Connect with us

Berita

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Published

on

img 20250709 wa0048

img 20250709 wa0048

SIDOARJO – Tujuh pemuda ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M.A.F.Z, laki-laki 16 tahun, asal Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik yang terjadi di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, adalah ZMA (19) warga Gajah Magersari, KSP (20) warga Gajah Magersari, FNW (18) warga Desa Kloposepuluh, AC (15) warga Desa Kloposepuluh, BA (14) warga Ketintang Kota Surabaya, RF (16) warga Desa Kloposepuluh dan AMP (17) Kecamatan Purworeja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengatakan kejadian bermula, ada kelompok korban melewati area diduga akan balap liar yang dilakukan para pelaku.

“Salah satunya menyalakan petasan/kembang api, jagang tengah di gesekkan ke aspal dan terdapat orang yang mengibarkan atribut komunitas,” kata Kompol Fahmi, Rabu (9/7).

Setelah kelompok korban lewat, salah satu tersangka FNW meneriaki korban paling belakang dengan meneriaki ‘gangster-gangster’.

Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban.

Sesampainya di Jl. Raya depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh ZMA dan KSP hingga korban dipukul lalu jatuh dari motornya.

“Akibat pukulan yang diterimanya, membuat korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” jelas Kompol Fahmi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain 4 buah Handphone, 2 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah ikat pinggang, 1 buah jaket sweater warna coklat muda, 1 buah helm, 2 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satsamapta Polres Pasuruan Kota Hadir di Destinasi Wisata, Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Pengunjung

Published

on

Polresta Pasuruan – Memasuki libur akhir pekan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di Kolam Renang Taman Ria Soerapati, Desa Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang memanfaatkan waktu libur akhir pekan untuk berwisata bersama keluarga.

 

Personel Satsamapta melakukan pemantauan di sejumlah titik kawasan kolam renang serta mengawasi aktivitas pengunjung. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan pengunjung dan pengelola wisata. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak selama berada di area kolam renang serta mematuhi aturan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H. mengatakan, patroli di destinasi wisata menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan dengan aman dan nyaman.

 

“Pada libur akhir pekan, aktivitas masyarakat di tempat wisata biasanya mengalami peningkatan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga barang-barang berharga,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menghubungi Polri apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian.

 

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan dialogis, Satsamapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada momentum libur akhir pekan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati rekreasi dengan aman, tertib dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sasar Perbankan dan ATM, Perkuat Harkamtibmas Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli presisi dengan menyasar objek vital perbankan dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sabtu (08/08/2026).

 

Kegiatan patroli dilaksanakan di ATM Bank BNI 46, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi ATM serta memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.

 

Patroli objek vital ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nguling untuk meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan situasi maupun kelengahan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa patroli secara rutin dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

“Patroli presisi ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas perbankan dan ATM. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

 

Melalui kegiatan patroli presisi yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Nguling berkomitmen memperkuat Harkamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga aktivitas warga selama akhir pekan dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Akhir Pekan Polsek Grati Perkuat Harkamtibmas, Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada akhir pekan, Polsek Grati Polres Pasuruan meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 08 Agustus 2026, di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Selain memberikan imbauan, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan, informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli akhir pekan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Grati berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Trending