Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan

Published

on

gambar whatsapp 2025 07 29 pukul 10.45.06 511ef52e

GRESIK – Kepolisian Resor Gresik menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus Pembunuhan yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo.

“Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, berinisial SR (36). Tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama. Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.

Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Dari hasil otopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak keluarga mulai mencemaskan Sevi ketika ia tak kunjung pulang hingga malam hari. Sang ibu, tante, dan sepupunya mencoba menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB, namun tak mendapat jawaban. Diketahui, Sevi berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan.

Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat dekatnya.

Menutup keterangan, AKBP Rovan Richard Mahenu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan mencurigakan atau tindak pidana.

“Laporkan melalui hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Respons cepat adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

Published

on

JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny Edison Isir.

Ia menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8).

Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan merupakan wujud kepedulian dan harapan agar Polri semakin profesional, semakin akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat. Polri memandang hal tersebut sebagai bentuk kemitraan yang positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri juga menilai hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polri juga memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Perkembangan penanganan perkara akan terus diperbarui dan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai dengan tahapan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan,AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat.

Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan ke sejumlah masjid untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Jum’at.

Kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas di depan masjid, membantu penyeberangan jamaah, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

Kehadiran para Polwan di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi ibadah.

Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa Program Jum’at Layanan Srikandi Care merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang menjadi program Polres Lamongan Polda Jatim.

“Program Jum’at Layanan Srikandi merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan untuk selalu menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif di tengah masyarakat,” kata Ipda Hamzaid, Jumat (7/8/2026).

Melalui program ini, Polres Lamongan Polda Jatim berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Kapolri menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Continue Reading

Trending