Connect with us

Berita

Sita Aset Hasil TPPU Senilai Rp. 400 Juta, Satresnarkoba Dapatkan Penghargaan Dari Ditresnarkoba Polda Jatim

Published

on

whatsapp image 2025 06 12 at 13.05.19

Polresta Pasuruan – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pada semester I tahun 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana awal narkoba.

Atas pencapaian ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mendapat penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, menempati peringkat ke-2 dalam kategori pengungkapan TPPU setelah Ditresnarkoba Polda Jatim sendiri. Kamis (12/6/2025).

Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, KBP Robert Da Costa, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kabag, Kasubdit, serta Kasatresnarkoba jajaran Polda Jatim.

Perlu di ketahui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan upaya pelaku kejahatan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang atau kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana, agar tampak seolah-olah legal. Dalam konteks kasus ini, uang yang dicuci berasal dari aktivitas ilegal perdagangan narkoba.

TPPU memiliki dampak serius terhadap stabilitas ekonomi dan sosial. Di antaranya:
* Melemahkan sistem keuangan dan perbankan karena transaksi ilegal tersembunyi dalam sistem legal.
* Menyuburkan aktivitas kriminal karena para pelaku bisa menyamarkan aset hasil kejahatan.
* Merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan keuangan.

Untuk Hasil sitaan TPPU itu sendiri bisa digunakan untuk pemerintah dalam menanggulangi kasus narkotika dengan cara pembiayaan penanganan kasus, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba, sosialisasi maupun rehabilitasi kasus narkoba.

Dalam pengungkapan terbaru ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menyita aset hasil TPPU senilai total Rp 400 juta yang meliputi:
* Uang tunai sejumlah Rp 122.550.000,-
* 1 unit sepeda motor modifikasi jenis Suzuki
* 1 unit sepeda motor Honda PCX
* 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatresnarkoba, Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengedar, tetapi juga harus menelusuri aliran dana haram yang dihasilkan.

whatsapp image 2025 06 12 at 13.05.19(1)

“Kami tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga menindak lanjuti kemana aliran uang hasil kejahatan tersebut mengalir. Ini bagian dari strategi kami dalam memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Iptu Arief.

Dirresnarkoba Polda Jatim dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh Satresnarkoba jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus narkotika dan TPPU. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta kolaborasi lintas sektor, termasuk kejaksaan, lapas, dan bea cukai.

Dengan penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota diharapkan terus menjaga komitmennya dalam pemberantasan narkotika dan jaringan kejahatan terorganisir, serta menjadi contoh inspiratif bagi jajaran kepolisian lainnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli siang hari di sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Keboncandi, Kamis (2/7/2026).

 

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli sekaligus berdialog dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan kegiatan rutin yang terus dioptimalkan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

 

“Patroli siang hari merupakan salah satu langkah preventif yang terus kami optimalkan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar situasi di wilayah Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan komunikasi dan koordinasi bersama perangkat desa yang bertempat di Balai Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (2/7/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui komunikasi yang intensif, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan di wilayah Desa Toyaning.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengaktifkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, serta mengimbau warga agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya permasalahan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga Harkamtibmas dengan memanfaatkan Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan dan pelaporan cepat, serta mendukung Program 10.000 CCTV sebagai upaya bersama dalam meningkatkan keamanan dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa merupakan langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan wilayah.

 

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama perangkat desa, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, serta mendukung Program 10.000 CCTV guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Kelangkaan BBM, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (2/7/2026).

 

Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti antrean panjang, penyalahgunaan distribusi, penimbunan BBM, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.

 

Selama pelaksanaan patroli, personel Satsamapta melakukan pemantauan secara langsung terhadap situasi di setiap SPBU yang menjadi sasaran. Petugas memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan normal serta tidak ditemukan kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

 

Personel juga berdialog dengan pengelola SPBU, petugas pengisian BBM, sopir angkutan, dan masyarakat guna menyerap informasi terkait kondisi ketersediaan BBM. Melalui komunikasi yang humanis, petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satsamapta turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, praktik penimbunan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

 

Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan patroli yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

 

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadi, mengatakan bahwa patroli di sejumlah SPBU merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Patroli di sejumlah SPBU merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Melalui Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara Polri, pengelola SPBU, dan masyarakat diharapkan mampu memastikan distribusi BBM tetap lancar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending