena barang bersubsidi ini adalah milik negara dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan bahwa aksi sindikat ini telah berlangsung selama empat bulan.

“Modus mereka adalah membeli LPG subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah, dari Jombang hingga Malang,” kata AKBP Lintar.

Diterangkan oleh AKBP Lintar, Gas yang dibeli tersangka kemudian dikumpulkan di Ngantang, sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg yang tidak disubsidi.

“Keuntungan yang didapatkan dari penjualan tabung LPG 12 kg yang telah dipindahkan isinya diperkirakan mencapai Rp100.000 per tabung,” ungkap AKBP Lintar.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, para tersangka mengaku bisa memproduksi antara 40 hingga 50 tabung per hari.

“Tabung-tabung tersebut kemudian dijual ke toko-toko kelontong di sekitar wilayah Malang,” terang AKBP Lintar.

Setelah dipindahkan isinya, para tersangka menyegel ulang tabung tersebut dan ditimbang agar beratnya tetap sesuai dengan yang tertera pada tabung LPG 12 kg.

“Pengakuan tersangka hal itu agar masyarakat tidak curiga,” imbuh AKBP Lintar.

Lebih lanjut, AKBP Lintar menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp228 juta.

Sementara keuntungan yang diperoleh oleh tersangka RH mencapai Rp384 juta selama Empat bulan operasinya.

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas AKBP Lintar.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal semacam ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat membahayakan keselamatan konsumen.

Pemerintah melalui subsidi LPG 3 kg bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sehingga setiap tindakan yang merusak sistem ini akan ditindak tegas. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES PASURUAN KOTA GELAR KOMPETISI FUTSAL ANTAR BAGIAN, SATFUNG DAN POLSEK JAJARAN

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan kompetisi futsal antar bagian, satuan fungsi (satfung), dan Polsek jajaran. Kegiatan ini berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Lapangan Futsal Citra Indah, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus sebagai sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan kebersamaan antar personel di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Sejak pertandingan dimulai, suasana lapangan tampak meriah dengan antusiasme tinggi dari masing-masing tim yang mewakili bagian, satuan fungsi, dan Polsek jajaran. Sorak dukungan dari rekan-rekan personel menambah semangat para pemain di lapangan.

 

Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran bagi personel di tengah padatnya pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kasat Samapta AKP Koko Rahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan olahraga seperti futsal menjadi sarana penting dalam menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas personel.

 

“Kegiatan olahraga seperti futsal ini menjadi sarana yang sangat baik untuk menjaga kebugaran, memperkuat soliditas, serta meningkatkan jiwa sportivitas seluruh personel. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan seluruh anggota semakin kompak dan siap dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Panitia juga menekankan pentingnya sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

 

Dengan terselenggaranya kompetisi futsal ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 semakin memperkuat soliditas internal Polres Pasuruan Kota serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.

Continue Reading

Berita

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Podium di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026, Bukti Sukses Pembinaan KONI dan Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Kota Pasuruan pada ajang Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026. Dari delapan atlet yang diterjunkan dalam kejuaraan tingkat Jawa Timur tersebut, dua atlet berhasil meraih podium dan mempersembahkan medali bagi Kota Pasuruan.

 

Aline Mizaluna sukses meraih Juara 3 kategori Kata U-21 Putri, sementara Lysia Abyta berhasil menyabet Juara 3 kategori Kumite -53 Kg Junior Putri. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan atlet yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

 

Keberhasilan tersebut diraih dalam Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 yang berlangsung pada 20 hingga 21 Juni 2026 di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya. Di tengah persaingan ketat yang diikuti atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur, kontingen Kota Pasuruan mampu menunjukkan kualitas dan daya saing yang membanggakan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian para atlet yang telah membawa nama baik Kota Pasuruan di tingkat provinsi.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi seluruh atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang dengan maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi lainnya yang dapat mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat yang lebih tinggi,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Senada dengan itu, Ketua Official Tim, Senpai Bayu, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih para atlet.

 

“Alhamdulillah, dua atlet kami berhasil meraih podium dalam ajang yang sangat kompetitif ini. Hasil ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang selama ini dilakukan berada di jalur yang tepat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar ke depan mampu meraih hasil yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

 

Prestasi yang diraih pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 ini semakin memperkuat optimisme bahwa sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kejuaraan mendatang.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Grati terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin siang, 22 Juni 2026, di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli Presisi merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Grati menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti kawasan permukiman, pertokoan, dan ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

 

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Melalui kegiatan tersebut, anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

 

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, maupun kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

 

Kegiatan patroli mendapat sambutan positif dari warga Desa Rebalas. Masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri yang secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di wilayah mereka.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto mengatakan bahwa kegiatan Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi siang hari ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Dengan pelaksanaan Patroli Presisi yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati, khususnya Desa Rebalas, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending