Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Amankan Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Grati

Published

on

whatsapp image 2025 06 26 at 20.26.55

Polresta Pasuruan – Guna mendalami proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Grati melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara di lokasi kejadian, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.

Rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pidana yang terjadi pada hari Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 08.00 WIB, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka dalam perkara ini adalah ZA, yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subs. Pasal 354 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, tersangka ZA memperagakan total 57 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa secara rinci, mulai dari awal kejadian hingga terjadinya tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Tidak hanya tersangka, beberapa saksi juga turut memperagakan adegan untuk memberikan keterangan faktual berdasarkan apa yang mereka saksikan.

Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh penyidik dari Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bapak Bagus, serta Kuasa Hukum Tersangka, Ibu Elisa Andarwati, S.H., M.Hum., yang turut mengawasi jalannya kegiatan agar berlangsung sesuai prosedur hukum.

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses rekonstruksi, Polres Pasuruan Kota menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari Ps. Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H., Kapolsek Grati IPTU Prasetyo Budiharto, S.H., M.Hum., KBO Sat Samapta IPDA Purbadi Agus Priyanto, S.H., Kanit I Sat Reskrim IPDA Ferdy Fahrudi, S.H., Anggota Sat Samapta, Anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sie Propam Polres Pasuruan Kota, Anggota Polsek Grati, dan Personel dari Koramil Grati.

Seluruh personel pengamanan dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan agar aman dari potensi gangguan, mengingat kasus ini menyita perhatian masyarakat setempat.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasatreskrim IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses hukum.

“Rekonstruksi bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai tindak pidana yang terjadi serta menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan saksi. Ini akan menjadi landasan dalam menyusun berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek legalitas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi proses penyidikan kepada masyarakat.

Dengan selesainya kegiatan rekonstruksi ini, diharapkan proses pemberkasan perkara segera rampung dan dapat dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satsamapta Polres Pasuruan Kota Hadir di Destinasi Wisata, Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Pengunjung

Published

on

Polresta Pasuruan – Memasuki libur akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Kolam Renang Taman Ria Soerapati, Desa Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan waktu libur akhir pekan untuk berwisata bersama keluarga.

 

Personel Satsamapta melakukan pemantauan di sejumlah titik kawasan kolam renang serta mengawasi aktivitas pengunjung. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan pengunjung dan pengelola wisata. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak selama berada di area kolam renang serta mematuhi aturan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H. mengatakan, patroli di destinasi wisata menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan dengan aman dan nyaman.

 

“Pada libur akhir pekan, aktivitas masyarakat di tempat wisata biasanya mengalami peningkatan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga barang-barang berharga,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi Polri apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan dialogis, Satsamapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir pekan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati rekreasi dengan aman, tertib dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sasar Perbankan dan ATM, Perkuat Harkamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli presisi dengan menyasar objek vital perbankan dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sabtu (08/08/2026).

 

Kegiatan patroli dilaksanakan di ATM Bank BNI 46, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi ATM serta memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.

 

Patroli objek vital ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nguling untuk meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi maupun kelengahan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa patroli secara rutin dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

“Patroli presisi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas perbankan dan ATM. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Melalui kegiatan patroli presisi yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Nguling berkomitmen memperkuat Harkamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga aktivitas warga selama akhir pekan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Polsek Grati Perkuat Harkamtibmas, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada akhir pekan, Polsek Grati Polres Pasuruan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 08 Agustus 2026, di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan, informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli akhir pekan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Grati berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Trending