Connect with us

Berita

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Grati Gencarkan Patroli Jalur Pantura

Published

on

whatsapp image 2025 08 30 at 14.05.47(2)

Polresta Pasuruan – Mengantisipasi potensi tindak kriminalitas terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli rutin di sepanjang jalur Pantura. Jalur ini dikenal sebagai salah satu kawasan padat lalu lintas yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak kejahatan.

Patroli dilakukan secara intensif oleh personel Polsek Grati, menyasar titik-titik rawan di sepanjang jalur Pantura, seperti area pertokoan, pom bensin, perempatan jalan, hingga kawasan yang sering dijadikan tempat beristirahat oleh para pengguna jalan. Sabtu (30/8/2025).

Kapolsek Grati Iptu Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengamanan di jalur Pantura agar masyarakat, khususnya para pengguna jalan, dapat merasa nyaman dan terlindungi.

“Patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Grati dalam mencegah tindak kejahatan 3C. Jalur Pantura adalah jalur vital, sehingga kami menurunkan personel untuk berjaga sekaligus berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan patroli, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat sekitar, termasuk para pedagang dan pengemudi kendaraan yang melintas. Warga dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan barang bawaannya, serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan menggencarkan patroli secara rutin, Polsek Grati berharap angka kriminalitas di jalur Pantura dapat ditekan, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polsek Grati dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat, sehingga keamanan bersama dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.

Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.

Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.

Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ungkap AKBP Latif.

Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Published

on

JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).

Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.

Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN,” kata AKBP Bobby.

Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending