Connect with us

Berita

Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum Tentang Transparansi Dana Desa di Rejoso

Published

on

img 2615

Polresta Pasuruan – Guna meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) turut berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Dusun Lirboyo Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Senin (4/8).

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota, IPDA Yuangga Dewantara, S.M, hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemaparan mengenai regulasi, tata kelola keuangan desa, serta potensi dan bentuk penyimpangan yang kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga bagian dari kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberi pemahaman sejak dini agar tidak terjadi pelanggaran atau kesalahan administrasi yang berujung pada masalah hukum,” terang Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota di hadapan para kepala desa, perangkat desa, dan BPD se-Kecamatan Rejoso.

Penyuluhan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang baik, sejalan dengan semangat pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam paparannya, IPDA Yuangga Dewantara menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana desa secara terbuka kepada masyarakat, melalui media informasi desa seperti papan pengumuman, website desa, serta forum-forum musyawarah.

img 2614

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disahkan.

“Jangan sampai karena kelalaian administratif atau minimnya pemahaman, aparat desa terjerat hukum. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta. Kepala Desa Rejoso Lor, mengapresiasi keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa. “Kami merasa terbantu. Harapannya, ke depan tidak ada lagi aparatur desa yang tersandung persoalan hukum karena ketidaktahuan,” ungkapnya.

Kanit Tipikor juga mengajak peserta untuk tidak segan berkonsultasi dengan pihak kepolisian jika menemukan kendala atau keraguan dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa fungsi kepolisian bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberi pendampingan dan pencegahan.

Dengan penyuluhan seperti ini, diharapkan seluruh perangkat desa di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat mengelola dana desa secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

Published

on

JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny Edison Isir.

Ia menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8).

Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan merupakan wujud kepedulian dan harapan agar Polri semakin profesional, semakin akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat. Polri memandang hal tersebut sebagai bentuk kemitraan yang positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri juga menilai hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polri juga memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Perkembangan penanganan perkara akan terus diperbarui dan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai dengan tahapan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Continue Reading

Berita

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan,AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat.

Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan ke sejumlah masjid untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Jum’at.

Kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas di depan masjid, membantu penyeberangan jamaah, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

Kehadiran para Polwan di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi ibadah.

Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa Program Jum’at Layanan Srikandi Care merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang menjadi program Polres Lamongan Polda Jatim.

“Program Jum’at Layanan Srikandi merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan untuk selalu menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif di tengah masyarakat,” kata Ipda Hamzaid, Jumat (7/8/2026).

Melalui program ini, Polres Lamongan Polda Jatim berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolri menerima pemaparan mengenai sejumlah substansi yang dinilai menjadi perhatian utama kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan dengan baik melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Kapolri menyampaikan bahwa aspirasi para pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam proses penyusunan regulasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Namun demikian, ia memahami apabila para pekerja juga melakukan pengawalan terhadap proses legislasi sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki.

Kapolri mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan demikian, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin harmonis dan mendukung peningkatan daya saing nasional di tingkat global.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Continue Reading

Trending