Connect with us

Berita

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH

Published

on

img 20250906 wa0001

img 20250906 wa0001

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara tegas mengungkap dan menindak pelaku aksi anarkis yang terjadi pada 29–31 Agustus 2025 di Kota Surabaya.

Rangkaian peristiwa yang diawali dengan unjuk rasa damai berujung pada aksi perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga penganiayaan aparat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Polisi telah membedakan antara massa demonstran dengan massa perusuh.

“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh,” tegas Kombes Pol Abast,Jum’at (5/9/2025).

Kabid Humas Polda Jatim itu menekankan, ada unjuk rasa yang dilakukan secara damai, namun ada juga massa perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu situasi, khususnya di Kota Surabaya.

“Jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil menangkap 9 tersangka dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi.

Satu di antaranya adalah tersangka dewasa berinisial AEP (20), warga asal Maluku Tengah yang berdomisili di Sidoarjo, sedangkan 8 lainnya masih berstatus anak di bawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Tersangka AEP berperan membuat Lima bom molotov dari botol bir bersama Empat pelaku ABH, sekaligus menjadi eksekutor pelemparan ke arah Gedung Grahadi.

Sementara para ABH memiliki peran beragam, mulai dari mengajak demonstrasi melalui grup WhatsApp, mempersiapkan bahan bakar, membuat molotov, melempar batu, hingga menjarah material besi di Grahadi.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian para pelaku, botol bir bekas molotov, satu unit sepeda motor, dan tiga handphone.

Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP subsider Pasal 187 ter KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kesembilan tersangka tersebut merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke arah Gedung Negara Grahadi Surabaya, hingga mengakibatkan kebakaran.

“Ini murni tindak pidana, bukan bagian dari penyampaian aspirasi,” tegas Kombes Pol Abast.

Selain pembakaran, Polisi juga mengungkap kasus penjarahan di Gedung Grahadi.

Dua pelaku berinisial MRM (19) dan NR (17) ditangkap setelah mencuri rantai besi sepanjang tiga meter dari pagar Grahadi.

Keduanya berhasil diamankan di kawasan Wonokromo oleh petugas bersama warga.

Di lokasi berbeda, Polisi juga menangkap MT (19), warga Sampang, Madura, yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Polsek Tegalsari.

Pelaku memanfaatkan situasi kerusuhan saat Polsek Tegalsari terbakar, lalu menjarah kursi lipat, jam dinding, dan lemari es yang sudah dijual.

“Untuk kasus penjarahan, pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Kombes Pol Jules Abast.

Kasus lainnya adalah dugaan penganiayaan terhadap dua anggota Polda Jatim.

Tersangka EKA (18), warga Tambak Asri, Surabaya, dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah Briptu JWP dan Briptu RVB yang sedang bertugas di kawasan Pos Polisi Taman Bungkul.

Dari tangan tersangka, diamankan motor yang digunakan dan satu unit handphone.

“Tersangka kami jerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel dan Perkuat Sarana Operasional Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Published

on

Jakarta, 30 Juli 2026 – Polri memperkuat kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring dengan fenomena El Nino dan puncak musim kemarau pada Juli hingga September 2026.

Kesiapan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Lantai 5 Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri, para kapolda secara virtual, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, Basarnas, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah antisipatif melalui peningkatan kesiapan personel, penguatan patroli terpadu, pemanfaatan teknologi, hingga penyiapan sarana pendukung operasi di lapangan.

“Bapak Wakapolri menekankan bahwa seluruh jajaran harus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi ancaman karhutla. Upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal melalui patroli terpadu, sistem peringatan dini, pemantauan titik panas, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Dalam rapat tersebut, Wakapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan 151 kegiatan apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat polda, 180 kegiatan kesiapan lapangan, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan yang melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai daerah.

Selain itu, sebanyak 168.500 kegiatan patroli darat dan perairan telah dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, hingga masyarakat setempat. Langkah tersebut diperkuat melalui pemanfaatan drone untuk mendeteksi dan memetakan titik api secara cepat dan akurat.

Pada aspek kekuatan personel, Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dari total 58 ribu personel yang dimiliki secara nasional. Sementara itu, Korps Brimob Polri menyiagakan 23.360 personel dari total kekuatan sekitar 61 ribu personel untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat di lapangan.

Polri juga menerapkan sistem rayonisasi antarsatuan kewilayahan sebagai langkah untuk mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan apabila terjadi peningkatan eskalasi kebakaran di wilayah tertentu.

Di bidang teknologi, Polri mengoperasikan sejumlah command center yang berada di wilayah Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Fasilitas tersebut telah terhubung dengan sistem milik Kementerian Kehutanan, BNPB, dan Basarnas untuk memantau perkembangan titik panas secara real time.

Selain itu, Polri juga memanfaatkan kamera pengawas (closed-circuit television atau CCTV) yang terpasang di sejumlah pos pemantauan, serta mengembangkan penggunaan drone produksi dalam negeri guna mendukung pemetaan wilayah rawan kebakaran.

“Arahan Bapak Wakapolri sangat jelas, yaitu memastikan setiap personel yang bertugas memiliki perlengkapan yang memadai, mulai dari baju tahan api, sepatu tahan api, penutup kepala, masker, hingga peralatan pemadaman bergerak. Keselamatan personel harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penanggulangan karhutla,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Wakapolri juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pendataan ulang terhadap embung, waduk, kanal, dan sumur bor yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air ketika terjadi kebakaran. Mabes Polri telah menyiapkan dukungan anggaran yang dapat diajukan melalui kapolda maupun kapolres untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut.

Sementara itu, dari seluruh armada udara yang dimiliki Polri, saat ini terdapat empat helikopter yang memiliki kemampuan water bombing. Armada tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung proses pemadaman di wilayah-wilayah prioritas yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurut data, luas lahan yang terdampak karhutla saat ini mencapai sekitar 107.465 hektare. Adapun lima wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi berada di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

“Bapak Wakapolri juga menekankan kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat langkah mitigasi secara berkelanjutan melalui prinsip 5M, yakni man, money, method, material, dan machine. Dengan kesiapan personel, sarana, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis penanganan karhutla dapat berjalan secara lebih efektif,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

Published

on

SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.

Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofik.

Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.

Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

Published

on

SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 81, Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 hari non stop.

Program pelayanan ini berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan sistem layanan selama 24 jam penuh.

Layanan tersebut resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra di Pos Lantas Taman Pinang Indah pada Kamis (30/7/2026) .

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM sesuai lokasi yang telah dijadwalkan, yakni 30 Juli–5 Agustus 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus 2026 di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus 2026 di Ramayana Mall Sidoarjo.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai kupon undian dan hadiah menarik, termasuk doorprize satu unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofik.

Menurut Wakapolresta Sidoarjo, layanan ini sekaligus merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu,” tambah AKBP Rofik.

Wakapolresta Sidoarjo menyebut kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan,” ujar AKBP Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending