Connect with us

Berita

Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Dua Pelaku Peredaran Sabu di Kraton

Published

on

whatsapp image 2025 07 09 at 16.33.18

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah hukum Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Senin malam, 7 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB di depan Al-Yasini Mart, yang berada di Jalan Ponpes Terpadu Al Yasini, Dusun Areng-areng, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi tersebut, anggota Satnarkoba mengamankan dua orang tersangka berinisial SO (37) dan SI (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di sekitar wilayah Kecamatan Kraton sering terjadi transaksi mencurigakan yang diduga kuat merupakan peredaran narkotika jenis sabu.

“Menerima laporan dari masyarakat, tim kami segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin malam kami berhasil menangkap dua pelaku yang tengah menguasai narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Arief Wardoyo.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan 1 (satu) klip plastik bening yang berisi sabu dengan berat 5,18 gram di tangan kiri SO. Barang haram tersebut dibungkus kembali menggunakan plastik dan digulung rapi. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kedua pelaku diduga melakukan permufakatan untuk mengedarkan narkotika.

Barang bukti yang diamankan dari tangan terlapor SO antara lain:
* 1 (satu) bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat plastik klip berisikan sabu seberat 5,18 gram.
* 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A12 warna biru dengan pelindung karet warna abu-abu.
* 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru beserta kunci kontak.
Sementara dari terlapor SI, disita:
* 1 (satu) unit handphone OPPO A18 warna hitam dengan pelindung karet warna hitam.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para pelaku ini kami duga telah melakukan permufakatan jahat untuk menjual, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu tanpa hak, yang merupakan tindak pidana serius. Kami akan dalami lebih lanjut jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran ini,” tegas IPTU Arief Wardoyo.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP H. Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Laporkan melalui layanan 110 atau langsung ke Polres Pasuruan Kota,” ujar AKBP AKBP H. Davis Busin Siswara.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Rejoso Sambang Desa, Perkuat Keamanan dan Respons Cepat 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kamis (30/4/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Personel menyasar permukiman warga serta titik-titik yang dianggap rawan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan situasi, anggota Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman.

“Kami terus mengintensifkan patroli sambang desa sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah desa. Kamis (30/4/2026).

Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar permukiman warga serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain melaksanakan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga aktif melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat desa. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli yang disertai dialogis merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami terus mengintensifkan patroli serta membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan dialogis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan desa,” ungkapnya.

AKP Topo juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga diharapkan warga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan patroli dan dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Keboncandi tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Polsek Bugul Kidul Tertibkan Dugaan Premanisme dan Pungli di Blandongan, Lalin Kembali Lancar

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga mengarah pada praktik premanisme dan pungutan liar di Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, pada Selasa, 28 April 2026 malam.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan cukup parah di kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, kemacetan dipicu oleh oknum yang mengarahkan kendaraan besar, seperti truk, untuk melintas di jalur yang sebenarnya dilarang, bahkan disinyalir disertai pungutan kepada pengguna jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Polsek Bugul Kidul langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penertiban di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kamis (30/4/2026).

“Kami sudah memberikan pembinaan dan peringatan tegas. Apabila masih ditemukan aktivitas serupa, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya penertiban ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali berangsur normal dan lancar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending